MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Makassar yang diwakili Kepala Bidang Perlindungan Perempuan (PP) Hapidah Djalante mengikuti peresmian Lorong Berdaya dan Deklarasi Pencegahan Perkawinan Anak di Wilayah Urban Kota Makassar, Minggu (25/8/2019).
Program pencegahan perkawinan anak bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif tentang bahaya perkawinan anak pada masyarakat.
“Penting memberi pemahaman tentang bahaya perkawinan anak pada masyarakat. Tidak kalah penting mendorong keterlibatan semua pihak dalam pencegahan perkawinan anak dan berkontribusi pada upaya pemerintah untuk menurunkan angka perkawinan anak di Kota Makassar,” ujar Hapidah Djalante.
Mengawinkan anak di usia masih muda juga merupakan kekerasan anak, sebab berpotensi pendarahan, melahirkan anak berkebutuhan khusus, menjadi korban eksploitasi seksual, hingga KDRT.
“Tingginya usia perceraian juga bisa disebabkan oleh pernikahan dini,” imbuhnya.
Editor : Yuliati