DP3A Kota Makassar Tandatangan MoU Tentang SRA dengan 15 SD

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Suatu langkah maju dilakukan Kota Makassar, ketika Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Makassar melakukan penandatangan kesepahaman bersama (MoU) dengan belasan Sekolah Dasar Tentang penerapan Sekolah Ramah Anak (SRA). Penandatangan MoU itu dilakukan Kepala DP3A Kota Makassar, Achie Soleman, dengan para kepala sekolah di SD Negeri Kompleks Sambung Jawa, Jalan Baji Gau I No 20 Makassar, Kamis (28 Maret 2024).

Kepala UPT SPF SD Negeri Kompleks Sambung Jawa, Fahmawati, S.Pd menyampaikan, bahwa penandatangan MoU DP3A Kota Makassar dengan sejumlah SD di Kota Makassar, terkait pelayanan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) dan Unit Pelayanan Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) untuk bersinergi dengan Tim Penanganan dan Pencegahan Kekerasan (TPPK) di sekolah.

Kepala UPT SPF SD Negeri Borong, Dra Hj Hendriati Sabir, M.Pd ketika membagikan foto-foto saat MoU di grup WhatsApp SRA SDN Borong, mengucapkan alhamdulillah atas terlaksananya kegiatan itu. Sekolah yang berada di Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala itu telah mengadakan Deklarasi SRA sejak tahun 2018.

Penandatanganan MoU ini menjadi penting karena sekaligus sebagai bentuk dukungan terhadap Program Walikota Makassar Jagai Anakta’. Juga untuk mengawal Program Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terkait TPPK.

Khusus bagi SDN Kompleks Sambung Jawa, kata Fahmawati, MoU ini untuk melanjutkan inovasi TEMAN, akronim dari tim edukasi dan mediasi anak. Program inovasi ini merupakan juara pertama lomba Innovation Mayor Award (IMA) 2022 yang diadakan Balitbangda Kota Makassar.

Pelaksana kegiatan MoU ini adalah FIGUR, yakni Forum Inspirasi Generasi Unggul dan Religius, yang terdiri kepala sekolah dan guru. Setelah MoU, akan ditindaklanjuti dengan webinar guna lebih memantapkan rencana kegiatan.

Berikut ini daftar 15 sekolah yang mengadakan penandatangan MoU dengan DP3A Kota Makassar: SD Negeri Kompleks Sambung Jawa, SD Negeri Borong, SD Negeri Percontohan PAM, SD Inpres Hartaco Indah, SD Negeri Mariso 2, SD Negeri Mawas, SD Negeri Garuda, SD Negeri Layang 3, SD Negeri Kalukuang 2, SD Negeri Pampang, SD Negeri Kasi-kasi, SD Negeri Ujung Tanah 2, dan SD Negeri Pemda. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Pendataan Perlinsos Digital di 15 Kecamatan Tuntas, Selanjutnya RT/RW Sisir Warga Belum Terdata

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Pendataan Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital di Kota Makassar memasuki tahap lanjutan setelah proses pendataan oleh agen dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di 15 kecamatan dinyatakan tuntas pada Jumat (21/8/2026). Setelah seluruh wilayah kecamatan didata oleh agen Perlinsos Digital, Pemerintah Kota Makassar kini melibatkan pengurus RT/RW untuk melakukan penyisiran sekaligus verifikasi terhadap […]

Read more
Bone SULSEL TNI / POLRI

Kunker Ke Yon Armed 21/Kawali, Pangdam XIV/Hsn Kobarkan Semangat : Jadikan Latihan Sebagai Kebutuhan, Bukan Beban

BONE, EDELWEISNEWS.COM – Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko didampingi Ketua Persit KCK Daerah XIV/Hasanuddin Ny. Renny Bangun Nawoko, melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) di Batalyon Armed 21/Kawali, yang disambut oleh Komandan Batalyon (Danyon) Armed 21/Kawali Letkol Arm Rianto Hartomo, S.Sos., M.I.P. Kegiatan tersebut juga dihadiri prajurit dan anggota Persit KCk Cabang LIV Yon Armed 21, […]

Read more
Makassar SULSEL

Appi Desak OPD Matangkan Perencanaan, Januari 2027 Program Harus Langsung Jalan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin alias Appi, memberikan peringatan keras kepada seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar tidak sekadar menjadi “tukang stempel” dalam proses perencanaan dan pelaksanaan program pemerintah. Menurutnya, kepala OPD harus mengetahui secara utuh program yang dipimpinnya, bukan hanya menerima dokumen yang telah disiapkan bagian perencanaan kemudian memberikan tanda […]

Read more