DPRD Makassar Akan Mengakomodir Aspirasi Mantan Ketua RT / RW

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Usai melakukan aksi di Kantor Balai Kota Makassar, para mantan Ketua RT/RW melanjutkan aksinya di Kantor DPRD Makassar, Jl AP Pettarani.

Di DPRD mereka diterima oleh dua anggota dewan dari Fraksi Golkar, Abdul Wahab Tahir dan Nurul Hidayat dan dua anggota dewan dari Fraksi PDIP, Anton Paul Goni, dan Alhidayat Syamsu.

Eks Ketua RT/RW ini mencak-mencak menyampaikan keresahannya dengan membawa dua tuntutan. Pertama, meminta DPRD agar mendesak Pemkot mencabut SK pengangkatan Pj RT/RW yang menuai polemik dan penolakan. Kedua, meminta DPRD agar mendesak Pemkot segera melaksanakan pemilihan RT/RW.

Suasana di Ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Makassar sempat memanas. Seperti di Kantor Balai Kota, demonstran bergantian menyampaikan argumentasinya, bahkan acapkali memotong pembicaraan anggota dewan.

Mantan Ketua RW 03 Kelurahan Rappojawa, Kecamatan Tallo Edhiono mengatakan, kehadiran mereka di Kantor DPRD agar legislatif bisa membantu menyelesaikan runyam ini. DPRD diharapkan berkomunikasi ke Pemkot Makassar untuk segera menggelar pemilihan.

“Kenapa Perwali Pemilu Raya diperlambat, kalau memang masa jabatan kami sudah berakhir, kenapa harus ada Pj,” ketusnya. 

Ia menilai, Perwali Pemilihan Ketua RT/RW disengaja diperlambat dengan maksud tertentu.

“Jangan mengkambing hitamkan lurah, harusnya Pemilu rRaya dipercepat meskipun tidak ada anggarannya, bisa pakai swadaya masyarakat seperti sebelumnya,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Fraksi Golkar DPRD Makassar, Abdul Wahab Tahir mengatakan akan pasang badan jika ada kisruh atau masalah yang terjadi di masyarakat. Hanya saja butuh proses untuk menyelesaikan masalah ini, perlu komunikasi dengan pimpinan DPRD agar bisa meneruskan aspirasi rakyat ke pihak eksekutif atau Pemkot Makassar.

“Ada mekanisme, kita tidak bisa serta merta bicara dengan pak wali, harus lewat pimpinan DPRD dulu,” katanya.

Pimpinan lah yang akan melakukan lobi ke pemerintah agar pemilu raya bisa segera dilakukan. Atau paling tidak mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemkot Makassar.

“Jadi silahkan diatur, perwakilan saja dari masing-masing kecamatan untuk RDP, nanti diagendakan,” tuturnya.

Terkait banyaknya laporan, dimana Pj yang ditunjuk dinilai tidak sesuai keinginan masyarakat atau dilakukan secara tidak adil agar didata nama-namanya. Hal tersebut nantinya bakal menjadi salah satu bahan pembicaraan pada pertemuan selanjutnya.

“Yang saya dengar dalam satu rumah ada dua sampai tiga orang jadi RT/RW, ada yang masih muda, ada yang bukan warga situ, itu didata semua biar jelas,” tegasnya. (fh)

.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Kapolres Gowa dan Jajaran Ucapkan Selamat Hari Kebangkitan Nasional ke-118

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si beserta staf dan seluruh jajaran Polres Gowa menyampaikan ucapan Selamat Hari Kebangkitan Nasional ke-118 yang diperingati pada Rabu (20 Mei 2026). Peringatan Hari Kebangkitan Nasional tahun ini mengusung tema “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara”, yang menjadi pengingat penting bagi seluruh elemen masyarakat untuk […]

Read more
Gowa SULSEL

Satlantas Polres Gowa Dukung Penataan Parkir Lewat Survei Gabungan

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gowa melaksanakan pendampingan kegiatan survei terhadap sejumlah bangunan yang tidak memiliki lahan parkir, bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gowa dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), pada Selasa (19/5/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Subdit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Ditlantas Polda Sulsel dan dipimpin langsung […]

Read more
Makassar SULSEL

Warga Tamalanrea Menolak Jadi “Tumbal” PSEL, Desak Pemerintah Pusat Tinjau Ulang Lokasi

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Rencana Pemerintah Kota Makassar memindahkan lokasi proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) ke Kecamatan Tamalanrea menuai gelombang penolakan dari masyarakat. Warga Kelurahan Bira, Kecamatan Tamalanrea, menyatakan keberatan karena lokasi pembangunan dinilai terlalu dekat dengan permukiman dan berpotensi menimbulkan dampak buruk terhadap kesehatan serta lingkungan. Penolakan tersebut disampaikan langsung dalam pertemuan antara […]

Read more