DP3A Kota Makassar Tandatangan MoU Tentang SRA dengan 15 SD

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Suatu langkah maju dilakukan Kota Makassar, ketika Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Makassar melakukan penandatangan kesepahaman bersama (MoU) dengan belasan Sekolah Dasar Tentang penerapan Sekolah Ramah Anak (SRA). Penandatangan MoU itu dilakukan Kepala DP3A Kota Makassar, Achie Soleman, dengan para kepala sekolah di SD Negeri Kompleks Sambung Jawa, Jalan Baji Gau I No 20 Makassar, Kamis (28 Maret 2024).

Kepala UPT SPF SD Negeri Kompleks Sambung Jawa, Fahmawati, S.Pd menyampaikan, bahwa penandatangan MoU DP3A Kota Makassar dengan sejumlah SD di Kota Makassar, terkait pelayanan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) dan Unit Pelayanan Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) untuk bersinergi dengan Tim Penanganan dan Pencegahan Kekerasan (TPPK) di sekolah.

Kepala UPT SPF SD Negeri Borong, Dra Hj Hendriati Sabir, M.Pd ketika membagikan foto-foto saat MoU di grup WhatsApp SRA SDN Borong, mengucapkan alhamdulillah atas terlaksananya kegiatan itu. Sekolah yang berada di Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala itu telah mengadakan Deklarasi SRA sejak tahun 2018.

Penandatanganan MoU ini menjadi penting karena sekaligus sebagai bentuk dukungan terhadap Program Walikota Makassar Jagai Anakta’. Juga untuk mengawal Program Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terkait TPPK.

Khusus bagi SDN Kompleks Sambung Jawa, kata Fahmawati, MoU ini untuk melanjutkan inovasi TEMAN, akronim dari tim edukasi dan mediasi anak. Program inovasi ini merupakan juara pertama lomba Innovation Mayor Award (IMA) 2022 yang diadakan Balitbangda Kota Makassar.

Pelaksana kegiatan MoU ini adalah FIGUR, yakni Forum Inspirasi Generasi Unggul dan Religius, yang terdiri kepala sekolah dan guru. Setelah MoU, akan ditindaklanjuti dengan webinar guna lebih memantapkan rencana kegiatan.

Berikut ini daftar 15 sekolah yang mengadakan penandatangan MoU dengan DP3A Kota Makassar: SD Negeri Kompleks Sambung Jawa, SD Negeri Borong, SD Negeri Percontohan PAM, SD Inpres Hartaco Indah, SD Negeri Mariso 2, SD Negeri Mawas, SD Negeri Garuda, SD Negeri Layang 3, SD Negeri Kalukuang 2, SD Negeri Pampang, SD Negeri Kasi-kasi, SD Negeri Ujung Tanah 2, dan SD Negeri Pemda. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Kanal Panampu Al-Markaz Bakal Direvitalisasi, Appi: Bisa Jadi Jalur Alternatif dan Wisata Baru

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyambut inisiasi kolaboratif revitalisasi Kanal Panampu di kawasan Masjid Al-Markaz Al-Islami. Rencana tersebut disampaikan oleh Kepala Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Wilayah Sulawesi dan Maluku (Suma), Azri Rasul, di Rumah Jabatan (Rujab) Wali Kota Makassar, Rabu (30/9/2026). Pertemuan strategis tersebut turut dihadiri oleh Kepala Balai Besar […]

Read more
Lingkungan Makassar SULSEL

Pusdal LH Suma Puji Perubahan TPA Tamangapa: Sebut Sanksi Administratif Berpeluang Dicabut

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Kepala Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Sulawesi dan Maluku (Pusdal LH Suma), Dr. Azri Rasul mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Makassar dalam membenahi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa, Antang. Menurut Azri, pembenahan yang dilakukan di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menunjukkan perkembangan signifikan, terutama dalam penataan landfill, pengelolaan air lindi, hingga pemanfaatan […]

Read more
Makassar SULSEL

Cinta Tak Perlu Mahal, Pemkot Makassar Siapkan Nikah Gratis untuk 210 Pasangan, Daftar Lewat Lontara+

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Kabar baik datang dari Pemerintah Kota Makassar, dalam menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-419 Kota Makassar tahun 2026. Pemkot menyiapkan nikah massal gratis untuk 210 pasangan atau 420 orang. Lewat Dinas Sosial menghadirkan program nikah massal yang menyasar masyarakat kurang mampu, yang selama ini terkendala biaya maupun administrasi untuk melangsungkan dan mencatatkan […]

Read more