Diskusi Nasional Pola Hidup Halal dalam Kajian Akademik, Peserta Harap Pemerintah Terbitkan PP

MAKASSAR,EDELWEISNEWS.COM – Undang Undang RI No. 33 tahun 2014 tentang Produk Jaminan Halal kembali didiskusikan. Hal tersebut telah keenam kalinya didiskusikan, dan kali ini dilaksanakan di Hotel Aston Makassar.

Dalam diskusi yang bertajuk Pola Hidup Halal untuk Baldatun Tayyibatun wa Rabbun Gafuur dengan Sub Tema Pola Hidup Halal dalam Kajian Akademik dan Implementasi Civitas Akademika tersebut, seorang akademisi dari Unhas mewakili Rektor Unhas menuturkan, bahwa Thailand adalah salah satu negara yang penduduk muslimnya sangat minim, tapi mempunyai laboratorium tercanggih di dunia.

Lanjutnya, perguruan tinggi diharap dapat menjadi menara untuk mensosialisasikan UU No 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. “Hal ini bisa dimulai dari kantin – kantin yang ada dalam kampus, dalam mata kuliah pilihan biss juga dimasukkan, dan juga perlu dilakukan riset untuk membuktikan kehalalan dari sebuah produk,” ujarnya.

Seorang peserta seminar mengusulkan agar produk impor yang belum jelas kehalalannya perlu mendapat perhatian. “Karena tidak sedikit produk impor yang masuk ke Indonesia, dan belum tentu produk tersebut halalan toyyibah,” ungkap salah seorang peserta seminar.

Wakil Ketua MUI Sulsel Prof. DR.Tahir Kasnawi SU mengatakan, indikator yang dapat menjadikan produk halal dan haram dapat dilihat dari sifatnya secara natural dan bahan dasar dari produk tersebut.

“Disinilah fungsi sinergitas antara perguruan tinggi dan MUI. Pembuktian kehalalan yang dilakukan melalui laboratorium, apakah produk tersebut layak dan halal,” terang Prof. Tahir Kasnawi.

Sejumlah peserta memberi tanggapan bahwa produk UU 23 ini masih perlu mendapat dukungan berupa Peraturan Pemerintah (PP) yang sampai sekarang belum juga terbit.

Selain itu, perlu disosialisasi di daerah wisata yang mayoritas non muslim agar digalakkan terkait produk halal, agar tidak terjadi kesalah pahaman. Karena Indonesia adalah negara yang beragam etnis maka sosialisasi adalah hal yang wajib.

Penulis : M. Hasim

Editor. : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LEGISLATIF Makassar SULSEL

Ketemu Konstituen, Eric Horas Terima Aspirasi Warga Terkait Bansos dan Drainase

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Eric Horas kembali menyapa konstituennya dalam rangka reses kedua masa persidangan kedua tahun sidang 2025/2026. Reses menjadi agenda wajib setiap anggota DPRD Makassar untuk turun ke lapangan mendengarkan aspirasi masyarakat. Eric sendiri berkunjung di daerah pemilihannya yang mencakup Kecamatan Makassar, Rappocini, dan Ujung Pandang. Setiap kunjungannya pun […]

Read more
LEGISLATIF Makassar SULSEL

Reses di Tamamaung, Hj. Umiyati Tampung Keluhan Soal Infrastruktur Jalan hingga KIS Nonaktif

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Anggota DPRD Kota Makassar, Hj Umiyati, disambut hangat dan penuh kekeluargaan saat menggelar Reses Masa Sidang Kedua Tahun Anggaran 2025-2026, di Jalan Usman Dg Ngalle, Kelurahan Tamamaung, Kecamatan Panakkukang, Kamis (12/2/2026). Kegiatan reses ini menjadi momentum penting bagi legislator Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini untuk bertatap muka langsung dengan konstituen di daerah […]

Read more
Makassar SULSEL

Pemkot Makassar Tata PKL Bertahap, Siapkan Lokasi Khusus dan Sentra UMKM

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Pemerintah Kota Makassar terus melakukan penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) secara bertahap dan berkelanjutan di seluruh kecamatan, hingga lorong-lorong, dengan tetap menghadirkan solusi konkret bagi para pelaku usaha kecil. Penataan PKL yang dilakukan bukan sekadar langkah penertiban, tetapi disertai solusi nyata dengan menyiapkan lokasi khusus yang lebih tertata dan representatif bagi para […]

Read more