DPRD Makassar Gelar Dua Kali Rapat Paripurna, Bahas Soal Kepariwisataan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kota Makassar menggelar dua kali Rapat Paripurna berturut – turut bertempat di ruang rapat badan anggaran, Kamis (19 Oktober 2023).


Ini adalah Rapat Paripurna ke – 12 Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2023/2024 dengan agenda Pendapat Akhir Fraksi fraksi DPRD Kota Makassar terhadap Ranperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan (RIPPAR) Tahun 2023-2026.

Juru bicara masing – masing fraksi pada pandangan akhir fraksi hari ini adalah Budi Astuti dari Fraksi Partai Gerindra, Yeni Rahman, S.Si dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Ir. Hj. Nurul Hidayat dari Fraksi Partai Golongan Karya, Hj. Muliati, S.Sos,.M.Si dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Irmawati Sila dari.Fraksi Nurani Indonesia Bangkit, HM. Arifin Dg. Kulle, SE dari Fraksi Partai Demokrat.

Selain itu, Hamzah Hamid, S.Sos, MM dari Fraksi Partai Amanat Nasional, Supratman dari.Fraksi Partai Nasdem, Mesakh Raymon Rantepadang, SH dari Fraksi PDI Perjuangan

Sembilan juru bicara fraksi yang membacakan pandangan fraksinya menyatakan setuju dengan Ranperda tentang rencana induk pembangunan kepariwisataan (RIPPAR) Tahun 2023-2026.

Lalu dilanjutkan dengan Rapat Paripurna ke -13 Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2023/2024. Lalu Rapat Paripurna pengambilan keputusan terhadap.Ranperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan (RIPPAR) Tahun 2023-2024.

Keputusan Ranperda tersebut dibacakan oleh Ari Ashari Ilham selaku.Ketua Pansus RIPPAR Tahun 2023-2026 dan Pengambilan Keputusan terhadap Peraturan DPRD Kota Makassar tentang perubahan kedua atas peraturan DPRD No. 1 Tahun 2018 tentang Tata Tertib

Keputusan dibacakan oleh H. Irwan Djafar Ketua Pansus Tatib DPRD Kota Makassar, dengan kesimpulan dari hasil pembahasan terhadap rancangan Peraturan DPRD Kota Makassar tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Makassar Nomor 1 Tahun 2018 tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Makassar, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Makassar Nomor 2 Tahun 2019 yang diserahkan kepada Pimpinan DPRD Kota Makassar agar dapat ditetapkan menjadi Peraturan daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

PMI Makassar Akhiri Gerai Ramadan, Donasi Darah Tembus 2.106 Kantong

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Unit Transfusi Darah (UTD) Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Makassar resmi menutup gerai donor darah Ramadan di Almarkas Al Islami, Selasa (17/3/2026) malam. Kegiatan penutupan ini dihadiri sejumlah tokoh penting, di antaranya Ketua Dewan Kehormatan PMI Makassar sekaligus mantan Wali Kota Makassar dua periode, Ilham Arief Sirajuddin, Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan […]

Read more
Makassar SULSEL

Makassar Bersiap Sambut Delegasi 31 Negara OKI, Munafri Tekankan Sinergi SKPD

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memimpin rapat persiapan Indonesia Gastrodiplomacy Series (IGS) Diplomatic Tour Makassar 2026 bersama jajaran SKPD lingkup Pemerintah Kota Makassar di Rumah Jabatan Wali Kota, Selasa (17/3/2026), Guna memastikan kesiapan Makassar sebagai tuan rumah, dalam rapat tersebut, Munafri menekankan pentingnya sinergi seluruh perangkat daerah untuk menyukseskan kegiatan berskala internasional […]

Read more
Makassar SULSEL

Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham Laksanakan Safari Ramadan di Biringkanaya dan Tamalanrea

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, melaksanakan rangkaian kegiatan Safari Ramadan Pemerintah Kota Makassar, dengan mengunjungi dua masjid di wilayah Kecamatan Biringkanaya dan Kecamatan Tamalanrea, Senin (16/3/2026). Kegiatan diawali dengan pelaksanaan salat Isya berjamaah di Masjid Babul Khaer, Jalan BTP, Kecamatan Biringkanaya. Selanjutnya, Wakil Wali Kota melaksanakan salat Tarawih berjamaah di […]

Read more