Cegah Kebakaran, Masyarakat Diminta Berhenti Bakar Sampah Sembarangan

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Musim kemarau saat ini potensi terjadinya bencana kebakaran sangat tinggi, mulai dari kebakaran lahan maupun kebakaran rumah.

Bahkan sejak tiga bulan terakhir mengalami peningkatan, yakni pada Juni terdapat 2 kasus kebakaran, pada Juli terdapat 5 kasus kebakaran, sementara Agustus naik hingga 8 kasus kebakaran.

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Gowa menyebutkan, dari periode Januari hingga Agustus 2019 ini sekitar 31 kasus kebakaran yang telah ditangani, dan 2 diantaranya adalah kebakaran lahan.

Meningkatnya jumlah kasus kebakaran tersebut maka, Dinas Damkar Gowa kembali menegaskan agar masyarakat mengambil peran penting dengan mencegah beberapa hal yang dapat memicu terjadinya kebakaran. Salah satunya berhenti membakar sampah, apalagi hal ini telah diatur dalam Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.

“Dari tahun-tahun sebelumnya kita sudah berulang kali mengajak masyarakat untuk lebih meningkatkan langkah antisipasi dalam menghindari terjadinya kebakaran. Apalagi di musim kemarau seperti ini,” katanya ditemui, Senin (26/8).

Olehnya, masyarakat diminta lebih meningkatkan kesadarannya agar mengikuti aturan-aturan tersebut.

Ia menjelaskan, adapun hal-hal yang perlu diperhatikan dalam menghindari terjadinya bencana kebakaran.

Pertama, mengindahkan aturan UU untuk tidak lagi membakar sampah sembarangan. Selain berefek pada kesehatan dan lingkungan, membakar sampah juga sangat berpotensi memicu terjadinya kebakaran yang tentunya akan menimbulkan kerugian harta benda hingga korban jiwa.

Kedua, berhati-hatilah dalam menggunakan alat yang rawan memicu api atau mudah terbakar, seperti kertas, kayu, dan plastik.

“Kebakaran adalah tanggungjawab kita bersama olehnya lebih baik kita mencegah sejak dini,” ujarnya.

Lanjutnya, termasuk pula berhati-hati saat menggunakan listrik, saat menggunakan obat nyamuk bakar dan kompor, termasuk kompor yang menggunakan gas. Jangan meninggalkan kompor saat dalam kondisi menyala, begitu pun saat menggunakan lilin harus diawasi dengan baik.

Ketiga, hal penting lainnya yang harus dilakukan masyarakat umum yaitu menyiapkan alat pemadam kebakaran di setiap rumahnya masing-masing. Baik itu alat pemadam modern atau alat pemadam api ringan maupun alat pemadam tradisional yakni pasir dalam drum dan karung goni.

Ia mengungkapkan, begitupun bagi perusahaan seharusnya menyiapkan alat proteksi dan sistem proteksi di setiap ruangan yang ada. Pasalnya perusahaan wajib hukumnya menjaga dan melindungi para pekerjanya dari kebakaran.

Khusus bagi masyarakat yang berada di wilayah dataran tinggi ataupun jauh dari titik perkotaan sebaiknya membentuk kelompok pemberdayaan masyarakat berupa Barisan Relawan Kebakaran (Baraka). Bahkan jika hal ini disinergikan dengan pihak-pihak stakeholder

“Program KotaKu itu memiliki damkar mini di setiap daerah pembangunan. Jika ini kita sinergitas dengan membentuk relawan kebakaran maka sangat bagus, kami pun sangat siap untuk memberikan terkait teknis melakukan sistem pemadaman,” jelasnya.

Untuk Damkar Gowa sendiri pihaknya telah membentuk lima Balakar di antaranya Desa Sunggumanai, Bili-bili, dan Moncobalang yang berfungsi sebagai petugas untuk memberikan pemadaman awal sebelum datangnya petugas damkar sehingga akan membantu mengurangi laju api atau menjadi kontak person pemadaman jika terjadi kejadian.

Sementara, Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Mustamin Raga menambahkan, kasus kebakaran sepanjang 2019 ini dari 31 kasus sekitar 22 disebabkan karena arus pendek, dua pengaruh gas dan 8 karena penyebab lainnya.

Sementara untuk kerugianya secara total berupa 16 rumah, 2 lahan, 1 unit mobil dan lainnya.

“Juli hingga November memang adalah bulan yang rentan terjadi kebakaran dan memang trendnya agak naik karena memasuki musim kemarau,” tambahnya.

Meningkatnya angka kasus kebakaran ini pun telah terjadi sejak dua tahun terakhir. Yakni pada 2017 terdapat 54 kasus kebakaran, dari total tersebut 28 kasus kebakaran terjadi di Kecamatan Sombaopu. Sedangkan, pada 2018 terdapat 90 kasus kebakaran dan 48 kasus kebakaran terjadi di kecamatan yang sama. (hum)

Editor : Indah Purnama Putri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Wakil Komandan Kodaeral VI Laksanakan Apel Khusus

MAKASSAR, EDELWEISNEWSCOM – Baru sepekan menjabat sebagai Wakil Komandan Komando Daerah TNI Angkatan Laut VI (Kodaeral VI), Laksamana Pertama TNI Dr. Arya Delano, S.E., M.Pd., M.Han.mengambil apel khusus jajaran Mako Kodaeral VI, yang dilaksanakan di lapangan Apel Arafuru Mako Kodaeral VI, Senin (15/9/2025). Dalam apel khusus yang juga dijadikan momen perkenalan diri dan mengenal lebih […]

Read more
Makassar SULSEL

Kapendam XIV Hsn Kolonel Kav Budi Wirman Ngopi Bareng Wartawan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Kapendam XIV Hasanuddin, Kolonel Kav Budi Wirman, S.Sos mengundang wartawan yang menjadi mitra media Kodam untuk ngopi bareng di Kantor Pendam, Kodam XIV Hasanuddin, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Senin (15/9/2025). Ngopi bareng tersebut dikemas dalam diskusi ringan yang membahas sinergitas antar Pendam dan wartawan, khususnya dalam pemberitaan. Budi Wirman mengatakan, sebagai Kapendam […]

Read more
Makassar SULSEL

Jaga Citra Pemerintah, Munafri Minta ASN Hindari Flexing dan Perilaku Berlebihan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Dalam suasana tertib namun penuh perhatian, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menyampaikan arahan yang menekankan pentingnya etika dan profesionalisme. Ia mengingatkan bahwa setiap gerak dan ucapan ASN mencerminkan wajah pemerintah di mata masyarakat. “Saya mengingatkan dan meminta seluruh jajaran Pemkot untuk menjauhi perilaku pamer atau flexing, khususnya di media sosial, dan lebih […]

Read more