
MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menyambut hangat kedatangan Bupati Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, Samsul Mahmud, di Kantor Balai Kota, Rabu (4/6/2025).
Kedatangannya ini untuk mempelajari pengelolaan sampah secara lebih mendalam.
Samsul menyampaikan, perlunya edukasi kepada masyarakat agar memahami bahwa pengelolaan sampah sebaiknya dimulai dari rumah.
“Selain itu, tujuan kegiatan ini juga untuk mengedukasi warga agar memahami bahwa pengelolaan sampah dapat dilakukan sendiri di rumah,” ujar Bupati.
Menurutnya, pengelolaan sampah akan lebih efektif jika difasilitasi dengan baik, terutama melalui dukungan pemerintah daerah. Apalagi, ia melihat belakangan ini Pemerintah Kota mendapat banyak investor yang hendak melakukan kerja sama dalam hal penanganan persampahan.
“Saya pantau medsos dan juga melihat pemberitaan. Banyak sekali perusahaan dengan teknologi pengelola sampah datang ke Makassar. Kami juga dari Polman mau difasilitasi dulu, beda ini kalau kita (pak Wali) yang langsung dengan instruksi dari Pak Wali Kota,” ujarnya.
Ia ingin melihat langsung pabrik sampah Naga Kuda Brand di perbatasan Makassar-Maros, yang pernah dikunjungi Wali Kota Munafri. Dimana sampah plastik didaur ulang menjadi nilai ekonomis.
Oleh sebab itu, Samsul juga mengungkapkan fakta menarik bahwa di Makassar terdapat aktivitas pengolahan sampah plastik yang cukup besar.
“Saya lihat sendiri, sampah itu datang dari Sulbar, disana sampah plastik yang masuk bisa mencapai 20-30 ton per hari dan dibayar secara tunai pada hari yang sama,” ungkapnya.
Ditekankan pula bahwa sampah, jika dikelola dengan baik, dapat menjadi produk yang memiliki nilai tambah dan bahkan berpotensi sebagai komoditas ekonomi.
“Dengan begitu, sampah tak lagi menjadi beban, melainkan menjadi sumber daya yang memiliki nilai guna dan manfaat bagi lingkungan,” tukasnya.
Pada kesempatan ini, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin mengatakan, pengelolaan sampah tidak seharusnya hanya dilihat sebagai masalah, tetapi juga sebagai aset yang memiliki nilai ekonomi.
Hal ini disampaikan oleh Munafri terkait pengelolaan sampah di Kota Makassar.
“Pengelolaan sampah itu harus dianggap sebagai aset yang dipisahkan,” tegas Munafri.
Ia menjelaskan bahwa mekanisme pengelolaan dilakukan dengan cara menarik melalui dividen dari unit usaha atau badan pengelola sampah.
Appi juga menambahkan bahwa pendekatan serupa dapat diterapkan di beberapa sektor, seperti pasar tradisional.
Namun demikian, Munafri juga menyoroti persoalan krusial yang masih dihadapi Kota Makassar, yaitu persoalan alas hak atau legalitas lahan.
Menurutnya, ada sejumlah fasilitas umum seperti kantor, pasar, hingga sekolah yang belum memiliki kepastian status lahan.
“Pengelolaan aset, termasuk sampah, harus dibarengi dengan pembenahan administrasi dan legalitas agar tata kelola berjalan maksimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” harapnya. (*)