Diskominfo Kota Makassar Gelar Uji Konsekuensi Informasi yang Dikecualikan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Makassar menggelar uji konsekuensi informasi yang dikecualikan pada lingkup Pemerintah Kota Makassar. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Makassar Government Center and Services (MGCS) pada Rabu (10/12/2024).

Tujuan kegiatan ini untuk memastikan pemahaman bersama terkait informasi yang dapat dibuka untuk publik maupun informasi yang harus dikecualikan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Dalam sesi uji konsekuensi, setiap Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pelaksana dari masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mempresentasikan daftar informasi yang diusulkan sebagai informasi yang dikecualikan.

Informasi tersebut kemudian dianalisis oleh tim uji konsekuensi berdasarkan kriteria tertentu seperti tingkat kerahasiaan data pribadi, potensi dampak, serta urgensi publikasi terhadap kepentingan umum.

Tim penguji pada kegiatan ini melibatkan berbagai pihak, antara lain Dosen Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Hasanuddin, Dr. Muliadi Mau, Komisioner Komisi Informasi Pusat Daerah (KIPD) Sulawesi Selatan, Dr. Haerul Mannan, serta Kepala Bidang Humas dan Informasi Publik Dinas Kominfo Makassar, Isnaniah Nurdin, beserta jajaran PPID Utama.

Pada kesempatan ini, Komisioner KIPD Sulsel, Dr. Haerul Mannan, mengapresiasi inisiatif Dinas Kominfo Makassar dalam melaksanakan uji konsekuensi ini.

“Uji konsekuensi ini merupakan bagian dari amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Selain memastikan informasi yang terbuka, badan publik juga wajib menentukan informasi yang dikecualikan untuk keamanan informasi tertentu,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa langkah ini dapat mempermudah PPID Utama sebagai badan publik dalam melayani permohonan informasi serta memberikan kejelasan kepada masyarakat.

“Keterbukaan informasi tidak boleh lagi menimbulkan pertanyaan karena sudah ada kejelasan mana informasi yang terbuka dan mana yang tertutup yang dilindungi oleh undang-undang,” lanjutnya.

Haerul berharap melalui uji konsekuensi ini dapat meminimalisir potensi sengketa informasi di masa depan.

“Dengan pedoman yang jelas, pelayanan informasi publik akan menjadi lebih efektif dan efisien. Diharapkan tidak terjadi lagi permohonan sengketa informasi pada Komisi Informasi karena sekira semuanya sudah jelas,” jelasnya.

Sebagai tindak lanjut dari kegiatan ini, hasil uji konsekuensi akan disusun dalam sebuah dokumen resmi. Dokumen ini akan menjadi acuan bagi seluruh PPID Pelaksana dalam menjalankan kewajiban keterbukaan informasi publik.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas dan IKP Dinas Kominfo Kota Makassar, Isnaniah Nurdin, menjelaskan kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Dinas Kominfo Makassar dalam meningkatkan pelayanan informasi publik.

“Kami ingin memastikan pelayanan informasi kepada masyarakat tidak hanya cepat, tetapi juga tepat sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui uji konsekuensi ini, kami berupaya memberikan perlindungan bagi informasi yang memang seharusnya dikecualikan demi kepentingan tertentu,” ujarnya.

Ia juga menegaskan pelaksanaan uji konsekuensi ini adalah langkah strategis untuk memperkuat tata kelola informasi publik di Kota Makassar.

“Dengan adanya pedoman yang dihasilkan dari uji konsekuensi ini, kami berharap semua pihak dapat memahami peran dan tanggung jawabnya dalam menjaga keseimbangan antara keterbukaan informasi dan perlindungan data,” jelasnya.

Selain itu, Isnaniah mengatakan Dinas Kominfo Makassar akan terus memberikan pendampingan kepada PPID pelaksana di SKPD. Hal ini dilakukan untuk memastikan semua pihak memahami dan menerapkan hasil uji konsekuensi dalam tugas sehari-hari.

“Kami berharap, dengan koordinasi yang baik antar-PPID, Kota Makassar dapat menjadi contoh dalam pengelolaan informasi publik yang transparan dan akuntabel di Sulawesi Selatan maupun secara nasional,” imbuhnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gowa SULSEL

Cegah Kejahatan di Jam Rawan, Polresta Gowa Gelar Patroli Mobile hingga Dinihari

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, Polresta Gowa menggelar kegiatan Cipta Kondisi (Cipkon) melalui patroli mobile di sejumlah wilayah hukum Polresta Gowa, Sabtu malam hingga Minggu dinihari (16/8/2026). Kegiatan tersebut dipimpin oleh KBO Sat Lantas Polresta Gowa, IPTU Ahmarullah Sahran, bersama personel yang terlibat dalam […]

Read more
Makassar SULSEL

Jelajah Sampah Titik ke-14, Appi-Melinda Ajak Warga Pilah Sampah sebagai Gerakan Bersama

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin alias Appi, bersama Ketua Dewan Lingkungan Hidup Kota Makassar yang juga Ketua TP PKK Kota Makassar, Melinda Aksa, menghadiri giat Jelajah Sampah yang dilaksanakan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar di Kecamatan Tamalanrea, Jalan Bumi Tamalanrea Permai, Minggu (16/8/2026). Kegiatan Jelajah Sampah tersebut menjadi titik ke-14 pelaksanaan […]

Read more
Makassar SULSEL

Wali Kota Appi Tekankan Pentingnya Persatuan dan Kebersamaan di FunWalk PSMTI Sulsel

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin alias Appi, menekankan pentingnya merawat persatuan, memperkuat kebersamaan, serta menjadikan keberagaman sebagai kekuatan dalam membangun Kota Makassar. Pesan tersebut disampaikan Munafri saat menghadiri kegiatan FunWalk PSMTI 2026 yang digelar Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Provinsi Sulawesi Selatan dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan […]

Read more