DPD RI Kunker ke Pemprov Sulsel, Ini yang Dibahas

MAKASSAR,EDELWEISNEWS.COM – Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Kunjungan Kerja DPD RI di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan Jalan Urip Sumoharjo, Jumat (12/7) dihadiri sejumlah OPD dan Kepala Daerah Kabupaten/Kota.

Kunker tersebut diterima Asisten I Pemprov Sulsel Salim Abdul Rahim mewakili gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.

RDP ini sebagai tindak lanjut Rapat Paripurna tanggal 28 Mei 2019, Rapat Penyusunan Rekomendasi Badan Akuntabilitas Publik DPD RI atas temuan BPK di Propinsi Sulsel tahun 2019. Tercatat ada 5 intensitas kerugian negara atau kerugian daerah yaitu terdapat di Kab Luwu, Kab. Toraja Utara, Kabupaten Pangkep, Kota Makassar dan Kota Parepare.

Berdasarkan penilaian atau rekomendasi dari BPK dan tindaklanjut akan disampaikan secara detail dalam rapat.

Tujuan kunjungan kerja ini juga untuk mendapat informasi sejauh mana rekomendasi BPK telah ditindak lanjuti oleh masing-masing institusi, guna menjamin pertanggungjawaban atas penggunaan keuangan yang merugikan

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Prov. Sulsel pada kesempatan tersebut memberi pandangan yang komprehensif dan penjelasan Peraturan Pemerintah No. 38 tahun 2018 tentang Tata Cara Tuntutan Kerugian Negara Terhadap Pegawai Negeri atau Pejabat Lain.

Sementara BPKP Provinsi Sulawesi Selatan melaporkan terkait pemeriksaan BPK. Pihaknya melakukan hal yang sama dengan pemerintah daerah lainya, dimana kewajiban tindak lanjut serta asas-asas pemeriksaan yang dilakukan sesuai dengan peran yang dimiliki.

“Banyak aset yang harus pindah karena disebabkan peraturan perundang-undangan, dengan contoh kasus PDAM yang ada di Kota Makassar,” terang Perwakilan dari BPKP Sulsel

Di depan anggota DPD, Asisten I Pemprov Salim Abdul Rahim mengatakan, untuk Kabupaten Luwu telah dilakukan beberapa langkah, pertama telah dilaksanakan rapat dan pemutakhiran data serta tindak lanjut terhadap aparat pengamatan fungsional BPK, BPKP, inspektorat jenderal, inspektorat provinsi dan inspektorat daerah kabupaten untuk membahas percepatan penyelesaian masalah tindak lanjut temuan pada setiap SKPD.

Langkah kedua, lanjut Asisten I, Wakil Bupati Luwu telah melaksanakan rapat koordinasi bersama kepala SKPD dan tim tindak lanjut setiap 3 bulan sampai kepada tingkat kecamatan dan desa secara rutin.

Kendala yang terjadi yakni, adanya perubahan struktur organisasi. Contoh BPK menyampaikan kepada Kepala Dinas Pertambangan agar segera ditertibkan SKPD yang tarif pajak tidak disesuaikan dengan SK Bupati Luwu No. 13 tahun 2001 dan menarik pengurangan pembayaran seluruh selisih Rp85 juta lebih serta menyetorkan ke kas daetah.

BPK mengharuskan Bupati menarik kerugian daerah kepada para rekanan yang bersangkutan dengan nilai sebesar Rp189 juta lebih yang terjadi pada tahun 1997 dan 1998, sementara pihak terkait telah meninggal dunia.

Sementara untuk Kabupaten Toraja Utara, Asisten 1 menjelaskan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan selama tiga tahun terakhir bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi, toraja Utara menjadi salah satu entitas yang menjadi temuan.

Untuk Wajo, kata Bupati Kabupaten Wajo, temuan dan kerugian negara telah diminta oleh BPKP dan DPD RI. Pemda Wajo telah melakukan tindak lanjut dari hasil pemutakhiran data pada tanggal 19 sampai 21 Juni 2019.

“Wakil Bupati bersama seluruh majelis tim tindak lanjut Pemda Wajo telah menyampaikan surat ke OPD terkait hasil temuan. Mengundang rapat OPD terkait untuk menelusuri penyebab belum terselesaikan temuan tersebut. Dengan kerugian negara dan daerah kurang lebih Rp10 milyar sehingga butuh sinergi untuk mengembalikan,” ujar Bupati Wajo.

Penulis : Adi Summit

Editor. : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Kasdam XIV/Hsn Pimpin Sidang Pankar Jabatan Perwira Jajaran Kodam XIV/Hsn

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Kepala Staf Kodam (Kasdam) XIV/Hasanuddin, Brigjen TNI Sugeng Hartono, S.E, M.M memimpin Sidang Pankar (Pangkat dan Karier) Perwira TW II TA. 2025 dan Usul Kenaikan Pangkat (UKP) Perwira 1 Oktober 2025, bertempat di Ruang Bina Yudha (RBY) Makodam, Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar, Jumat (16/5/2025). Agenda sidang kali ini mencakup pembahasan Pankar […]

Read more
Makassar SULSEL

Kemendagri dan Pemprov Sulsel Verifikasi Ulang Penataan Urusan Pemerintahan Tiga Daerah

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) melakukan validasi dan verifikasi pemetaan ulang urusan pemerintahan daerah.  Kegiatan ini menyasar tiga kabupaten, yakni Bantaeng, Barru, dan Pinrang, dan digelar di Ruang Toraja, Kantor Gubernur Sulsel, Jumat (16 Mei 2025). Langkah ini merupakan bagian dari […]

Read more
Makassar SULSEL

Dihadapan Menteri Kehutanan, Gubernur Andi Sudirman Komitmen Wujudkan Revolusi Hijau di Sulsel

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menerima kunjungan Menteri Kehutanan (Menhut) RI, Raja Juli Antoni bersama Wakil Menteri Kehutanan, Sulaiman Umar Siddiq, di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Rabu (14/5/2025) malam. Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Andi Sudirman mengatakan, program andalan Pemprov Sulsel dalam mewujudkan Revolusi Hijau untuk mengembalikan keseimbangan alam melalui penanaman pohon secara […]

Read more