Ditres PPA dan PPO Polda Sulsel Gelar Konferensi Pers, Tiga Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak Diamankan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Polda Sulawesi Selatan melalui Ditres PPA dan PPO menggelar konferensi pers terkait pengungkapan tindak pidana persetubuhan terhadap anak dan/atau tindak pidana kekerasan seksual yang terjadi di Kota Makassar. Kegiatan tersebut berlangsung di Mapolda Sulsel, Rabu (22/4/2026).

Konferensi pers dipimpin oleh Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol. Didik Supranoto, S.I.K., M.H, didampingi Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sulsel Kombes Pol. Osva, S.I.K., M.Si.

Dalam keterangannya, Kabid Humas menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polda Sulsel dalam memberikan perlindungan terhadap anak serta penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan seksual.

“Pada kesempatan ini, Direktorat Reskrim PPA dan PPO Polda Sulawesi Selatan menyampaikan keberhasilan dalam mengungkap kasus tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak berdasarkan Laporan Polisi Nomor 379 bulan April 2026 tanggal 14 April 2026, dengan waktu kejadian pada 14 Januari 2026,” ujar Kombes Pol. Didik Supranoto.

Korban dalam kasus ini adalah seorang perempuan berinisial SA (18), yang saat kejadian masih berusia 17 tahun. Sementara itu, tiga orang tersangka telah diamankan, masing-masing berinisial FK (17), MRW (21), dan MRS (21).

Selanjutnya, Dirres PPA dan PPO Polda Sulsel Kombes Pol. Osva menjelaskan kronologis kejadian, di mana peristiwa bermula dari perkenalan melalui media sosial Instagram. Tersangka FK menghubungi korban dan mengajak untuk bertemu. Setelah korban menyetujui, tersangka menjemput korban dan membawanya ke sebuah rumah. Di lokasi tersebut, korban dipaksa untuk melakukan hubungan badan secara bergantian dengan ketiga tersangka.

“Berdasarkan laporan yang diterima, penyidik Direktorat Reskrim PPA dan PPO segera melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan ketiga tersangka,” jelas Kombes Pol. Osva.

Dalam pengungkapan kasus ini, turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu lembar baju kaos warna hitam, satu lembar celana panjang warna abu-abu, satu lembar jaket warna hitam, satu unit sepeda motor Yamaha NMAX warna hitam, serta satu unit handphone merek Oppo A7.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 473 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 6 huruf B Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun.

Pada kesempatan tersebut, Kombes Pol. Osva juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, terutama dalam penggunaan media sosial.

“Orang tua diharapkan dapat membatasi waktu penggunaan media sosial, mengajarkan etika digital, serta menghindarkan anak dari konten negatif, hoaks, dan potensi kejahatan dari predator online. Jadilah pendamping sekaligus teman digital bagi anak,” imbaunya.

Ia juga mengingatkan generasi muda untuk tidak mudah percaya terhadap orang yang baru dikenal, khususnya melalui media sosial, serta selalu menjaga diri dari potensi kejahatan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Hadiri Pencanangan Sensus Ekonomi 2026, Munafri: Jadi Dasar Arah Pembangunan dan Investasi Makassar

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menghadiri Pencanangan Sensus Ekonomi 2026 yang diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Republik Indonesia di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Selasa (10/6/2026). Kegiatan tersebut menjadi penanda dimulainya rangkaian pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang akan dilakukan secara nasional untuk menghimpun data menyeluruh mengenai kondisi dan aktivitas perekonomian […]

Read more
Makassar SULSEL

Perkuat Sinergi Strategis, Dankodaeral VI Temui EGM Pertamina Patra Niaga Sulawesi

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Dalam rangka memperkuat koordinasi dan kolaborasi lintas instansi, Komandan Kodaeral VI (Dankodaeral VI) Laksamana Muda TNI Andi Abdul Aziz, S.H., M.M., melaksanakan kunjungan kerja resmi ke Executive General Manager (EGM) PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Bapak Deny Sukendar. Pertemuan strategis ini berlangsung di Kantor Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Jl. Garuda […]

Read more
Gowa SULSEL

Kapolres Gowa dan Jajaran Ucapkan Selamat Ulang Tahun kepada Wakapolda Sulsel

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Kepala Kepolisian Resor Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., beserta staf dan seluruh jajaran Polres Gowa menyampaikan ucapan selamat ulang tahun kepada Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Brigadir Jenderal Polisi Dr. Gidion Arif Setyawan, S.I.K., S.H., M.H., Rabu (10 Juni 2026). Ucapan tersebut disampaikan sebagai bentuk penghormatan serta doa terbaik […]

Read more