Diskusi Nasional Pola Hidup Halal dalam Kajian Akademik, Peserta Harap Pemerintah Terbitkan PP

MAKASSAR,EDELWEISNEWS.COM – Undang Undang RI No. 33 tahun 2014 tentang Produk Jaminan Halal kembali didiskusikan. Hal tersebut telah keenam kalinya didiskusikan, dan kali ini dilaksanakan di Hotel Aston Makassar.

Dalam diskusi yang bertajuk Pola Hidup Halal untuk Baldatun Tayyibatun wa Rabbun Gafuur dengan Sub Tema Pola Hidup Halal dalam Kajian Akademik dan Implementasi Civitas Akademika tersebut, seorang akademisi dari Unhas mewakili Rektor Unhas menuturkan, bahwa Thailand adalah salah satu negara yang penduduk muslimnya sangat minim, tapi mempunyai laboratorium tercanggih di dunia.

Lanjutnya, perguruan tinggi diharap dapat menjadi menara untuk mensosialisasikan UU No 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. “Hal ini bisa dimulai dari kantin – kantin yang ada dalam kampus, dalam mata kuliah pilihan biss juga dimasukkan, dan juga perlu dilakukan riset untuk membuktikan kehalalan dari sebuah produk,” ujarnya.

Seorang peserta seminar mengusulkan agar produk impor yang belum jelas kehalalannya perlu mendapat perhatian. “Karena tidak sedikit produk impor yang masuk ke Indonesia, dan belum tentu produk tersebut halalan toyyibah,” ungkap salah seorang peserta seminar.

Wakil Ketua MUI Sulsel Prof. DR.Tahir Kasnawi SU mengatakan, indikator yang dapat menjadikan produk halal dan haram dapat dilihat dari sifatnya secara natural dan bahan dasar dari produk tersebut.

“Disinilah fungsi sinergitas antara perguruan tinggi dan MUI. Pembuktian kehalalan yang dilakukan melalui laboratorium, apakah produk tersebut layak dan halal,” terang Prof. Tahir Kasnawi.

Sejumlah peserta memberi tanggapan bahwa produk UU 23 ini masih perlu mendapat dukungan berupa Peraturan Pemerintah (PP) yang sampai sekarang belum juga terbit.

Selain itu, perlu disosialisasi di daerah wisata yang mayoritas non muslim agar digalakkan terkait produk halal, agar tidak terjadi kesalah pahaman. Karena Indonesia adalah negara yang beragam etnis maka sosialisasi adalah hal yang wajib.

Penulis : M. Hasim

Editor. : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL TNI / POLRI

Sinergi TNI dan Bea Cukai Jaga Aset Negara, Pangdam XIV/Hsn Terima Dokumen Kepemilikan Sertifikat Tanah

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko menghadiri acara Penyerahan Dokumen Kepemilikan Sertifikat Tanah/Sertifikat Hak Pakai dari Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sulawesi Bagian Selatan, yang dipimpin oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama, bertempat di Kantor Kanwil DJBC Sulbagsel, Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar, Kamis (7/5/2026). Penyerahan […]

Read more
Makassar SULSEL

Wakil Wali Kota Makassar Terima Audiensi Brighton Property

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham menerima audiensi bersama Brighton Property Makassar di Ruang Rapat Wakil Wali Kota, Jumat (8/5/2026). Pertemuan tersebut sebagai ajang silaturahmi sekaligus memperkenalkan Brighton Property Makassar sebagai sistem jaringan terintegrasi. Audiensi turut dihadiri sejumlah kepala OPD terkait, di antaranya Kepala BKPSDM Makassar Hj. Kamelia Thamrin Tantu, Kepala […]

Read more
Makassar SULSEL

Bappelitbangda Sulsel Gelar Rakor Satgas MBG 2026, Perkuat Koordinasi OPD untuk Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Bappelitbangda Sulsel menggelar Rapat Koordinasi Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Tahun 2026, Kamis (7 Mei 2026). Rapat yang berlangsung di Kantor Bappelitbangda Sulsel tersebut menjadi langkah strategis memperkuat koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna mendorong implementasi Program Makan Bergizi Gratis berjalan […]

Read more