Dekan FKM UPRI Beri Pencerahan Tentang Perkawinan Sedarah di Bulukumba

BULUKUMBA, EDELWEISNEWS.COM – Beberapa waktu lalu kasus perkawinan sedarah (incest) pernah viral di Kabupaten Bulukumba. Perkawinan yang berlangsung di Kalimantan tersebut, melibatkan kakak beradik berasal dari Bulukumba.

Kasus ini termasuk langka dan sempat membuat heboh dalam pemberitaan tingkat nasional. Karena itu, Pemerintah Provinsi Sulsel melalui Dinas Dukcapildalduk KB bekerjasama dengan pemerintah kabupaten memberikan pembinaan kepada para kader ketahanan keluarga di Bulukumba, Jumat (22/11/2019).

Hadir sebagai narasumber yakni Arlin Adam, yang mengangkat isu utama terkait incest. Kegiatan tersebut dalam rangka membekali para kader dalam melakukan pendampingan keluarga menuju terciptanya keluarga sehat, sejahtera, dan bahagia.

Dalam pemaparannya, Arlin Adam menjelaskan, bahwa incest tidak lepas dari disfungsi keluarga dalam mensosialisasikan nilai-nilai sosial budaya dan paham.

“Ditambah lemahnya kontrol sosial dari masyarakat yang berkaitan dengan peranan norma, dalam mengendalikan perilaku kehidupan sosial. Masyarakat kita semakin permissive dengan toleransi yang tinggi terhadap gejala penyimpangan sosial seperti incest. Jika tidak segera dilakukan pengendalian sosial, maka penyimpangan sosial seperti ini berangsur-angsur akan menjadi kebiasaan dan norma,” terangnya.

Menurutnya, dampak yang paling membahayakan dari kasus incest adalah terjadinya mutasi genetika pada pasangan sedarah, sehingga kemungkinan besar akan melahirkan anak-anak yang disabilitas, baik secara fisik maupun mental. Anak-anak yang dilahirkan juga mengalami kelainan imun, sehingga dalam proses pertumbuhan dan perkembangannya gampang mengalami sakit yang berakhir dengan kematian usia dini.

Selain itu, aib yang ditimbulkan secara sosial, mengakibatkan pasangan incest kesulitan untuk menjalani interaksi sehari-hari.

“Sehingga keluarga akan mengucilkan diri dan memberi akibat fatal terhadap kelangsungan hidup anggota keluarganya. Banyaknya dampak yang ditimbulkan menjadikan kasus incest dilarang keras oleh agama,” tegas Arlin.

Lanjutnya, sebagaimana yang dinyatakan oleh Alqur’an surah Annisa ayat 23 “Diharamkan atas kamu (mengawini) ibu-ibumu; anak-anakmu yang perempuan, saudara-saudaramu yang perempuan, saudara-saudara bapakmu yang perempuan, saudara-saudara ibumu yang perempuan, anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang laki-laki, anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang perempuan, ibu-ibumu yang menyusui kamu, saudara perempuan sepersusuan, ibu-ibu isterimu (mertua), anak-anak isterimu yang dalam pemeliharaanmu dari isteri yang telah kamu campuri, tetapi jika kamu belum campur dengan isterimu itu (dan sudah kamu ceraikan), maka tidak berdosa kamu mengawininya, (dan diharamkan bagimu) isteri-isteri anak kandungmu (menantu) dan menghimpunkan (dalam perkawinan) dua perempuan yang bersaudara, kecuali yang telah terjadi pada masa lampau, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

Untuk mencegah kejadian serupa, diharapkan para keluarga memastikan berlangsungnya 8 fungsi keluarga secara baik dan efektif, yaitu fungsi agama, sosialisasi dan pendidikan, kasih sayang, reproduksi, perlindungan, sosial budaya, ekonomi, dan pembinaan lingkungan.

Penulis : Andi Alim

Editor. : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL TNI / POLRI

Pangdam XIV/Hsn Terima Audiensi Rombongan Itjen Kemhan dan ASABRI di Makodam

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Windiyatno menerima kunjungan Audiensi rombongan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Pertahanan Republik Indonesia (Kemhan RI) yang berlangsung di Ruang Tamu Pangdam, Makodam, Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar, Jumat (20/6/2025). Kehadiran tim Itjen Kemhan, yang dipimpin oleh Auditor Madya Itjen Kemhan Kolonel Kal Hendry Fayol Sembiring, S.T., M.Si bersama rombongan […]

Read more
Bulukumba SULSEL

Cicilan Huruf, Sebuah Proyek Baru di Rumah Buku, Kampanye Gerakan Membaca

BULUKUMBA, EDELWEISNEWS.COM – 20 Juni 2025 Rumah Buku meluncurkan project baru. Sore menjelang petang project ini mulai memperkenalkan diri. Project ini adalah Cicilan Huruf. Sebuah upaya untuk mengajak dalam kampanye gerakan membaca. Rumah Buku dengan ragam program telah memberi harapan baru buat desa melaju dengan cepat. Menyodorkan kebaruan dan melek literasi untuk menjawab tantangan zaman. […]

Read more
Bulukumba SULSEL

Mengenal Lebih Dekat Malam Bercerita Rumah Buku

BULUKUMBA, EDELWEISNEWS.COM – Malam Bercerita hadir menemani teman-teman online Rumah Buku. Sejak 2022 lalu Malam Bercerita melakukan gerakan transaksi gagasan melalui live instagram. Bercerita tentang pentingnya literasi di era digital. Menggait banyak pembicara hingga pada minggu lalu Malam Bercerita memasuki season 45. Kak Aslam Abidin selaku pembicara pada Malam Bercerita #28 dengan tema Masihkah Sastra […]

Read more