DPRD Makassar Gelar Dua Kali Rapat Paripurna, Bahas Soal Kepariwisataan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kota Makassar menggelar dua kali Rapat Paripurna berturut – turut bertempat di ruang rapat badan anggaran, Kamis (19 Oktober 2023).


Ini adalah Rapat Paripurna ke – 12 Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2023/2024 dengan agenda Pendapat Akhir Fraksi fraksi DPRD Kota Makassar terhadap Ranperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan (RIPPAR) Tahun 2023-2026.

Juru bicara masing – masing fraksi pada pandangan akhir fraksi hari ini adalah Budi Astuti dari Fraksi Partai Gerindra, Yeni Rahman, S.Si dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Ir. Hj. Nurul Hidayat dari Fraksi Partai Golongan Karya, Hj. Muliati, S.Sos,.M.Si dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Irmawati Sila dari.Fraksi Nurani Indonesia Bangkit, HM. Arifin Dg. Kulle, SE dari Fraksi Partai Demokrat.

Selain itu, Hamzah Hamid, S.Sos, MM dari Fraksi Partai Amanat Nasional, Supratman dari.Fraksi Partai Nasdem, Mesakh Raymon Rantepadang, SH dari Fraksi PDI Perjuangan

Sembilan juru bicara fraksi yang membacakan pandangan fraksinya menyatakan setuju dengan Ranperda tentang rencana induk pembangunan kepariwisataan (RIPPAR) Tahun 2023-2026.

Lalu dilanjutkan dengan Rapat Paripurna ke -13 Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2023/2024. Lalu Rapat Paripurna pengambilan keputusan terhadap.Ranperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan (RIPPAR) Tahun 2023-2024.

Keputusan Ranperda tersebut dibacakan oleh Ari Ashari Ilham selaku.Ketua Pansus RIPPAR Tahun 2023-2026 dan Pengambilan Keputusan terhadap Peraturan DPRD Kota Makassar tentang perubahan kedua atas peraturan DPRD No. 1 Tahun 2018 tentang Tata Tertib

Keputusan dibacakan oleh H. Irwan Djafar Ketua Pansus Tatib DPRD Kota Makassar, dengan kesimpulan dari hasil pembahasan terhadap rancangan Peraturan DPRD Kota Makassar tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Makassar Nomor 1 Tahun 2018 tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Makassar, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Makassar Nomor 2 Tahun 2019 yang diserahkan kepada Pimpinan DPRD Kota Makassar agar dapat ditetapkan menjadi Peraturan daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Kasdam XIV/Hasanuddin Ikuti Rakor Pembentukan Satgas Gugus Tugas Kedaulatan Pangan TNI Secara Virtual

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Kepala Staf Kodam (Kasdam) XIV/Hasanuddin, Brigjen TNI Sugeng Hartono, S.E., M.M, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) pembentukan Satgas Gugus Tugas Kedaulatan Pangan TNI melalui video conference (Vicon) yang dipimpin oleh Asops Panglima TNI, Mayjen TNI Gabriel Lema, S.Sos. Kegiatan ini digelar di Ruang Vicon Puskodalops Kodam, Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar, Jumat (25/7/2025). […]

Read more
Makassar SULSEL

Pangdam XIV/Hasanuddin Hadiri Launching Program Kesehatan Bergerak Pemprov Sulsel

MAKASSAR, EDELWEISNEWS COM – Pangdam XIV/Hasanuddin, Mayjen TNI Windiyatno, didampingi Ketua Persit Kartika Chandra Kirana (KCK) PD XIV/Hasanuddin, Ny. Infita Windiyatno, menghadiri Launching Aksi Stop Stunting (ASS), Program Pelayanan Kesehatan Bergerak (PKB), Mobile Intensive Care Unit (MICU), dan Andalan Hati Melayani, bertempat di Aula Asta Cita Rujab Gubernur, Jalan S. Tangka, Kota Makassar, Jumat, (25/7/2025). […]

Read more
Makassar SULSEL TNI / POLRI

Kasdam XIV/Hasanuddin Pimpin Olahraga Bersama Prajurit dan Mitra Kerja

MAKASSAR, EDELWEISNEWS COM – Kepala Staf Kodam (Kasdam) XIV/Hasanuddin Brigjen TNI Sugeng Hartono, S.E, M.M, memimpin olahraga bersama Kodam XIV/Hsn, yang berlangsung di Lapangan M. Yusuf Makodam, Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar, Jumat (25/7/2025). Kegiatan olahraga bersama ini diikuti oleh prajurit, PNS dan Persit Kartika Chandra Kirana, serta melibatkan unsur perbankan, Rektor Universitas Hasanuddin, mitra […]

Read more