DPD RI Kunker ke Pemprov Sulsel, Ini yang Dibahas

MAKASSAR,EDELWEISNEWS.COM – Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Kunjungan Kerja DPD RI di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan Jalan Urip Sumoharjo, Jumat (12/7) dihadiri sejumlah OPD dan Kepala Daerah Kabupaten/Kota.

Kunker tersebut diterima Asisten I Pemprov Sulsel Salim Abdul Rahim mewakili gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.

RDP ini sebagai tindak lanjut Rapat Paripurna tanggal 28 Mei 2019, Rapat Penyusunan Rekomendasi Badan Akuntabilitas Publik DPD RI atas temuan BPK di Propinsi Sulsel tahun 2019. Tercatat ada 5 intensitas kerugian negara atau kerugian daerah yaitu terdapat di Kab Luwu, Kab. Toraja Utara, Kabupaten Pangkep, Kota Makassar dan Kota Parepare.

Berdasarkan penilaian atau rekomendasi dari BPK dan tindaklanjut akan disampaikan secara detail dalam rapat.

Tujuan kunjungan kerja ini juga untuk mendapat informasi sejauh mana rekomendasi BPK telah ditindak lanjuti oleh masing-masing institusi, guna menjamin pertanggungjawaban atas penggunaan keuangan yang merugikan

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Prov. Sulsel pada kesempatan tersebut memberi pandangan yang komprehensif dan penjelasan Peraturan Pemerintah No. 38 tahun 2018 tentang Tata Cara Tuntutan Kerugian Negara Terhadap Pegawai Negeri atau Pejabat Lain.

Sementara BPKP Provinsi Sulawesi Selatan melaporkan terkait pemeriksaan BPK. Pihaknya melakukan hal yang sama dengan pemerintah daerah lainya, dimana kewajiban tindak lanjut serta asas-asas pemeriksaan yang dilakukan sesuai dengan peran yang dimiliki.

“Banyak aset yang harus pindah karena disebabkan peraturan perundang-undangan, dengan contoh kasus PDAM yang ada di Kota Makassar,” terang Perwakilan dari BPKP Sulsel

Di depan anggota DPD, Asisten I Pemprov Salim Abdul Rahim mengatakan, untuk Kabupaten Luwu telah dilakukan beberapa langkah, pertama telah dilaksanakan rapat dan pemutakhiran data serta tindak lanjut terhadap aparat pengamatan fungsional BPK, BPKP, inspektorat jenderal, inspektorat provinsi dan inspektorat daerah kabupaten untuk membahas percepatan penyelesaian masalah tindak lanjut temuan pada setiap SKPD.

Langkah kedua, lanjut Asisten I, Wakil Bupati Luwu telah melaksanakan rapat koordinasi bersama kepala SKPD dan tim tindak lanjut setiap 3 bulan sampai kepada tingkat kecamatan dan desa secara rutin.

Kendala yang terjadi yakni, adanya perubahan struktur organisasi. Contoh BPK menyampaikan kepada Kepala Dinas Pertambangan agar segera ditertibkan SKPD yang tarif pajak tidak disesuaikan dengan SK Bupati Luwu No. 13 tahun 2001 dan menarik pengurangan pembayaran seluruh selisih Rp85 juta lebih serta menyetorkan ke kas daetah.

BPK mengharuskan Bupati menarik kerugian daerah kepada para rekanan yang bersangkutan dengan nilai sebesar Rp189 juta lebih yang terjadi pada tahun 1997 dan 1998, sementara pihak terkait telah meninggal dunia.

Sementara untuk Kabupaten Toraja Utara, Asisten 1 menjelaskan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan selama tiga tahun terakhir bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi, toraja Utara menjadi salah satu entitas yang menjadi temuan.

Untuk Wajo, kata Bupati Kabupaten Wajo, temuan dan kerugian negara telah diminta oleh BPKP dan DPD RI. Pemda Wajo telah melakukan tindak lanjut dari hasil pemutakhiran data pada tanggal 19 sampai 21 Juni 2019.

“Wakil Bupati bersama seluruh majelis tim tindak lanjut Pemda Wajo telah menyampaikan surat ke OPD terkait hasil temuan. Mengundang rapat OPD terkait untuk menelusuri penyebab belum terselesaikan temuan tersebut. Dengan kerugian negara dan daerah kurang lebih Rp10 milyar sehingga butuh sinergi untuk mengembalikan,” ujar Bupati Wajo.

Penulis : Adi Summit

Editor. : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Wali Kota Munafri Tegaskan Proyek Mangkrak Harus Diuji Legalitas Bebas Hukum Sebelum Dilanjutkan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa pembangunan proyek kelanjutan pembangunan RS Jumpandang Baru, yang telah dimulai sejak 2019 akan dilakukan secara hati-hati dan sesuai prosedur hukum serta administrasi. Munafri Arifuddin, menegaskan pentingnya proses peninjauan ulang terhadap proyek-proyek pembangunan yang sempat terhenti, khususnya dalam aspek pengadaan barang dan jasa serta legalitas administratifnya. […]

Read more
Makassar SULSEL TNI / POLRI

Dialog Santai Bersama Kapolda Sulsel, Terbuka Terhadap Kritik, Komitmen Dukung Iklim Usaha di Sulsel

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Drs. Rusdi Hartono, M.Si menggelar dialog santai bertajuk “Potret Diri: Refleksi & Pandangan Berbagai Elemen Masyarakat Terhadap Polda Sulsel” bersama berbagai pihak, termasuk Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sulsel, Harmansyah, S.E., pada Senin pagi (2/6/2025). Kegiatan yang berlangsung dalam suasana penuh keterbukaan ini turut […]

Read more
Makassar SULSEL

Pemkot Makassar Berkolaborasi dengan Hotel MYKO, Beri Bantuan Makan Bergizi Gratis untuk Anak Stunting dan Ibu Hamil

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pemerintah Kota Makassar melalui Dewan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) menjembatani penyaluran bantuan makanan bergizi dari Hotel MYKO Makassar. Bantuan ini ditujukan bagi anak-anak stunting dan ibu hamil di wilayah Kecamatan Panakkukang. Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Manager Marketing Group MYKO Hotel dan Mall Panakukkang, Naomi Karolina, bersama General […]

Read more