MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Dinas Penataan Ruang Kota Makassar menggelar sosialisasi Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dengan tema : Sertifikat Laik Fungsi (SLF) sebagai Tolak Ukur Keandalan dan Kelayakan Fungsi Bangunan Gedung di Hotel Swiss -Belhotel, Panakukkang, Kota Makassar, Jumat (5 Desember 2025).

Kepala Dinas Penataaan Ruang Kota Makassar DR. Ir. Ar. H. Muh. Fuad Azis DM, ST, M.Si dalam sambutannya mengatakan, Sertifikat Laik Fungsi merupakan salah satu instrumen penting dalam penyelenggaraan bangunan gedung. SLF berfungsi untuk memastikan bahwa setiap bangunan telah memenuhi pesyaratan administrasi dan teknis serta serta laik digunakan sesuai fungsinya.
“Hal ini sangat penting untuk menjamin keselamatan, kenyamanan, kesehatan dan keberlanjutan lingkungan bagi masyarakat Kota Makassar. Kami berharap melalui kegiatan para pelaku jasa konstruksi, pengembang, pelaku usaha dan masyarakat dapat memahami pentingnya SLF bukan hanya sebagai kewajiban administrasi, tetapi juga sebagai jaminan kualitas dan keselamatan bangunan yang menjadi tanggung jawab,” ujar Fuad Azis.

Lanjutnya, semoga kegiatan ini memberi manfaat memperkuat koordinasi antara pemerintah dan masyarakat, serta menjadi bagian dari upaya untuk mewujudkan Makassar sebagai kota dunia yang inklusif, berdaya saing dan berkelanjutan melalui tata bangunan yang laik fungsi dan berkualitas.
“Semoga kegiatan ini memberi manfaat memperkuat koordinasi antara pemerintah dan masyarakat, serta menjadi bagian dari upaya untuk mewujudkan Makassar kota dunia yang inklusif melalui tata bangunan yang laik fungsi dan berkualitas,” pungkas Kepala Distaru Kota Makassar. (*)

