MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Bupati Wajo H. Andi Rosman menghadiri Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan serta Perjanjian Kerja Sama antara Kejaksaan Negeri Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan dengan 24 Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan.

Perjanjian kerja sama tersebut terkait penerapan pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana ringan di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan.
Kegiatan berlangsung di Aula Asta Cita Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan, Kamis (20 November 2025). (*)

