Danny Pomanto Gandeng Kejari Kawal Proyek Strategis Kota Makassar 2023

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar mengawal sejumlah proyek strategis Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar Tahun Anggaran 2023.

Pengawalan proyek strategis ditandai dengan penandatanganan pakta integritas oleh Wali Kota Moh Ramdhan Pomanto bersama Kepala Kejari Makassar Andi Sundari. Penandatanganan pakta integritas berlangsung di Kantor Kejari Makassar, Jalan Amangappa, Senin (3/4/2023).

Wali Kota Danny Pomanto mengungkapkan ada beberapa proyek strategis Kota Makassar yang dikawal kejaksaan.

Seperti, Makassar Government Center (MGC), Makassar Core City Arena atau MACCA, Sirkuit Internasional Untia, hingga Japparate.

Pengawalan dari Kejari Makassar, kata Danny Pomanto sebagai upaya mitigasi mencegah penyimpangan pengerjaan suatu proyek.

Sehingga dengan adanya pengawalan ini tidak ada alasan lagi penyerapan anggaran, kualitas proyek, hingga administrasi proyek pemerintah mengalami kendala.

Ia pun tidak menampik masih banyak KPA/PPK dan PPTK yang kadang keliru dalam penafsiran hukum, meski pengerjaan proyek sudah sering dilakukan.

Danny Pomanto mencontohkan ada penawaran proyek yang ditender dengan ‘membuang’ 20% dari pagu anggaran. Sehingga dikhawatirkan berdampak pada kualitas proyek.

“Jadi tidak masuk akal itu tender buang 20%. Makanya menafsirkan terendah wajar itu harus jelas. Terendah sudah jelas, tapi wajarnya. Nah bagaimana memberikan ukuran wajar itu,” kata Danny Pomanto.

“Makanya bersama Tim Kejari ada standarisasi, ada SOP-nya dan itu tafsiran hukumnya valid,” tambahnya.

Ia juga meminta kepada OPD yang menjadi penanggung jawab proyek strategis untuk melakukan mitigasi resiko hukum.

“Saya wajibkan seluruh OPD melakukan mitigasi sebelum ancaman dan hambatan itu terjadi, dikonsultasikan dengan Kejari,” ujarnya.

Dengan adanya pendampingan ini, ia berharap proyek strategis Pemkot Makassar memberikan manfaat kepada masyarakat.

“Ujungnya ini adalah penyerapan anggaran. Kita berharap tidak seperti tahun lalu,” ucap Danny Pomanto.

Kepala Kejari Makassar Andi Sundari menyebut pengawalan yang diberikan merupakan bentuk mitigasi terhadap resiko hukum pelaksanaan proyek strategis Pemkot Makassar.

Makanya itu, Kejari memberikan pendampingan berupa rambu-rambu atau aturan yang harus dipatuhi oleh seluruh pihak. Sehingga ia menegaskan pendampingan ini bukan menjadi jaminan tidak adanya temuan.

“Kami hanya memberikan batasan-batasan sesuai aturan, kalau itu dilanggar maka itu adalah perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh pribadi yang bersangkutan,” ungkap Andi Sundari. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Pemkot Makassar Perluas Jangkauan Layanan Digital, LONTARA+ Kini Bisa Diakses via Website

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Transformasi digital di Kota Makassar terus bergerak maju, Pemerintah Kota Makassar kini menghadirkan inovasi terbaru melalui Layanan Online Terintegrasi Warga Makassar (LONTARA+) yang resmi dapat diakses dalam versi website. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperluas jangkauan layanan publik berbasis digital agar lebih inklusif, mudah diakses, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa […]

Read more
Makassar SULSEL TNI / POLRI

Polrestabes Makassar Gencarkan Patroli Dini Hari Antisipasi Kriminalitas Jalanan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM– Personel gabungan Polrestabes Makassar menggencarkan patroli malam guna memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kota Makassar. Kegiatan diawali dengan apel kesiapan di depan Pos Lantas Jalan Ratulangi, Kamis dini hari (14/5/2026). Apel kesiapan dipimpin oleh Wakapolrestabes Makassar AKBP Andi Erma Suryono, SH., SIK., M.M dan dihadiri Kabag Ops, para Kasat, para Kapolsek […]

Read more
Makassar SULSEL

178 Lapak PKL di Mariso Kuasai Fasum Selama 53 Tahun, Kini Dibongkar Mandiri

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Pemerintah Kota Makassar, terus menunjukkan komitmennya dalam menata kawasan perkotaan agar lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat. Melalui Pemerintah Kecamatan Mariso, sebanyak 178 lapak pedagang kaki lima (PKL) ditertibkan di empat kelurahan, Rabu (13/05/2026). “Penertiban tersebut dilaksanakan di Kelurahan Mariso sebanyak 55 lapak, Kelurahan Panambungan 54 lapak, Kelurahan Kunjung Mae 46 […]

Read more