
MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Camat Makassar H. Ruly Nurdin menghadiri sosialisasi Peraturan Walikota Makassar No.59 Tahun 2019. Perwali tersebut berisi tentang tata cara pengelolaan kegiatan pembangunan sarana dan prasarana kelurahan dan pemberdayaan masyarakat Kota Makassar.
Kegiatan berlangsung di Hotel Karebosi Condotel Makassar, Senin (21/10/19). Nampak juga camat dan lurah se- Kota Makassar hadir dalam kegiatan yang digelar oleh Bappeda Kota Makassar tersebut.
Dalam kegiatan ini, Bappeda menghadirkan sejumlah narasumber yang berkompeten dalam bidang pengelolaan kegiatan pembangunan sarana dan prasarana kelurahan dan pemberdayaan masyarakat.
Penulis : Jesi Heny