Disdukcapil Makassar Rilis Prosedur Baru Penerbitan Akta Perkawinan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar kembali mensosialisasikan prosedur terbaru penerbitan Akta Perkawinan bagi masyarakat non-muslim yang telah melangsungkan pernikahan sesuai ketentuan agama masing-masing.

Melalui publikasi resmi melalui akun instagramnya, Disdukcapil menegaskan, bahwa pemohon wajib datang langsung ke Lantor Disdukcapil Makassar dengan membawa seluruh dokumen persyaratan.

Sosialisasi ini dilakukan untuk memastikan masyarakat memahami alur pelayanan sekaligus mendorong ketertiban administrasi kependudukan di Kota Makassar.

Dokumen yang Wajib Disiapkan

Dalam prosedur yang disampaikan, terdapat beberapa berkas yang harus dipenuhi oleh pemohon, yaitu:
1. Fotokopi KTP Elektronik
2. Fotokopi Kartu Keluarga
3. Fotokopi Surat Nikah Agama
4. Pasfoto Gandingan ukuran 4×6 latar biru sebanyak 1 lembar
5. Mengisi formulir permohonan di counter pelayanan Disdukcapil

Pihak Disdukcapil juga menegaskan, bahwa kelengkapan dokumen menjadi syarat mutlak untuk mempercepat proses penerbitan akta, sehingga masyarakat diimbau mempersiapkan semua berkas sebelum datang ke kantor.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya Disdukcapil Makassar untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih mudah, transparan, dan efisien. Dengan adanya prosedur yang jelas, masyarakat diharapkan dapat memperoleh kepastian layanan serta menghindari antrian berulang akibat kurangnya kelengkapan administrasi.

Selain itu, Disdukcapil juga mengingatkan bahwa akta perkawinan akan diterbitkan khusus bagi pemohon non-muslim, sesuai aturan yang berlaku di Indonesia, sedangkan bagi pemeluk agama Islam, pencatatan perkawinan dilakukan oleh Kantor Urusan Agama (KUA).

“Melalui edukasi berkelanjutan ini, Pemerintah Kota Makassar berharap kesadaran masyarakat terkait pentingnya dokumen kependudukan dapat semakin meningkat,” ujar Kadis Dukcapil Makassar, Muh. Hatim. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Operasi SAR Hari Keempat, Tim Fokus Penyisiran Lokasi Temuan Berdasarkan Koordinat

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Operasi Pencarian dan Pertolongan (SAR) kecelakaan pesawat ATR 42-500 rute Yogyakarta–Makassar di wilayah Pegunungan Bulu Saraung, Kabupaten Maros–Pangkep, Sulawesi Selatan, memasuki hari keempat pada Selasa (20/1/2026). Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Makassar selaku SAR Mission Coordinator (SMC), Muhammad Arif Anwar, mengatakan bahwa fokus utama pencarian hari keempat diarahkan pada penyisiran […]

Read more
Gowa SULSEL

Wujudkan SDM Unggul dan Presisi, Polres Gowa Gelar Pelatihan Fungsi Teknis Kepolisian

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Kepolisian Resor (Polres) Gowa menggelar Pelatihan Fungsi Teknis Kepolisian bagi Personel Polres Gowa dan Polsek jajaran dalam rangka mewujudkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul dan Presisi, bertempat di Aula Rewako Wira Wicaksana Laghawa Polres Gowa, Selasa (20/1/2026). Kegiatan pelatihan ini diikuti oleh personel dari berbagai satuan fungsi serta perwakilan Polsek jajaran […]

Read more
Makassar SULSEL

Biddokkes Polda Sulsel Gelar Press Release Penanganan Korban Laka Pesawat ATR 42-500

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Sulawesi Selatan menggelar press release terkait penanganan korban kecelakaan pesawat ATR 42-500. Kegiatan tersebut berlangsung di Biddokkes Polda Sulsel, Senin (19/1/2026). Press release dipimpin oleh Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol. Didik Supranoto, S.I.K., M.H bersama Kabiddokkes Polda Sulsel, perwakilan Pusdokkes Polri selaku Kabid DVI, serta […]

Read more