
JAKARTA, EDELWEISNEWS.COM — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem resmi menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari keanggotaan mereka di DPR RI Fraksi Partai NasDem. Keputusan ini berlaku mulai Senin, 1 September 2025.
Keputusan tersebut diumumkan oleh Sekretaris Jenderal DPP Partai NasDem, Hermawi F. Taslim, dalam keterangan pers yang disampaikan pada Minggu (31/8/2025).
Menurut Hermawi, langkah ini diambil menyusul pernyataan dan tindakan keduanya yang dinilai mencederai perasaan masyarakat dan menyimpang dari garis perjuangan partai.
“Bahwa dalam perjalanan mengemban aspirasi masyarakat, ternyata ada pernyataan dari wakil rakyat, khususnya anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, yang telah menyinggung dan mencederai perasaan rakyat. Hal tersebut merupakan penyimpangan terhadap perjuangan Partai NasDem,” ujar Hermawi.
Lebih lanjut, ia menegaskan, bahwa NasDem selalu menempatkan aspirasi masyarakat sebagai pijakan utama dalam menjalankan fungsi politik dan legislatif.
“Atas pertimbangan hal-hal tersebut di atas, dengan ini DPP Partai NasDem menyatakan, terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025, DPP Partai NasDem menonaktifkan Saudara Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem,” tegasnya.

Disorot Terkait Isu Tunjangan Rumah DPR
Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach menjadi sorotan dalam sepekan terakhir, di tengah meluasnya kritik publik terhadap kebijakan tunjangan rumah bagi anggota DPR RI.
Sahroni, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III, mengeluarkan pernyataan keras terhadap kelompok masyarakat yang menyuarakan pembubaran DPR. Ia menyebut tuntutan tersebut sebagai bentuk dari “mental orang tolol,” pernyataan yang kemudian memicu kemarahan luas di media sosial. Dua hari setelah pernyataannya, Sahroni dimutasi ke Komisi I DPR RI.
Sementara itu, Nafa Urbach, yang baru menjabat sebagai anggota DPR dari Partai NasDem, juga menuai kritik setelah beredarnya video dirinya yang menyatakan dukungan terhadap pemberian tunjangan rumah untuk anggota dewan. Video tersebut dinilai publik sebagai bentuk ketidakpekaan terhadap kondisi masyarakat. (Net)