MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Makassar melaksanakan Forum Group Discussion (FGD) untuk membahas salah satu substansi penting dalam penyusunan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Makassar, yaitu sinkronisasi dan penegasan batas administratif wilayah Makassar Gowa, Kamis (11 Desember 2025).

FGD hari ini menjadi momentum strategis untuk memastikan bahwa batas wilayah yang ditetapkan benar-benar mencerminkan kondisi faktual di lapangan, disepakati bersama oleh kedua daerah, dan selaras dengan ketentuan teknis dari pemerintah pusat maupun provinsi.

Dengan demikian, RDTR Kota Makassar dapat ditetapkan secara lengkap dan kuat sebagai dasar pemanfaatan ruang dan layanan OSS-RBA.(*)

