BPN Makassar Sosialisasi Penataan dan Pemanfaatan Tanah Negara

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Dewasa ini persoalan tanah makin ramai diperbincangkan. Misalnya, masih adanya beberapa oknum yang tidak bertanggung jawab yang kerap kali mengklaim lahan yang bukan miliknya, padahal secara hukum pun tidak memiliki bukti yang kuat.

Atas dasar inilah, Dinas Pertanahan Kota Makassar menggelar acara Sosialisasi Penataan dan Pemanfaatan Tanah Negara Kota Makassar 2019 di Hotel Continent, Jalan Adhyaksa, Rabu (7/8/2019).

Sosialisasi yang khusus diperuntukkan bagi lurah se – Kota Makassar, bertujuan memberikan pemahaman dan juga informasi mengenai kondisi pertanahan di Makassar dan bagaimana menata tanah yang menjadi aset pemerintah kota agar dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya.

Sekretaris Dinas Pertanahan Kota Makassar Andi Badi Sommeng  menuturkan, kegiatan ini bisa menjadi wadah berkumpulnya para lurah dan juga sebagai langkah awal dalam penyelamatan aset daerah.

“Kegiatan ini tujuan utamanya sebagai media informasi kepada lurah di Makassar mengenai tata cara dan penataan aset daerah dan juga akan dibahas mengenai langkah penyelamatan tanah yang masuk dalam aset daerah Pemerintah Kota Makassar,” ungkap Andi Badi.

Ia pun menambahkan, saat ini Dinas Pertanahan Kota Makassar secara bertahap akan melakukan pensertifikatan lahan yang masuk dalam aset daerah Pemkot Makassar, agar tidak ada lagi klaim dari pihak lainnya.

“Dinas Pertanahan Kota Makassar secara bertahap akan membuatkan sertifikat untuk tanah yang sudah masuk dalam data aset daerah Pemkot Makassar. Diawali dengan pembuatan papan bicara, pematokan, pemagaran, dan selanjutnya sertifikat. Selain itu akan ditempatkan pula petugas penjaga untuk menjaga aset daerah ini,” tambahnya.

Sekretaris Daerah Kota Makassar M Ansar yang hadir membuka sosialisasi ini memaparkan bahwa kondisi pertanahan di Makassar memang perlu diperhatikan lebih baik lagi, terlepas dari nilai jual yang cukup tinggi, juga masih maraknya oknum nakal.

“Perlu pemahaman seperti ini untuk para lurah yang secara langsung berhadapan dengan masyarakat di lapangan. Saya pun berharap dengan sosialisasi ini bisa meminimalisir adanya penyerobotan lahan yang tidak semestinya dan perlu dibuatkan aturan tegas untuk itu. Aset daerah Pemkot Makassar harus dijaga dan diperuntukkan sesuai keperluannya,” pungkas Ansar. (hum)

Editor : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gowa SULSEL

Jaga Stabilitas Keamanan Pasar, Perintis Presisi Polres Gowa Sasar Aktivitas Jual Beli

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Dalam rangka mendukung dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman serta kondusif bagi aktivitas masyarakat, khususnya pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), personel Perintis Presisi Samapta Polres Gowa melaksanakan patroli dialogis di pusat aktivitas jual beli, Rabu (11/2/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Pasar Sungguminasa, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, dengan menyasar para […]

Read more
Makassar SULSEL

Nasyidah, Pustama Dispusarsip Sulsel, Mendokumentasikan Perjalanan Kariernya dalam Buku “Memoar Pustakawan Sejati”

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Buku “Memoar Pustakawan Sejati” karya Nasyidah, S.Sos, M.AP, Pustakawan Ahli Utama (Pustama), pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusarsip) Provinsi Sulawesi Selatan, diserahkan untuk jadi koleksi perpustakaan pada Senin (9 Februari 2026). Rusdin Tompo, sebagai editor, menyerahkan buku yang mendokumentasikan perjalanan karier penulisnya, di dua perpustakaan berbeda, tetapi pada hari yang sama. Buku […]

Read more
Makassar SULSEL

Jalan Rusak Diperbaiki, Netizen Ramai Dukung Kepemimpinan Wali Kota Munafri

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Komitmen Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dalam merespons keluhan dan aspirasi masyarakat umum kembali dibuktikan. Orang nomor satu di Kota Makassar itu bergerak cepat menindaklanjuti aduan warga terkait kondisi jalan rusak dan berlubang di kawasan Metro Tanjung Bunga tembus Jembatan Barombong, Kecamatan Tamalate. Meski ruas jalan poros tersebut merupakan kewenangan pihak GMTD […]

Read more