Diduga Lakukan Tindak Pidana Korupsi, PB HMI Minta KPK Periksa Menteri ESDM

JAKARTA,EDELWEISNEWS.COM – Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) meminta KPK untuk segera memeriksa Menteri ESDM Ignasius Jonan, karena diduga melakukan tindak pidana korupsi dari keputusan memperpanjang kontrak karya Blok Corridor di Sumatera Selatan.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Sekretaris Bidang PSDA, Hasan Basri Baso yang menganggap Keputusan Menteri ESDM Ignasius Jonan yang memperpanjang kontrak karya Connoco Phillips dalam pengelolaan Blok Corridor berpotensi menghadirkan tindak pidana korupsi.

“Tindakan Menteri Ignasius Jonan tersebut sungguh aneh, dikarenakan melakukan perjanjian perpanjangan kontrak karya dengan Connoco Phillips dalam pengelolaan Blok Corridor, yang harusnya blok tersebut dikembalikan kepada negara dan dikelola oleh BUMN,” ungkapnya, Jumat (26/07).

“Kami dari PB HMI menduga ada indikasi praktek korupsi dalam perjanjian perpanjangan kontrak karya tersebut, sehingga kami meminta KPK untuk melakukan pemeriksaan terhadap Ignasius Jonan selaku Menteri ESDM,” lanjutnya.

Hasan yang juga merupakan aktivis Energi Migas ini berujar bahwa, tindakan Menteri Ignasius Jonan dalam melakukan perpanjangan kontrak karya dengan pihak Connoco Phillips pada tanggal 22 Juli 2019 bertentangan dengan UUD 1945.

“Saya kira UUD 1945 Pasal 33 dengan tegas menjelaskan perihal fungsi dari BUMN dalam pengelolaan sumber daya alam. Khusus untuk migas, maka Pertamina sebagai BUMN yang beroperasi di wilayah migas harusnya diberikan wewenang penuh dalam pengelolaan migas di Indonesia, baik itu dalam hal pembukaan lahan baru maupun kerjasama dengan perusahaan asing yang masa kontrak karyanya akan berakhir,” terangnya.

Hasan menganggap tindakan Ignasius Jonan sangat berpotensi merugikan negara baik dari sisi ekonomi maupun dari sisi pemanfaatan sumber daya alam.

“Keputusan Menteri ESDM tersebut akan merugikan negara hingga milyaran dollar Amerika, dikarenakan blok corridor tersebut merupakan salah satu blok yang memiliki cadangan migas yang besar. Sekali lagi kami dari PB HMI meminta KPK segera memanggil Ignasius Jonan untuk diminta keterangannya terkait keputusannya melakukan perpanjangan kontrak karya di blok corridor,” tutupnya.

Penulis : Adi Summit

Editor. : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Nasional

Mendagri Tito Karnavian Pastikan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Diundur

JAKARTA, EDELWEISNEWS.COM – Pernyataan resmi dari Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian soal pengunduran jadwal pelantikan kepala daerah di Pilkada 2024. Sebelumnya, Pemerintah dan DPR telah menyepakati pelantikan kepala daerah akan digelar pada 6 Februari 2025. Namun, dalam rapat kerja dengan DPR yang rencananya akan digelar pada hari Senin (3/2/2025) akan dibahas soal pengunduran jadwal pelantikan kepala daerah, serta […]

Read more
Jakarta Nasional TNI / POLRI

Pangdam XIV/Hsn Mengikuti Rapim TNI 2025

JAKARTA, EDELWEISNEWS.COM – Pangdam XIV/Hasanuddin, Mayjen TNI Windiyatno, mengikuti Rapat Pimpinan (Rapim) Tentara Nasional Indonesia (TNI) tahun 2025, yang dilaksanakan di Gedung Olahraga (GOR) Markas Besar (Mabes) TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (31/1/2025). Kegiatan Rapim TNI, dipimpin langsung oleh Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto, S.E, M.Si didampingi tiga Kepala Staf Angkatan, yaitu Kepala Staf […]

Read more
Jakarta Nasional

Tahun 2025, Presiden Prabowo Tegaskan TNI-Polri Dedikasikan Diri untuk Bangsa dan Negara

JAKARTA, EDELWEISNEWS.COM – Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya peran Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam menjaga eksistensi dan menegakkan kedaulatan negara. Hal tersebut disampaikan Presiden dalam pengarahannya pada Rapat Pimpinan (Rapim) TNI Polri Tahun 2025 yang digelar di The Tribrata, Jakarta, pada Kamis (30 Januari 2025). “TNI dan Polri adalah […]

Read more