MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Provinsi Sulawesi Selatan melakukan kunjungan kerja ke PT. Food Station Tjipinang Jaya (Perseroda), Senin (13/5/2024).
Kunker ini dipimpin langsung oleh Rudy Pieter Goni selaku Ketua Bapemperda dan didampingi Wakil Ketua serta segenap Anggota Bapemperda DPRD Provinsi Sulawesi Selatan.
Turut hadir pihak dari pemerintah daerah yang mendampingi Bapemperda, antara lain Dinas Ketahanan Pangan Prov. Sulsel, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan dan Biro Hukum Setda Prov. Sulsel.
Pertemuan yang dilaksanakan di Kantor Rice Plant Cipinang PT. Food Station ini diterima langsung oleh Ronny Lisapaly selaku Direktur Operasional & Bisnis dan didampingi oleh Muhammad Ghazali Malik selaku Kepala Divisi Supply Chain PT. Food Station Tjipinang Jaya (Perseroda).
Diawal pertemuan, Rudy Pieter Goni selaku Ketua Bapemperda menyampaikan bahwa Bapemperda hadir dalam rangka mendapatkan informasi dan sharing pendapat terhadap pengajuan Rancangan Perda di Luar Propemperda Tahun 2024. Yaitu Rancangan Perda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Provinsi, yang dimana ranperda ini nantinya akan mengatur hal-hal yang terkait dengan pengadaan dan pengelolaan pangan di Provinsi Sulawesi Selatan. Kita mengharapkan adanya informasi untuk memperkaya khazanah dari ranperda berkaitan dengan apa yang menjadi capaian PT. Food Station sebagai pilar ketahanan pangan di Provinsi DKI Jakarta, tambah RPG, sapaan akrabnya.
Seperti yang kita ketahui bahwa penyelenggaraan cadangan pangan di Provinsi DKI Jakarta ini dikelola PT. Food Station Tjipinang Jaya, sebuah BUMD yang bergerak dalam bidang distribusi, penjualan, jasa pergudangan, dan pengangkutan bahan pangan (beras). PT. Food Station Tjipinang Jaya memiliki peran dan fungsi strategis sebagai pilar ketahanan pangan di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya, sebagai pusat pilar ketahanan pangan pokok yang mencakup antar daerah dan antar pulau, serta menjadi instrumen pemerintah untuk mengendalikan harga beras di DKI Jakarta dan menjadi acuan harga bagi pasar beras nasional.
Ronny Lisapaly selaku Direktur Operasional & Bisnis tentunya sangat mengapresiasi kunjungan kerja yang dilakukan oleh Bapemperda DPRD Prov. Sulsel ini. Tentunya dengan adanya sharing pendapat ini menjadi hal yang baik dalam rangka penyelenggaran cadangan pangan pemerintah provinsi. PT. Food Station dalam menjalankan kegiatan bisnisnya berdasarkan prinsip-prinsip tata kelola korporasi yang baik dengan menerapkan prinsip – prinsip Good Corporate Governance (GCG) yang juga tertuang dalam nilai-nilai perusahaan yaitu Integritas, Profesional, Inovatif, Pelayanan Prima dan Kolaborasi sehingga Perusahaan dapat berdaya saing yang tinggi di dalam era globalisasi, tambahnya.
Dengan pengalaman lebih dari 50 tahun, PT. Food Station Tjipinang Jaya (Perseroda) berkomitmen untuk menjalankan kegiatan bisnisnya secara profesional dan penguasaan teknis yang tinggi mulai dari kegiatan hulu sampai hilir. Potensi lahan pertanian Indonesia yang besar dikelola secara serius, dimana saat ini PT. Food Station Tjipinang Jaya (Perseroda) akan menjadi salah satu pengelola Kawasan Pangan Nasional. Sektor hilir PT. Food Station Tjipinang Jaya (Perseroda) meliputi kegiatan pendistribusian pangan dan komoditi lainnya, penyewaan pertokoan dan pergudangan serta pergudangan dalam sistem resi gudang.
“Berorientasi pada kepentingan pelanggan juga merupakan suatu hal yang menjadi komitmen PT. Food Station Tjipinang (Perseroda), agar dapat berperan dalam memberikan nilai tambah bagi kemajuan dan pendapatan asli daerah serta peningkatan pendapatan khususnya bagi Petani,” ucap Ronny.
Hal ini juga ditambahkan oleh Muhammad Ghazali Malik selaku Kepala Divisi Supply Chain, bahwa aktivitas pengadaan beras dan komoditi lainnya sepenuhnya dilakukan dengan bekerjasama dengan para produsen beras atau penggilingan padi di seluruh Indonesia, ditujukan untuk mendukung program pemerintah dalam ketahanan pangan.
Diakhir pertemuan, Rudy Pieter Goni menyampaikan terima kasih atas atensi yang diberikan oleh PT. Food Station Tjipinang Jaya (Perseroda) terhadap kunjungan kerja Bapemperda pada hari ini. Tentunya dengan saran dan masukan serta capaian PT. Food Station selama ini bisa menjadi saran dan masukan serta bahan perbandingan di dalam pembentukan Rancangan Perda tentang Penyelenggaran Cadangan Pangan ini.
“Kita berharap bahwa perda ini nantinya bisa menjadi penyangga cadangan pangan kita di Provinsi Sulawesi Selatan, serta dapat memberi deviden yang signifikan terhadap Pemerintah Daerah Sulawesi Selatan,” tutup RPG.
Kunjungan kerja ini ditutup dengan foto bersama oleh Pimpinan Bapemperda bersama para Direksi PT. Food Station Tjipinang Jaya (Perseroda).