DPRD Makassar Gelar Dua Kali Rapat Paripurna, Bahas Soal Kepariwisataan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kota Makassar menggelar dua kali Rapat Paripurna berturut – turut bertempat di ruang rapat badan anggaran, Kamis (19 Oktober 2023).


Ini adalah Rapat Paripurna ke – 12 Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2023/2024 dengan agenda Pendapat Akhir Fraksi fraksi DPRD Kota Makassar terhadap Ranperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan (RIPPAR) Tahun 2023-2026.

Juru bicara masing – masing fraksi pada pandangan akhir fraksi hari ini adalah Budi Astuti dari Fraksi Partai Gerindra, Yeni Rahman, S.Si dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Ir. Hj. Nurul Hidayat dari Fraksi Partai Golongan Karya, Hj. Muliati, S.Sos,.M.Si dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Irmawati Sila dari.Fraksi Nurani Indonesia Bangkit, HM. Arifin Dg. Kulle, SE dari Fraksi Partai Demokrat.

Selain itu, Hamzah Hamid, S.Sos, MM dari Fraksi Partai Amanat Nasional, Supratman dari.Fraksi Partai Nasdem, Mesakh Raymon Rantepadang, SH dari Fraksi PDI Perjuangan

Sembilan juru bicara fraksi yang membacakan pandangan fraksinya menyatakan setuju dengan Ranperda tentang rencana induk pembangunan kepariwisataan (RIPPAR) Tahun 2023-2026.

Lalu dilanjutkan dengan Rapat Paripurna ke -13 Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2023/2024. Lalu Rapat Paripurna pengambilan keputusan terhadap.Ranperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan (RIPPAR) Tahun 2023-2024.

Keputusan Ranperda tersebut dibacakan oleh Ari Ashari Ilham selaku.Ketua Pansus RIPPAR Tahun 2023-2026 dan Pengambilan Keputusan terhadap Peraturan DPRD Kota Makassar tentang perubahan kedua atas peraturan DPRD No. 1 Tahun 2018 tentang Tata Tertib

Keputusan dibacakan oleh H. Irwan Djafar Ketua Pansus Tatib DPRD Kota Makassar, dengan kesimpulan dari hasil pembahasan terhadap rancangan Peraturan DPRD Kota Makassar tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Makassar Nomor 1 Tahun 2018 tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Makassar, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Makassar Nomor 2 Tahun 2019 yang diserahkan kepada Pimpinan DPRD Kota Makassar agar dapat ditetapkan menjadi Peraturan daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Tawuran di Utara Kota Telan Korban, Munafri Gerak Cepat Koordinasi TNI–Polri

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bergerak cepat melakukan koordinasi menangani persoalan gangguan keamanan yang terjadi di wilayah utara Makassar. Beberapa rumah warga ludes terbakar setelah pecah tawuran dua kelompok pemuda di kawasan perkuburan Beroangin, Jalan Pannampu, termasuk di Sapiria Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Selasa (18/11/2025) sore. Melalui koordinasi lintas sektor bersama TNI […]

Read more
Makassar SULSEL

Dorong Kota Kreatif, Munafri Matangkan Revitalisasi Pedestrian dan Ekspansi MCH

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Upaya Kota Makassar memperkuat identitasnya sebagai kota kreatif kembali dipacu. Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa transformasi ruang publik tidak boleh berjalan setengah hati. Melalui rapat koordinasi revitalisasi pedestrian dan perluasan Makassar Creative Hub (MCH) di sejumlah kecamatan, Selasa (18/11/2025), Munafri menekankan bahwa pembangunan kota harus menghadirkan ruang hidup yang inklusif, […]

Read more
Makassar SULSEL

Fraksi Demokrat Temui Wali Kota Munafri, Bahas Solusi Pengelolaan TPI Paotere

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Jajaran Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Makassar menyambangi Balai Kota, untuk membahas salah satu persoalan klasik yang tak kunjung menemukan ujung, yakni pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Paotere. Pertemuan yang berlangsung pada Selasa (18/11/2025) itu menghadirkan suasana hangat namun sarat urgensi. Mereka melakukan pertemuan resmi dengan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin. Wali […]

Read more