Data Kependudukan Tidak Sinkron, Ini Penjelasan dan Solusi dari Dukcapil Makassar

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Ketidaksinkronan data kependudukan masih menjadi salah satu kendala yang sering dihadapi masyarakat dalam mengakses layanan publik. Perbedaan data antara Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), maupun basis data nasional kerap menyebabkan warga gagal mengurus bantuan sosial, layanan perbankan, hingga administrasi kesehatan.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar terus mengimbau masyarakat untuk memastikan data kependudukan mereka selalu akurat dan sesuai di seluruh dokumen resmi. Kondisi data yang tidak sama ini dikenal dengan istilah data kependudukan tidak sinkron.

Data tidak sinkron merupakan keadaan di mana informasi pribadi yang tercantum dalam dokumen kependudukan, seperti nama, tanggal lahir, status perkawinan, atau Nomor Induk Kependudukan (NIK), tidak sesuai dengan data yang tercatat dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) nasional.

Beberapa contoh kasus yang sering ditemui antara lain perbedaan penulisan nama antara KTP dan KK, kesalahan tanggal lahir, status perkawinan yang belum diperbarui, hingga NIK yang tidak terbaca dalam sistem bantuan sosial atau BPJS.

Ketidaksinkronan data ini dapat berdampak serius terhadap berbagai urusan administrasi. Warga berpotensi gagal menerima bantuan sosial, tidak dapat mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD), mengalami penolakan saat membuka rekening bank, hingga menghadapi kendala dalam pengurusan dokumen hukum.

Disdukcapil menjelaskan bahwa penyebab utama data tidak sinkron umumnya berasal dari kesalahan input data pada pendaftaran awal, perubahan status kependudukan yang belum dilaporkan, keterlambatan pembaruan data ke sistem pusat, maupun kendala teknis saat proses sinkronisasi database.

Untuk mengatasi hal tersebut, Disdukcapil Kota Makassar melalui akun facebook resminya menjelakan menyediakan layanan perbaikan dan pemutakhiran data kependudukan secara gratis. Masyarakat cukup datang ke kantor Disdukcapil sesuai domisili dengan membawa dokumen pendukung seperti KTP, KK, akta kelahiran, buku nikah, atau dokumen lainnya yang relevan. Setelah melalui proses verifikasi, petugas akan melakukan pembaruan data langsung pada sistem SIAK.

Disdukcapil juga mengingatkan pentingnya peran aktif masyarakat dalam melaporkan setiap perubahan data kependudukan, seperti pindah alamat, pernikahan, perceraian, kelahiran, kematian, maupun perubahan nama.

Dengan data kependudukan yang akurat dan sinkron, masyarakat dapat menikmati akses layanan publik yang lebih mudah, cepat, dan tanpa hambatan. Disdukcapil Makassar berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib administrasi kependudukan terus meningkat demi mendukung pelayanan publik yang optimal. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Pemprov Sulsel Gelontorkan Rp935 Miliar untuk Pembangunan Luwu Raya di APBD 2025

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Kebijakan penganggaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan pada APBD Tahun 2025 menunjukkan arah pembangunan yang berkeadilan, khususnya dalam memperkuat kawasan Luwu Raya sebagai salah satu wilayah strategis pertumbuhan di Sulsel. Jubir Andalan Hati pada Pilgub Sulsel 2024, Irwan ST, mengungkapkan alokasi pembangunan untuk Luwu Raya tidak hanya bersumber dari APBD Provinsi murni, tetapi […]

Read more
Makassar SULSEL

Pangdam XIV/Hasanuddin Tegaskan Dukungan terhadap Percepatan Pembangunan KDKMP

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko mengikuti rapat lanjutan evaluasi percepatan pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang dipimpin oleh Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi Revita, S.Sos, melalui Video Conference (Vicon), bertempat di Ruang Vicon Puskodalops, Makodam, Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar, Selasa (27/1/2026). Rapat ini membahas langkah strategis dan […]

Read more
Makassar SULSEL TNI / POLRI

Perkuat Kolaborasi, Pangdam XIV/Hsn Terima Audiensi Disperkimtan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko menerima audiensi dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan), yang dipimpin oleh Plt. Kepala Disperkimtan Ir. Nining Wahyuni, S.T., M.T bersama rombongan, bertempat di Ruang Tamu Pangdam, Makodam, Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar, Selasa, (27/1/2026). Audiensi ini membahas sinergi dan koordinasi antara Kodam XIV/Hasanuddin dengan […]

Read more