Dinas Kehutanan Sulsel Gelar Pertemuan Teknis Penyuluhan Kehutanan bagi Pejabat Fungsional

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Bidang Penyuluhan dan Perhutanan Sosial Dinas Kehutanan melaksanakan Pertemuan Teknis Penyuluhan Kehutanan bagi pejabat fungsional penyuluh kehutanan lingkup Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Bulusaraung Kabupaten Maros dan Kabupaten Pangkep. Pertemuan berlangsung di Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Proteksi Tanaman Pangan Maros, Senin (8 Maret 2021).

Kegiatan tersebut dilaksanakan selain untuk menyampaikan beberapa kebijakan yang berhubungan dengan program dan kegiatan penyuluhan kehutanan tahun 2021, juga untuk menyamakan persepsi antara penyuluh kehutanan dan tim penilai dalam rangka penilaian angka kredit bagi penyuluh kehutanan.

Pertemuan teknis tersebut dihadiri sekitar 40 peserta. Terdiri dari anggota tim sekretariat dan Tim Penilai Angka Kredit Penyuluh Kehutanan Provinsi Sulawesi Selatan, serta seluruh penyuluh kehutanan lingkup KPH Bulusaraung dan Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Wilayah I Provinsi Sulawesi Selatan.

Dalam sambutannya mewakili Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Selatan, Kepala Bidang Penyuluhan dan Perhutanan Sosial, St. Khadijah Munirah Wahid, S.Hut, M.Si. menyampaikan, kegiatan penyuluhan kehutanan tahun 2021 ini diprioritaskan pada kegiatan untuk mendukung program perhutanan sosial.

“Program ini merupakan program prioritas yang ditujukan untuk menumbuhkan pusat-pusat ekonomi baru yang produktif agar tercipta lapangan kerja dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya masyarakat di dalam dan di sekitar kawasan hutan,” katanya.

Hal senada juga disampaikan oleh Kepala UPT KPH Bulusaraung, Muhammad Anwar, S.Hut, M.Si. Ia menjelaskan pentingnya perencanaan penyuluh kehutanan dalam pembangunan kehutanan, khususnya yang menjadi program prioritas Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yaitu program perhutanan sosial.

“Program ini membutuhkan pengawalan dari penyuluh, agar terus menerus melakukan kegiatan pendampingan kepada para pemegang izin perhutanan sosial untuk dapat meningkatkan kelas Kelompok Usaha Pertanian Sosial (KUPS) mereka,” jelasnya seperti dikutip dari humas.sulselprov.go.id.

Dalam pertemuan teknis tersebut juga dipaparkan beberapa kebijakan tehnis yang digulirkan,.agar kegiatan penyuluhan kehutanan dapat selaras dengan tujuan dan sasaran program perhutanan sosial.

Beberapa paparan yang disampaikan dalam pertemuan tersebut, antara lain terkait Implementasi Kebijakan Penyusunan Program, Rencana Kerja Tahunan Penyuluh Kehutanan (RKTPK) dan Sasaran Kerja Pegawai (SKP) penyuluh kehutanan, Tugas dan Alur Kerja Tim Verifikasi Daftar Usulan Penilaian Angka Kredit (DUPAK) Lingkup Dinas Kehutanan, Evaluasi Penilaian DUPAK Tahun 2020, serta Panduan Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Penyuluh (SIMLUH).

Paparan disampaikan secara bergantian oleh Fungsional Penyuluh Kehutanan Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Selatan, Anggota Tim Penilai Angka Kredit dan Analisis Penyuluhan dan Layanan Informasi. Dalam diskusi ditekankan pentingnya pemahaman tentang sistem dan metode penilaian angka kredit penyuluh kehutanan yang merujuk pada petunjuk teknis penyuluh kehutanan dan angka kreditnya (P.36 Tahun 2015). Secara keseluruhan proses pemaparan materi dan proses diskusi berjalan tertib dan lancar.

Acara ditutup dengan arahan dan penutupan oleh St. Khadijah Munirah Wahid. Dia menegaskan bahwa pelaksanaan tugas pokok dan fungsi penyuluh yang harus bekerja dengan tulus dan ikhlas.

“Beban dan tanggung jawab penyuluh kehutanan semakin berat karena tugas penyuluh selain dapat menjadi tauladan bagi masyarakatnya, dia juga harus mampu menggerakkan dan meningkat ekonomi masyarakat binaannya melalui berbagai program pembangunan kehutanan,” tegasnya.

Selain itu pula, penyuluh kehutanan harus mempunyai kapasitas dan pengetahuan yang cukup untuk melakukan penyuluhan kepada masyarakat yang mempunyai kondisi yang terus berubah sesuai dengan perkembangan zaman.

“Penyuluh kehutanan dituntut untuk selalu meningkatkan pengetahuan, membuka diri serta mempunyai strategi dalam memberikan penyuluhan kepada masyarakat sasaran, khususnya dalam penyelenggaraan kegiatan perhutanan sosial,” tutupnya. 

Editor : Anisah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Pemkot Makassar Perluas Jangkauan Layanan Digital, LONTARA+ Kini Bisa Diakses via Website

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Transformasi digital di Kota Makassar terus bergerak maju, Pemerintah Kota Makassar kini menghadirkan inovasi terbaru melalui Layanan Online Terintegrasi Warga Makassar (LONTARA+) yang resmi dapat diakses dalam versi website. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperluas jangkauan layanan publik berbasis digital agar lebih inklusif, mudah diakses, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa […]

Read more
Makassar SULSEL TNI / POLRI

Polrestabes Makassar Gencarkan Patroli Dini Hari Antisipasi Kriminalitas Jalanan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM– Personel gabungan Polrestabes Makassar menggencarkan patroli malam guna memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kota Makassar. Kegiatan diawali dengan apel kesiapan di depan Pos Lantas Jalan Ratulangi, Kamis dini hari (14/5/2026). Apel kesiapan dipimpin oleh Wakapolrestabes Makassar AKBP Andi Erma Suryono, SH., SIK., M.M dan dihadiri Kabag Ops, para Kasat, para Kapolsek […]

Read more
Makassar SULSEL

178 Lapak PKL di Mariso Kuasai Fasum Selama 53 Tahun, Kini Dibongkar Mandiri

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Pemerintah Kota Makassar, terus menunjukkan komitmennya dalam menata kawasan perkotaan agar lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat. Melalui Pemerintah Kecamatan Mariso, sebanyak 178 lapak pedagang kaki lima (PKL) ditertibkan di empat kelurahan, Rabu (13/05/2026). “Penertiban tersebut dilaksanakan di Kelurahan Mariso sebanyak 55 lapak, Kelurahan Panambungan 54 lapak, Kelurahan Kunjung Mae 46 […]

Read more