Diskusi Nasional Pola Hidup Halal dalam Kajian Akademik, Peserta Harap Pemerintah Terbitkan PP

MAKASSAR,EDELWEISNEWS.COM – Undang Undang RI No. 33 tahun 2014 tentang Produk Jaminan Halal kembali didiskusikan. Hal tersebut telah keenam kalinya didiskusikan, dan kali ini dilaksanakan di Hotel Aston Makassar.

Dalam diskusi yang bertajuk Pola Hidup Halal untuk Baldatun Tayyibatun wa Rabbun Gafuur dengan Sub Tema Pola Hidup Halal dalam Kajian Akademik dan Implementasi Civitas Akademika tersebut, seorang akademisi dari Unhas mewakili Rektor Unhas menuturkan, bahwa Thailand adalah salah satu negara yang penduduk muslimnya sangat minim, tapi mempunyai laboratorium tercanggih di dunia.

Lanjutnya, perguruan tinggi diharap dapat menjadi menara untuk mensosialisasikan UU No 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. “Hal ini bisa dimulai dari kantin – kantin yang ada dalam kampus, dalam mata kuliah pilihan biss juga dimasukkan, dan juga perlu dilakukan riset untuk membuktikan kehalalan dari sebuah produk,” ujarnya.

Seorang peserta seminar mengusulkan agar produk impor yang belum jelas kehalalannya perlu mendapat perhatian. “Karena tidak sedikit produk impor yang masuk ke Indonesia, dan belum tentu produk tersebut halalan toyyibah,” ungkap salah seorang peserta seminar.

Wakil Ketua MUI Sulsel Prof. DR.Tahir Kasnawi SU mengatakan, indikator yang dapat menjadikan produk halal dan haram dapat dilihat dari sifatnya secara natural dan bahan dasar dari produk tersebut.

“Disinilah fungsi sinergitas antara perguruan tinggi dan MUI. Pembuktian kehalalan yang dilakukan melalui laboratorium, apakah produk tersebut layak dan halal,” terang Prof. Tahir Kasnawi.

Sejumlah peserta memberi tanggapan bahwa produk UU 23 ini masih perlu mendapat dukungan berupa Peraturan Pemerintah (PP) yang sampai sekarang belum juga terbit.

Selain itu, perlu disosialisasi di daerah wisata yang mayoritas non muslim agar digalakkan terkait produk halal, agar tidak terjadi kesalah pahaman. Karena Indonesia adalah negara yang beragam etnis maka sosialisasi adalah hal yang wajib.

Penulis : M. Hasim

Editor. : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LEGISLATIF Makassar

Legislator Makassar Rezki Jemput Aspirasi Warga di Kecamatan Makassar dan Rappocini

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Anggota DPRD Kota Makassar, Rezki kembali menjemput aspirasi warga melalui reses ketiga masa persidangan ketiga tahun sidang 2025/2026. Kegiatan berlangsung di dua titik, yaitu Jalan Sultan Alauddin, Lorong Salemba, RW 08 RT 05, Kelurahan Gunung Sari, Kecamatan Rappocini dan Jalan Kemajuan, RW 04 RT 02, Kelurahan Maccini Parang, Kecamatan Makassar pada Rabu […]

Read more
LEGISLATIF Makassar

Anggota DPRD Makassar, Andi Odhika Cakra Satriawan Kembali Menggelar Reses

MAKASSAR, EDELWEISNEWS COM – Anggota DPRD Makassar, Andi Odhika Cakra Satriawan kembali menggelar reses ketiga masa persidangan ketiga tahun sidang 2025/2026, Rabu (20/5/2026). Odhika menyasar dua kecamatan yang merupakan daerah pemilihannya yaitu Kecamatan Tamalanrea dan Biringkanaya. Di Kecamatan Tamalanrea, reses berlangsung di Jalan Bangkala, BTP Blok D, RT 02 RW 03, Kelurahan Buntusu. Sementara di […]

Read more
Jawa Tengah Makassar SULSEL

Borong Penghargaan Nasional, Bidkeu Polda Sulsel Raih Peringkat 1 IKPA Terbaik TA 2025 dari Kapuskeu Polri

JAWA TENGAH, EDELWEISNEWS.COM – Bidang Keuangan Polda Sulsel menorehkan prestasi gemilang di tingkat nasional. Di bawah kepemimpinan Kombes Pol. S. Ferdinand S., S.E., M.Ak., M.A.R.S., CFrA., Bidkeu Polda Sulsel sukses memborong sejumlah penghargaan bergengsi dalam pengelolaan anggaran dalam acara Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Keuangan Polri T.A. 2026. Kegiatan bergengsi yang dipadukan dengan pemberian penghargaan […]

Read more