MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Di tengah riuh aktivitas kawasan padat Jalan Tinumbu dan Jalan Buru, perubahan mulai tampak di sekitar SMKN 4 Makassar. Lapak-lapak yang selama ini memenuhi sisi jalan mulai ditertibkan dan tertib, membuat akses kawasan lebih lapang dan tertata. Drainase yang tertutup juga dibuka.
Penataan 60 lapak pedagang kaki lima yang dilakukan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bersama Pemerintah Kota Makassar, Kamis, 23 April 2026, mendapat dukungan warga sekitar dan para pedagang yang selama ini beraktivitas di lokasi tersebut.
Bagi Lukman, pedagang usaha percetakan yang telah berusaha selama sembilan tahun di kawasan itu, menilai langkah pemerintah bukan sekadar penertiban, melainkan pembenahan lingkungan bersama. Terlebih, prosesnya didahului komunikasi dengan pedagang.
“Saya rasa ini kebijakan pemerintah untuk kebersihan dan drainase. Kami setuju, apalagi sebelumnya sudah ada komunikasi beberapa bulan lalu dan pedagang juga banyak yang membongkar mandiri,” ujarnya.
Dukungan serupa disampaikan warga Jalan Tinumbu, Daeng Mantang. Menurutnya, kawasan kini lebih tertib, akses jalan lebih leluasa, dan memberi dampak positif bagi lingkungan sekitar.
“Kita lihat jalanan lebih luas, tidak mengganggu penggunaan jalan, kota juga lebih indah,” katanya.
Penataan ini melibatkan Satpol PP Provinsi Sulsel, Satpol PP Kota Makassar, unsur kecamatan, TNI-Polri, serta perangkat daerah terkait sebagai bagian dari penataan kawasan pendidikan agar lebih aman, bersih, dan nyaman.
Kepala Satpol PP Sulsel Andi Arwin Azis mengatakan, langkah tersebut merupakan tindak lanjut arahan Gubernur Sulawesi Selatan dalam penegakan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat.
“Penertiban ini kami lakukan melalui kolaborasi dengan Pemerintah Kota Makassar, sekaligus penegakan aturan terhadap bangunan yang berada di sekitar kawasan aset Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Semua tahapan telah dilalui sesuai prosedur, mulai deteksi dini, cegah dini, hingga pendekatan persuasif, sehingga pelaksanaan berjalan kondusif,” ujar Arwin.
Ia menegaskan pelaksanaan dilakukan sesuai standar operasional dalam Permendagri Nomor 16 Tahun 2023, dengan pendekatan humanis dan bertahap setelah melalui sosialisasi serta pembinaan.
Plt Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Kota Makassar Irwan Bangsawan menambahkan, pola pembenahan serupa akan berlanjut di wilayah lain dengan mengedepankan pembinaan sosial.
“Di Bontoala ini, masyarakat justru banyak yang secara mandiri melakukan pembongkaran. Pemerintah hari ini lebih banyak melakukan pembenahan bersama,” katanya.
Ia menyebut penataan melibatkan Kodim 1408, Polrestabes Makassar, Dinas Sosial, Dinas Pekerjaan Umum, hingga pemerintah kecamatan dan kelurahan. Di lokasi penertiban juga ditemukan ODGJ yang langsung ditangani pemerintah.
Pemerintah menilai pembenahan kawasan sekitar sekolah menjadi bagian dari penguatan pelayanan publik sekaligus mendukung fungsi pendidikan, pengendalian drainase, dan penataan ruang di kawasan padat perkotaan.
Dukungan pedagang dan masyarakat terhadap langkah ini dinilai menjadi indikator bahwa penataan kawasan diterima sebagai kebutuhan bersama untuk menghadirkan ruang kota yang lebih tertib, aman, dan fungsional. (*)

