Diskusi Nasional Pola Hidup Halal dalam Kajian Akademik, Peserta Harap Pemerintah Terbitkan PP

MAKASSAR,EDELWEISNEWS.COM – Undang Undang RI No. 33 tahun 2014 tentang Produk Jaminan Halal kembali didiskusikan. Hal tersebut telah keenam kalinya didiskusikan, dan kali ini dilaksanakan di Hotel Aston Makassar.

Dalam diskusi yang bertajuk Pola Hidup Halal untuk Baldatun Tayyibatun wa Rabbun Gafuur dengan Sub Tema Pola Hidup Halal dalam Kajian Akademik dan Implementasi Civitas Akademika tersebut, seorang akademisi dari Unhas mewakili Rektor Unhas menuturkan, bahwa Thailand adalah salah satu negara yang penduduk muslimnya sangat minim, tapi mempunyai laboratorium tercanggih di dunia.

Lanjutnya, perguruan tinggi diharap dapat menjadi menara untuk mensosialisasikan UU No 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. “Hal ini bisa dimulai dari kantin – kantin yang ada dalam kampus, dalam mata kuliah pilihan biss juga dimasukkan, dan juga perlu dilakukan riset untuk membuktikan kehalalan dari sebuah produk,” ujarnya.

Seorang peserta seminar mengusulkan agar produk impor yang belum jelas kehalalannya perlu mendapat perhatian. “Karena tidak sedikit produk impor yang masuk ke Indonesia, dan belum tentu produk tersebut halalan toyyibah,” ungkap salah seorang peserta seminar.

Wakil Ketua MUI Sulsel Prof. DR.Tahir Kasnawi SU mengatakan, indikator yang dapat menjadikan produk halal dan haram dapat dilihat dari sifatnya secara natural dan bahan dasar dari produk tersebut.

“Disinilah fungsi sinergitas antara perguruan tinggi dan MUI. Pembuktian kehalalan yang dilakukan melalui laboratorium, apakah produk tersebut layak dan halal,” terang Prof. Tahir Kasnawi.

Sejumlah peserta memberi tanggapan bahwa produk UU 23 ini masih perlu mendapat dukungan berupa Peraturan Pemerintah (PP) yang sampai sekarang belum juga terbit.

Selain itu, perlu disosialisasi di daerah wisata yang mayoritas non muslim agar digalakkan terkait produk halal, agar tidak terjadi kesalah pahaman. Karena Indonesia adalah negara yang beragam etnis maka sosialisasi adalah hal yang wajib.

Penulis : M. Hasim

Editor. : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

CIDES ICMI Akan Hadir di Sulsel, Siap Jadi Penyeimbang Kebijakan Pemerintah

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Majelis Kajian Pembangunan Daerah (MKPD) Center for Information and Development Studies (CIDES) Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia bakal terbentuk di Sulawesi Selatan. Sejumlah calon pengurus menggelar pertemuan silaturahmi di Red Corner Cafe & Resto, Jalan Yusuf Daeng Ngawing, Makassar, Sabtu (23/5/2026). Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Orwil ICMI Sulsel, yang juga mantan […]

Read more
LEGISLATIF Makassar

Anggota DPRD Makassar, Muhammad Yulianto Badwi Temui Konstituen di Kecamatan Tallo

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Anggota DPRD Kota Makassar, Muhammad Yulianto Badwi menemui konstituennya melalui agenda reses ketiga masa persidangan ketiga tahun sidang 2025/2026. Kegiatan kali ini digelar di Jalan Petta Ponggawa, RT 3 RW 4, Kelurahan Kalukuang, Kecamatan Tallo, Jumat (22/5/2026). Reses menjadi momentum bagi Ketua Fraksi Golkar DPRD Makassar itu untuk menemui warga di daerah […]

Read more
LEGISLATIF Makassar

Eric Horas Soroti Maraknya Begal di Makassar, Minta Pemkot Beri Solusi Konkrit

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Wakil Ketua DPRD Makassar, Eric Horas menyoroti maraknya kasus begal yang sering terjadi belakangan ini hingga memakan korban yang didominasi anak muda. Hal tersebut disampaikannya saat menanggapi keluhan warga soal kasus begal di reses ketiga masa persidangan ketiga tahun sidang 2025/2026 di Jalan Gunung Lompobattang, RT 3 RW 2, Kelurahan Pisang Utara, […]

Read more