Camat Mariso Respon Pengembangan Perpustakaan di Wilayahnya

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Camat Mariso, Harun Rani, SE, MM didampingi Plt. Sekcam, Mukramin, S.ST memberi respon positif untuk pengembangan perpustakaan kecamatan dan kelurahan di wilayahnya. Sebab, perpustakaan berdiri berdasarkan Perka Perpusnas No. 6 dan 7 Tahun 2017 tentang Standar Nasional Perpustakaan Kecamatan dan Kelurahan.

Hal ini disampaikan saat menerima kunjungan Tim Pembina Perpustakaan Kecamatan dan Kelurahan dari Dinas Perpustakaan Makassar di ruang kerjanya, Senin (10/2/2020). Tim Pembina perpustakaan menyerahkan Surat Pendataan Perpustakaan dan Salinan Perka Perpusnas Nomor 6 dan 7 Tahun 2017.

Berdasarkan data dari Dinas Perpustakaan Kota Makassar, Kecamatan Mariso memiliki 7 Perpustakaan Umum, yakni 1 Perpustakaan Umum Kecamatan dan 6 Perpustakaan Umum Kelurahan. Kelurahan yang telah memiliki Perpustakaan Umum adalah Kelurahan Lette perpustakaannya berdiri sejak 2007, Kelurahan Buyang berdiri sejak 2008, Kelurahan Bontorannu berdiri sejak 2009,. Kelurahan Kunjung-Mae berdiri sejak 2009,. Kelurahan Pannambungan berdiri sejak 2012 dan Kelurahan Tamarunang yang berdiri sejak 2013.

“Dari 6 Perpustakaan Umum Kelurahan yang ada saat ini, Pemerintah Kecamatan Mariso baru menganggarkan biaya operasional untuk 2 perpustakaan, yakni Perpustakaan Kecamatan Mariso dan Perpustakaan Kelurahan Lette. Sedangkan 5 perpustakaan yang berada di kelurahan lainnya akan diupayakan untuk dianggarkan,” ungkap Camat dan Sekcam Mariso.

Sejak adanya SK Walikota Makassar Nomor : 1187/131/KEP/VIII/ 2017 tanggal 2 Agustus 2017 tentang pelimpahan sebagian kewenangan walikota kepada camat, maka sebagian urusan pemerintahan daerah termasuk perpustakaan yang berada di kecamatan, kelurahan dan kepulauan menjadi urusan kecamatan.

Selanjutnya penyelenggaraan dan pengelolaan perpustakaan kecamatan dan kelurahan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, pelaporan dan penganggaran penyelenggaraan perpustakaan berpedoman pada Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional RI Nomor 6 dan Nomor 7 tahun 2017 tentang Standar Nasional Perpustakaan Desa/Kelurahan dan Kecamatan. Khusus penganggaran perpustakaan, kecamatan dan kelurahan berdasarkan Perka tersebut diperuntukkan minimal untuk 3 komponen utama yakni koleksi, pelayanan dan tenaga perpustakaan.

Dinas Perpustakaan Kota Makassar terus berupaya melakukan pembinaan kepada jenis perpustakaan, sesuai regulasi yang ada dan untuk keberlanjutan penyelenggaraan perpustakaan di Kota Makassar baik perpustakaan kelurahan, kecamatan, perpustakaan khusus dan perpustakaan sekolah. Dinas Perpustakaan akan membantu memberikan pendampingan pengelolaan sesuai Standar Nasional Perpustakaan, kegiatan pelatihan bagi tenaga perpustakaan dan kegiatan lainnya, termasuk pembudayaan kegemaran membaca.

Penulis : Tulus Wulan Juni

Editor. : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Cegah Banjir, Pemkot Makassar Tata Kota serta Bersihan Lapak Liar dan Kontainer Besi Tua di Panaikang

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Dalam upaya meminimalisir dampak banjir sekaligus menata wajah kota, Pemerintah Kota Makassar terus melakukan penyisiran terhadap lapak liar yang berdiri di atas saluran drainase serta kontainer besi tua yang mengganggu estetika dan aktivitas masyarakat. Langkah konkret kembali dilakukan Pemerintah Kecamatan Panakkukang di bawah koordinasi Camat Panakkukang, Syahril, padahal baru saja dilantik. Ia […]

Read more
LEGISLATIF Makassar SULSEL

Ketua DPRD Makassar, Supratman Soroti Infrastruktur Sekolah dan Beasiswa Saat Reses di Manggala

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman menyoroti masalah infrastruktur sekolah dan beasiswa pendidikan di Kecamatan Manggala. Masalah itu disampaikan warga saat reses kedua masa persidangan kedua tahun sidang 2025/2026. Turut hadir Guru Besar Universitas Hasanuddin, Prof Saleh Pallu saat reses di titik ketujuh yang berlangsung di Kompleks Antang Jaya, Kelurahan Bitowa, Kecamatan Manggala, […]

Read more
Makassar SULSEL

Sambut Ramadan Wali Kota Munafri Keluarkan Edaran THM Wajib Tutup

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 11 Tahun 2026 tentang Penutupan Sementara Tempat Hiburan dalam rangka menghormati Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah/2026 M serta memperingati Hari Raya Nyepi (Tahun Baru Saka 1948). Surat edaran yang ditetapkan di Makassar pada 13 Februari 2026 […]

Read more