Ditreskrimum Polda Sulsel Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Polda Sulawesi Selatan melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor), bertempat di Posko Resmob Polda Sulsel, Selasa (3/2/2026).

Konferensi pers tersebut dipimpin oleh Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sulsel, Kompol Benny Pornika, S.I.K., didampingi Kaur Penum Subbid Penmas Bidhumas Polda Sulsel, Kompol Andi Huseng, S.H., serta Kasat Reskrim Polres Bulukumba Iptu Muhammad Ali, S.Sos., dan Kasat Reskrim Polres Bantaeng AKP Gunawang Amin, S.H., M.Si.

Dalam keterangannya, Kompol Andi Huseng menjelaskan, bahwa Ditreskrimum Polda Sulsel berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor melalui kerja sama dengan Satreskrim Polres Bantaeng dan Satreskrim Polres Bulukumba.

Lebih lanjut, Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sulsel, Kompol Benny Pornika menyampaikan, bahwa pengungkapan tersebut berdasarkan 11 laporan polisi yang diterima, terdiri dari 1 laporan Ditreskrimum Polda Sulsel, 7 laporan Polres Bantaeng, dan 3 laporan Polres Bulukumba. Peristiwa pencurian tersebut dilaporkan terjadi dalam rentang waktu Juni 2025 hingga Januari 2026.

Dalam pengungkapan ini, Ditreskrimum Polda Sulsel berhasil mengamankan empat orang tersangka, masing-masing berinisial ABD (31), SL (38), SA (34), dan SS (32). Selain itu, masih terdapat empat orang pelaku lainnya yang telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Terkait kronologis penangkapan, Kompol Benny menjelaskan, bahwa Tim Resmob Polda Sulsel bersama Resmob Polres Bantaeng dan Polres Bulukumba melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengamankan tersangka ABD di Kabupaten Pangkep, sementara tersangka SL, SA, dan SS diamankan di Kabupaten Bantaeng.

Adapun barang bukti berhasil diamankan yaitu, satu unit mobil Toyota Avanza, satu buah kunci T, serta 35 unit sepeda motor berbagai merek. Rinciannya meliputi Yamaha Mio sebanyak 14 unit, Yamaha NMAX 2 unit, Yamaha Jupiter 4 unit, Yamaha Vega 4 unit, Yamaha Vixion 1 unit, Honda Beat 2 unit, Honda Vario 1 unit, Honda Supra 1 unit, Suzuki Satria 2 unit, dan Kawasaki Ninja 2 unit.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 477 dan Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun atau denda paling banyak kategori V sebesar Rp500.000.000 (lima ratus juta rupiah).

Saat ini, penanganan perkara tersebut masih terus dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Sulsel bersama Polres Bantaeng dan Polres Bulukumba guna pengembangan lebih lanjut, termasuk pengejaran terhadap para pelaku yang masih berstatus DPO. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Hadiri HUT KPI Gereja Toraja, Appi: Kota Makassar Dibangun dengan Semangat Kebersamaan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menghadiri Perayaan Paskah dan Hari Ulang Tahun (HUT) ke XXIII Kebaktian Penyegaran Iman (KPI) yang dilaksanakan oleh Gereja Toraja Jemaat Tamalanrea, Sabtu (25/4/2026). Kehadiran orang nomor satu di Kota Makassar itu disambut hangat jajaran pendeta, pengurus gereja, tokoh masyarakat, serta jemaat yang memadati lokasi acara. Munafri menyampaikan […]

Read more
Makassar SULSEL

Komunitas Duta Sastra Indonesia Sukses Merayakan Ulang Tahun yang Pertama

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Duta Sastra Indonesia sukses melaksanakan perayaan ulang tahun yang pertama pada Jumat (24 April 2026) melalui platform Zoom Meeting yang dihadiri oleh pendiri, para pengurus dan para Duta Sastra Indonesia yang tersebar di berbagai provinsi di Indonesia. Pujiyanti, S. Pd, selaku founder sekaligus penulis buku dalam sambutannya mengungkapkan rasa syukur. “Satu tahun […]

Read more
Makassar SULSEL

Dilatih Militer, Pangdam XIV/Hsn Kobarkan Patriotisme, Tegaskan Komcad ASN Ujung Tombak Bela Negara

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Wujud nyata kepedulian terhadap pembinaan sumber daya manusia sekaligus membangkitkan semangat juang dan jiwa bela negara, Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko turun langsung meninjau dan memberikan pengarahan kepada peserta Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) Komponen Cadangan (Komcad) ASN Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang tengah mengikuti pendidikan, bertempat di Lapangan Rindam XIV/Hsn, Jalan […]

Read more