Cegah Kebakaran, Masyarakat Diminta Berhenti Bakar Sampah Sembarangan

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Musim kemarau saat ini potensi terjadinya bencana kebakaran sangat tinggi, mulai dari kebakaran lahan maupun kebakaran rumah.

Bahkan sejak tiga bulan terakhir mengalami peningkatan, yakni pada Juni terdapat 2 kasus kebakaran, pada Juli terdapat 5 kasus kebakaran, sementara Agustus naik hingga 8 kasus kebakaran.

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Gowa menyebutkan, dari periode Januari hingga Agustus 2019 ini sekitar 31 kasus kebakaran yang telah ditangani, dan 2 diantaranya adalah kebakaran lahan.

Meningkatnya jumlah kasus kebakaran tersebut maka, Dinas Damkar Gowa kembali menegaskan agar masyarakat mengambil peran penting dengan mencegah beberapa hal yang dapat memicu terjadinya kebakaran. Salah satunya berhenti membakar sampah, apalagi hal ini telah diatur dalam Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.

“Dari tahun-tahun sebelumnya kita sudah berulang kali mengajak masyarakat untuk lebih meningkatkan langkah antisipasi dalam menghindari terjadinya kebakaran. Apalagi di musim kemarau seperti ini,” katanya ditemui, Senin (26/8).

Olehnya, masyarakat diminta lebih meningkatkan kesadarannya agar mengikuti aturan-aturan tersebut.

Ia menjelaskan, adapun hal-hal yang perlu diperhatikan dalam menghindari terjadinya bencana kebakaran.

Pertama, mengindahkan aturan UU untuk tidak lagi membakar sampah sembarangan. Selain berefek pada kesehatan dan lingkungan, membakar sampah juga sangat berpotensi memicu terjadinya kebakaran yang tentunya akan menimbulkan kerugian harta benda hingga korban jiwa.

Kedua, berhati-hatilah dalam menggunakan alat yang rawan memicu api atau mudah terbakar, seperti kertas, kayu, dan plastik.

“Kebakaran adalah tanggungjawab kita bersama olehnya lebih baik kita mencegah sejak dini,” ujarnya.

Lanjutnya, termasuk pula berhati-hati saat menggunakan listrik, saat menggunakan obat nyamuk bakar dan kompor, termasuk kompor yang menggunakan gas. Jangan meninggalkan kompor saat dalam kondisi menyala, begitu pun saat menggunakan lilin harus diawasi dengan baik.

Ketiga, hal penting lainnya yang harus dilakukan masyarakat umum yaitu menyiapkan alat pemadam kebakaran di setiap rumahnya masing-masing. Baik itu alat pemadam modern atau alat pemadam api ringan maupun alat pemadam tradisional yakni pasir dalam drum dan karung goni.

Ia mengungkapkan, begitupun bagi perusahaan seharusnya menyiapkan alat proteksi dan sistem proteksi di setiap ruangan yang ada. Pasalnya perusahaan wajib hukumnya menjaga dan melindungi para pekerjanya dari kebakaran.

Khusus bagi masyarakat yang berada di wilayah dataran tinggi ataupun jauh dari titik perkotaan sebaiknya membentuk kelompok pemberdayaan masyarakat berupa Barisan Relawan Kebakaran (Baraka). Bahkan jika hal ini disinergikan dengan pihak-pihak stakeholder

“Program KotaKu itu memiliki damkar mini di setiap daerah pembangunan. Jika ini kita sinergitas dengan membentuk relawan kebakaran maka sangat bagus, kami pun sangat siap untuk memberikan terkait teknis melakukan sistem pemadaman,” jelasnya.

Untuk Damkar Gowa sendiri pihaknya telah membentuk lima Balakar di antaranya Desa Sunggumanai, Bili-bili, dan Moncobalang yang berfungsi sebagai petugas untuk memberikan pemadaman awal sebelum datangnya petugas damkar sehingga akan membantu mengurangi laju api atau menjadi kontak person pemadaman jika terjadi kejadian.

Sementara, Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Mustamin Raga menambahkan, kasus kebakaran sepanjang 2019 ini dari 31 kasus sekitar 22 disebabkan karena arus pendek, dua pengaruh gas dan 8 karena penyebab lainnya.

Sementara untuk kerugianya secara total berupa 16 rumah, 2 lahan, 1 unit mobil dan lainnya.

“Juli hingga November memang adalah bulan yang rentan terjadi kebakaran dan memang trendnya agak naik karena memasuki musim kemarau,” tambahnya.

Meningkatnya angka kasus kebakaran ini pun telah terjadi sejak dua tahun terakhir. Yakni pada 2017 terdapat 54 kasus kebakaran, dari total tersebut 28 kasus kebakaran terjadi di Kecamatan Sombaopu. Sedangkan, pada 2018 terdapat 90 kasus kebakaran dan 48 kasus kebakaran terjadi di kecamatan yang sama. (hum)

Editor : Indah Purnama Putri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Pjs Wali Kota Makassar Pimpin Rakor Fasilitasi dan Distribusi Logistik Pilkada 2024

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Fasilitasi dan Pengamanan Distribusi Logistik untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024. Rakor tersebut dihadiri oleh Ketua KPU Kota Makassar, Ketua Bawaslu Kota Makassar, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Makassar, serta pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), […]

Read more
Makassar SULSEL TNI / POLRI

Polda Sulsel Gelar Dzikir dan Doa Bersama Wujudkan Pilkada Damai di Wilayah Sulsel

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM -Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan digelar pada 27 November 2024 mendatang, Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar dzikir dan doa bersama untuk menciptakan suasana yang damai dan kondusif. Kegiatan berlangsung pada Jumat (22 November 2024), di Masjid Syuhada 45 Polda Sulsel, dengan dihadiri oleh Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan, S.H., […]

Read more
Makassar SULSEL

Andi Arwin Azis Akhiri Masa Jabatan sebagai Pjs Wali Kota Makassar dengan Senam Bersama

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Andi Arwin Azis mengakhiri tugasnya selama dua bulan sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Makassar dengan mengadakan senam pagi bersama dan apel dengan jajaran Pemerintah Kota Makassar di halaman Balaikota, Jumat (22/11/2024). Ratusan pegawai hadir ikut senam bersama dan mendengar sambutan terakhir Andi Arwin Azis, sebagai memberikan penghormatan terakhir kepada pemimpin yang […]

Read more