BPN Makassar Sosialisasi Penataan dan Pemanfaatan Tanah Negara

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Dewasa ini persoalan tanah makin ramai diperbincangkan. Misalnya, masih adanya beberapa oknum yang tidak bertanggung jawab yang kerap kali mengklaim lahan yang bukan miliknya, padahal secara hukum pun tidak memiliki bukti yang kuat.

Atas dasar inilah, Dinas Pertanahan Kota Makassar menggelar acara Sosialisasi Penataan dan Pemanfaatan Tanah Negara Kota Makassar 2019 di Hotel Continent, Jalan Adhyaksa, Rabu (7/8/2019).

Sosialisasi yang khusus diperuntukkan bagi lurah se – Kota Makassar, bertujuan memberikan pemahaman dan juga informasi mengenai kondisi pertanahan di Makassar dan bagaimana menata tanah yang menjadi aset pemerintah kota agar dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya.

Sekretaris Dinas Pertanahan Kota Makassar Andi Badi Sommeng  menuturkan, kegiatan ini bisa menjadi wadah berkumpulnya para lurah dan juga sebagai langkah awal dalam penyelamatan aset daerah.

“Kegiatan ini tujuan utamanya sebagai media informasi kepada lurah di Makassar mengenai tata cara dan penataan aset daerah dan juga akan dibahas mengenai langkah penyelamatan tanah yang masuk dalam aset daerah Pemerintah Kota Makassar,” ungkap Andi Badi.

Ia pun menambahkan, saat ini Dinas Pertanahan Kota Makassar secara bertahap akan melakukan pensertifikatan lahan yang masuk dalam aset daerah Pemkot Makassar, agar tidak ada lagi klaim dari pihak lainnya.

“Dinas Pertanahan Kota Makassar secara bertahap akan membuatkan sertifikat untuk tanah yang sudah masuk dalam data aset daerah Pemkot Makassar. Diawali dengan pembuatan papan bicara, pematokan, pemagaran, dan selanjutnya sertifikat. Selain itu akan ditempatkan pula petugas penjaga untuk menjaga aset daerah ini,” tambahnya.

Sekretaris Daerah Kota Makassar M Ansar yang hadir membuka sosialisasi ini memaparkan bahwa kondisi pertanahan di Makassar memang perlu diperhatikan lebih baik lagi, terlepas dari nilai jual yang cukup tinggi, juga masih maraknya oknum nakal.

“Perlu pemahaman seperti ini untuk para lurah yang secara langsung berhadapan dengan masyarakat di lapangan. Saya pun berharap dengan sosialisasi ini bisa meminimalisir adanya penyerobotan lahan yang tidak semestinya dan perlu dibuatkan aturan tegas untuk itu. Aset daerah Pemkot Makassar harus dijaga dan diperuntukkan sesuai keperluannya,” pungkas Ansar. (hum)

Editor : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bulukumba SULSEL

Pj Gubernur Prof Fadjry Djufry Tinjau Pasar Sentral Bulukumba

BULUKUMBA, EDELWEISNEWS.COM. – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba dibawah kepemimpinan Andi Muchtar Ali Yusuf dan Andi Edy Manaf terus berupaya mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Salah satunya dengan menyelesaikan revitalisasi Pasar Sentral Bulukumba. Tujuan revitalisasi ini agar mampu mengembalikan fungsi Pasar Sentral sebagai pusat perputaran ekonomi di daerah. Pj Gubernur Sulsel, Prof Fadjry Jufri melakukan peninjauan ke pasar […]

Read more
Bulukumba SULSEL

Dikunjungi Prof Fadjry Djufry, Perbaikan Irigasi Tersier di Bulukumba Berhasil Tingkatkan Hasil Panen Petani

BULUKUMBA, EDELWEISNEWS.COM – Penjabat Gubernur Sulsel Prof Fadjry Djufry dan Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf melakukan peninjauan ke pembangunan irigasi tersier di dua titik, yakni irigasi pracetak di Desa Batukaropa, Kecamatan Rilau Ale dan irigasi pracetak di Desa Bulo-bulo di Kecamatan Bulukumpa, Senin (3 Februari 2025). “Alhamdulillah dengan adanya irigasi ini perairan sawah masyarakat jadinya […]

Read more
Bulukumba SULSEL

Pj Gubernur Sulsel dan Bupati Bulukumba Resmikan Pantai Merpati dengan Pelepasan Burung Merpati

BULUKUMBA, EDELWEISNEWS.COM – Pj Gubernur Sulsel Prof Fadjry Djufri didampingi Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf meresmikan kawasan Pantai Merpati Bulukumba, Senin, 3 Februari 2025. Peresmian tersebut ditandai dengan pelepasan burung merpati. Momentum ini menjadi salah satu yang spesial dalam peringatan Hari Jadi Bulukumba ke-65, sekaligus menandai rampungnya penataan Pantai Merpati yang telah dikerjakan dalam tiga […]

Read more