Data Kependudukan Tidak Sinkron, Ini Penjelasan dan Solusi dari Dukcapil Makassar

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Ketidaksinkronan data kependudukan masih menjadi salah satu kendala yang sering dihadapi masyarakat dalam mengakses layanan publik. Perbedaan data antara Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), maupun basis data nasional kerap menyebabkan warga gagal mengurus bantuan sosial, layanan perbankan, hingga administrasi kesehatan.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar terus mengimbau masyarakat untuk memastikan data kependudukan mereka selalu akurat dan sesuai di seluruh dokumen resmi. Kondisi data yang tidak sama ini dikenal dengan istilah data kependudukan tidak sinkron.

Data tidak sinkron merupakan keadaan di mana informasi pribadi yang tercantum dalam dokumen kependudukan, seperti nama, tanggal lahir, status perkawinan, atau Nomor Induk Kependudukan (NIK), tidak sesuai dengan data yang tercatat dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) nasional.

Beberapa contoh kasus yang sering ditemui antara lain perbedaan penulisan nama antara KTP dan KK, kesalahan tanggal lahir, status perkawinan yang belum diperbarui, hingga NIK yang tidak terbaca dalam sistem bantuan sosial atau BPJS.

Ketidaksinkronan data ini dapat berdampak serius terhadap berbagai urusan administrasi. Warga berpotensi gagal menerima bantuan sosial, tidak dapat mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD), mengalami penolakan saat membuka rekening bank, hingga menghadapi kendala dalam pengurusan dokumen hukum.

Disdukcapil menjelaskan bahwa penyebab utama data tidak sinkron umumnya berasal dari kesalahan input data pada pendaftaran awal, perubahan status kependudukan yang belum dilaporkan, keterlambatan pembaruan data ke sistem pusat, maupun kendala teknis saat proses sinkronisasi database.

Untuk mengatasi hal tersebut, Disdukcapil Kota Makassar melalui akun facebook resminya menjelakan menyediakan layanan perbaikan dan pemutakhiran data kependudukan secara gratis. Masyarakat cukup datang ke kantor Disdukcapil sesuai domisili dengan membawa dokumen pendukung seperti KTP, KK, akta kelahiran, buku nikah, atau dokumen lainnya yang relevan. Setelah melalui proses verifikasi, petugas akan melakukan pembaruan data langsung pada sistem SIAK.

Disdukcapil juga mengingatkan pentingnya peran aktif masyarakat dalam melaporkan setiap perubahan data kependudukan, seperti pindah alamat, pernikahan, perceraian, kelahiran, kematian, maupun perubahan nama.

Dengan data kependudukan yang akurat dan sinkron, masyarakat dapat menikmati akses layanan publik yang lebih mudah, cepat, dan tanpa hambatan. Disdukcapil Makassar berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib administrasi kependudukan terus meningkat demi mendukung pelayanan publik yang optimal. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Indeks Kepuasan Masyarakat Dinas Perpustakaan Makassar Terus Naik

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Setelah penantian panjang s selama 2 tahun, hasil Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Dinas Perpustakaan Kota Makassar tahun 2025 akhirnya dirilis ke publik. Dan hasilnya kembali menunjukkan predikat baik (B) dan naik cukup signifikan menjadi 87,04 atau naik 5,62 poin dibandingkan tahun 2022 yang masih diangka 81,42. Hal ini menunjukkan bahwa persepsi masyarakat […]

Read more
Makassar SULSEL

Dinas Perpustakaan Kota Makassar Launching Dropbook Point di Titik ke – 9 dan 10 di Sekolah Islam Athirah

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Kepala Dinas Perpustakaan Kota Makassar, Dr. Aryati Puspasari Abady resmi melaunching Dropbook Point Titik ke – 9 dan 10 di SD dan SMP Islam Athirah 1 Jalan Kajaolalido Makassar. Kepala Dinas Perpustakaan Kota Makassar hadir didampingi Kepala Bidang Layanan, Alih Media dan Teknologi Perpustakaan dan sejumlah Pustakawan. Titik 9 dan 10 adalah […]

Read more
Makassar SULSEL

Refleksi Akhir Tahun 2025, Pemkot Makassar : Survei Publik Jadi Pijakan Pembenahan Layanan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Di penghujung tahun 2025, Pemerintah Kota Makassar memilih berhenti sejenak untuk bercermin. Setelah 11 bulan perjalanan pemerintahan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin–Aliyah Mustika Ilham (MULIA), ruang evaluasi dibuka seluas-luasnya. Bukan hanya untuk menilai capaian, tetapi juga untuk mendengar suara publik secara jujur dan terbuka. Melalui Refleksi Akhir Tahun […]

Read more