Dharma Pertiwi Daerah G Gelar Rapid Test Massal Gratis dan Pembagian Sembako

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Dharma Pertiwi Daerah G menggelar rapid test massal dan membagikan sembako untuk warga kurang mampu. Kegiatan berlangsung di Makodim 1408/BS Makassar Jalan Lanto Dg Pasewang, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, Kamis (21/5/2020).

Ketua Dharma Pertiwi Daerah G, Arinta Andi Sumangerukka menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan agenda serentak nasional. “Setiap wilayah mendapatkan jatah 250 paket rapid test dari Ketua Umum Dharma Pertiwi, Nanny Hadi Tjahjanto, dalam rangka memutus rantai penyebaran virus corona,” terang Arinta Andi.

“Uji rapid test ini menyasar pekerja harian, kaum dhuafa, dan lanjut usia. Kegiatan diikuti 250 warga dari beberapa wilayah di Kota Makassar. Ini khusus bagi mereka yang dianggap rentan terpapar karena aktivitasnya,” kata Arinta di sela-sela kegiatan.

Hasil rapid test tersebut akan dikoordinasikan dengan pihak Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 untuk ditindaklanjuti, guna mencegah penularan virus yang mematikan ini agar tidak meluas.

Selain rapid test massal, para peserta dibagikan sembako secara cuma-cuma oleh Dharma Pertiwi Daerah G.

“Peserta rapid test juga diberikan bantuan vitamin dan sembako sebagai wujud pananggulangan dampak Covid-19,” terang istri Mayjend TNI Andi Sumangerukka, Pangdam XIV/Hasanuddin.

Sementara itu, Ketua Satgas Penanganan pada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sulsel, Kolonel Ckm dr. Soni Endro Cahyo W mengatakan, rapid test ini merupakan upaya screening untuk mendeteksi dan mencegah penyebaran Covid-19. Dari uji 250 sampel darah warga, ada tujuh yang dinyatakan reaktif.

Warga yang dinyatakan reaktif tersebut akan ditindak lanjuti, berupa isolasi, baik secara mandiri atau terpusat pada tempat yang telah disiapkan oleh pemerintah, yakni di Hotel Swissbell, Almadera, Harper dan Dalton.

“Data warga yang reaktif itu sudah dibawa oleh Babinsanya, sehingga akan dilakukan koordinasi lanjutan dengan pihak kesehatan. Kita akan pantau jika mau isolasi mandiri, namun jika tidak akan diarahkan ke tempat isolasi daerah,” bebernya.

dr. Soni yang juga Kakesdam XIV/Hasanuddin menambahkan, untuk tujuh warga yang reaktif juga akan dilakukan tes swab. Jika ada positif akan dilakukan tracking dengan pihak keluarganya.

“Kita tes swab dahulu, jika positif kita tracking dia kontak dengan siapa? Reaktif rapid tes belum pasti positif Covid-19,” pungkas perwira menengah TNI ini.

Penulis : Edy

Editor. : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Agama Makassar TNI / POLRI

Pangdam XIV/Hasanuddin Ajak Prajurit Jadikan Al-Quran Pedoman Pengabdian kepada Bangsa

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Kodam XIV/Hasanuddin menggelar peringatan Nuzulul Qur’an yang dipimpin langsung oleh Pangdam Mayjen TNI Bangun Nawoko dan dihadiri oleh seluruh Pejabat Utama (PJU), prajurit, dan PNS di lingkup Makodam, serta pengurus Persit Kartika Chandra Kirana PD XIV/Hasanuddin. Kegiatan bertempat di Masjid Sultan Hasanuddin, Makodam, Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar, Senin (9/3/2026). Dalam sambutannya, […]

Read more
Makassar SULSEL

Ramadan Penuh Berkah, Wali Kota Munafri Berbagi Kebahagiaan Bersama Ribuan Anak Yatim

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Suasana hangat penuh kebersamaan terasa di halaman Masjid Al-Markaz Al Islami Makassar, Senin (9/3/2026), saat Pemerintah Kota Makassar menggelar kegiatan Sehari Bersama Anak Panti Asuhan dan Kaum Dhuafa yang dirangkaikan dengan buka puasa bersama serta peringatan Nuzulul Qur’an. Kegiatan yang berlangsung di masjid terbesar di Kota Makassar tersebut, menjadi momentum bagi pemerintah […]

Read more
Makassar SULSEL

Pemkot Makassar Tetapkan Zakat Fitrah 2026, Mulai Rp40 Ribu hingga Rp56 Ribu per Jiwa

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Pemerintah Kota Makassar, bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Makassar, serta unsur terkait, telah bersepakat menetapkan besaran zakat fitrah dan fidyah untuk wilayah Kota Makassar pada Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi. Penetapan tersebut dilakukan sebagai pedoman bagi masyarakat dalam menunaikan kewajiban zakat fitrah selama bulan suci Ramadan, sekaligus […]

Read more