Dinilai Baik Menangani Covid-19, Pemda Lutra Dapat DID Rp 14,9 M

LUWU UTARA, EDELWEISNEWS.COM -Penanganan virus corona atau Covid-19 di Kabupaten Luwu Utara mendapat apresiasi dari pemerintah pusat. Apresiasi diwujudkan berupa tambahan Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp14,9 Milyar. Di Provinsi Sulawesi Selatan, hanya ada dua daerah kabupaten yang menerima tambahan DID, yaitu Kabupaten Luwu Utara dan Enrekang.

“Alhamdulillah Kabupaten Luwu Utara dinilai berhasil dalam upaya percepatan penanganan Covid-19, sehingga pemerintah pusat memberikan kita tambahan DID sebesar Rp14,9 milyar,” ungkap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Luwu Utara, Baharuddin Nurdin, Senin (24/8/2020) di Masamba. 

Menurut Baharuddin, pemerintah pusat menilai pengelolaan anggaran Covid-19 Pemda Lutra memenuhi kriteria pelaporan berdasarkan amanah SKB Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan. Termasuk kinerja penanganan Covid-19 yang dinilai baik. “Kita dinilai memenuhi kriteria seperti yang diamanahkan dalam SKB dua menteri,” kata Bahar.

Bahar menyebutkan, ada dua poin yang berhasil dilakukan Pemda Lutra dalam penanganan Covid-19, yaitu menyelesaikan realokasi dan refocusing APBD 2020 sesuai SKB Mendagri dan Menkeu, serta kinerja penanganan Covid-19 yang dinilai sangat baik. Satu saja tidak dipenuhi, kata dia, maka daerah tidak akan mendapatkan DID tambahan.

“Sistem pelaporan kita bagus, tepat waktu, dilaporkan secara berkala dan pastinya sesuai regulasi yang ada. Dan jangan lupa, progress penanganan Covid-19 juga dinilai baik karena kita terus melakukan pelaporan setiap saat, terkait upaya penanganan Covid-19 yang kita lakukan,” papar mantan Kabag Organisasi dan Tata Laksana Setda Lutra ini. 

Masih kata Bahar, DID Rp 14,9 milyar nantinya akan dialokasikan untuk kegiatan pemulihan ekonomi nasional daerah, pencegahan dan penanganan lanjutan Covid-19, termasuk untuk bantuan sosial lainnya.

“Jadi, alokasinya berdasarkan petunjuk pelaksanaan yang ada. Untuk pemulihan ekonomi misalnya, ada pemberdayaan UMKM,” imbuhnya.

Tak hanya pemberdayaan UMKM, sarana dan prasarana pasar, pariwisata dan kesehatan juga menjadi bagian dari peruntukkan DID tersebut.

“Sarana dan pra sarana pasar juga kita alokasikan ke sana. Termasuk menggelorakan pariwisata sebagai sumber-sumber ekonomi kita, sehingga roda perekonomian kembali berputar normal,” tandasnya. (hum)

Editor : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Wali Kota Makassar Pimpin Bersih-Bersih Kanal, Tekankan Kebersihan Harus Jadi Kebiasaan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin alias Appi, bersama Ketua Dewan Lingkungan Kota Makassar, Melinda Aksa, turun langsung memimpin aksi bersih-bersih lingkungan bareng masyarakat dalam momentum World Clean Up Day di Kota Makassar, Minggu (20/9/2026) pagi. Aksi tersebut dipusatkan di kawasan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPST3R) Kelurahan Panambungan, Kecamatan Mariso. Kegiatan […]

Read more
Gowa SULSEL

Tim Gabungan Polresta Gowa Tertibkan Balap Liar di Barombong

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Tim gabungan Polsek Barombong, Satlantas Polresta Gowa dan Sat Samapta Polresta Gowa menertibkan aksi balap liar di Jalan Bendungan Karet, Kelurahan Benteng Somba Opu, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Minggu (20/9/2026) sore. Penindakan berlangsung setelah kepolisian menerima keluhan masyarakat terkait aktivitas balap liar yang kerap berlangsung di ruas jalan tersebut. Aksi […]

Read more
Makassar SULSEL

Wali Kota Makassar Ajak Muslimat NU Kolaborasi dengan Dewan Lingkungan Atasi Sampah

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengajak Pengurus Cabang (PC) Muslimat Nahdatul Ulama (NU) Kota Makassar berkolaborasi dan bersinergi dengan Dewan Lingkungan Kota Makassar untuk memperkuat gerakan pengelolaan sampah berbasis masyarakat. Ajakan itu disampaikan Munafri saat menghadiri kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H yang digelar PC Muslimat NU Kota Makassar di Masjid […]

Read more