Diduga Lakukan Tindak Pidana Korupsi, PB HMI Minta KPK Periksa Menteri ESDM

JAKARTA,EDELWEISNEWS.COM – Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) meminta KPK untuk segera memeriksa Menteri ESDM Ignasius Jonan, karena diduga melakukan tindak pidana korupsi dari keputusan memperpanjang kontrak karya Blok Corridor di Sumatera Selatan.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Sekretaris Bidang PSDA, Hasan Basri Baso yang menganggap Keputusan Menteri ESDM Ignasius Jonan yang memperpanjang kontrak karya Connoco Phillips dalam pengelolaan Blok Corridor berpotensi menghadirkan tindak pidana korupsi.

“Tindakan Menteri Ignasius Jonan tersebut sungguh aneh, dikarenakan melakukan perjanjian perpanjangan kontrak karya dengan Connoco Phillips dalam pengelolaan Blok Corridor, yang harusnya blok tersebut dikembalikan kepada negara dan dikelola oleh BUMN,” ungkapnya, Jumat (26/07).

“Kami dari PB HMI menduga ada indikasi praktek korupsi dalam perjanjian perpanjangan kontrak karya tersebut, sehingga kami meminta KPK untuk melakukan pemeriksaan terhadap Ignasius Jonan selaku Menteri ESDM,” lanjutnya.

Hasan yang juga merupakan aktivis Energi Migas ini berujar bahwa, tindakan Menteri Ignasius Jonan dalam melakukan perpanjangan kontrak karya dengan pihak Connoco Phillips pada tanggal 22 Juli 2019 bertentangan dengan UUD 1945.

“Saya kira UUD 1945 Pasal 33 dengan tegas menjelaskan perihal fungsi dari BUMN dalam pengelolaan sumber daya alam. Khusus untuk migas, maka Pertamina sebagai BUMN yang beroperasi di wilayah migas harusnya diberikan wewenang penuh dalam pengelolaan migas di Indonesia, baik itu dalam hal pembukaan lahan baru maupun kerjasama dengan perusahaan asing yang masa kontrak karyanya akan berakhir,” terangnya.

Hasan menganggap tindakan Ignasius Jonan sangat berpotensi merugikan negara baik dari sisi ekonomi maupun dari sisi pemanfaatan sumber daya alam.

“Keputusan Menteri ESDM tersebut akan merugikan negara hingga milyaran dollar Amerika, dikarenakan blok corridor tersebut merupakan salah satu blok yang memiliki cadangan migas yang besar. Sekali lagi kami dari PB HMI meminta KPK segera memanggil Ignasius Jonan untuk diminta keterangannya terkait keputusannya melakukan perpanjangan kontrak karya di blok corridor,” tutupnya.

Penulis : Adi Summit

Editor. : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jakarta Nasional News

KPI Terbitkan Edaran tentang Pemanfaatan AI dalam Program Siaran di Lembaga Penyiaran

JAKARTA, EDELWEISNEWS.COM — Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pemanfaatan Kecerdasan Artifisial dalam Program Siaran pada Lembaga Penyiaran. Edaran ini sebagai pedoman bagi lembaga penyiaran agar tetap sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan, etika penyiaran dan kepentingan publik di bidang penyiaran serta P3SPS (Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program […]

Read more
Nasional News

LONTARA+ Antar Wali Kota Munafri Raih Golden Leader JMSI Award 2026

SERANG, EDELWEISNEWS.COM — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin kembali mengukir prestasi nasional. Kali ini, ia berhasil meraih Golden Leader Jaringan Media Siber (JMSI) Award 2026. Munafri Arifuddin, S.H., yang akrab disapa Appi, merupakan Wali Kota Makassar periode 2025–2030 dan resmi dilantik pada 20 Februari 2025. Sebagai politikus sekaligus pengusaha, ia dikenal memiliki komitmen kuat dalam […]

Read more
Makassar Nasional News

Golden Leader JMSI 2026 untuk Makassar, Diterima dalam Malam Anugerah HUT JMSI

SERANG, EDELWEISNEWS.COM — Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menghadiri malam penganugerahan Golden Award pada puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-6 Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) di Hotel Horison Ultima Ratu, Serang, Banten, Minggu (8/2/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Hari Pers Nasional (HPN) 2026. Dalam kesempatan tersebut, penghargaan Anugerah “Golden Leader” […]

Read more