DPRD Makassar Gelar Dua Kali Rapat Paripurna, Bahas Soal Kepariwisataan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kota Makassar menggelar dua kali Rapat Paripurna berturut – turut bertempat di ruang rapat badan anggaran, Kamis (19 Oktober 2023).


Ini adalah Rapat Paripurna ke – 12 Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2023/2024 dengan agenda Pendapat Akhir Fraksi fraksi DPRD Kota Makassar terhadap Ranperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan (RIPPAR) Tahun 2023-2026.

Juru bicara masing – masing fraksi pada pandangan akhir fraksi hari ini adalah Budi Astuti dari Fraksi Partai Gerindra, Yeni Rahman, S.Si dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Ir. Hj. Nurul Hidayat dari Fraksi Partai Golongan Karya, Hj. Muliati, S.Sos,.M.Si dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Irmawati Sila dari.Fraksi Nurani Indonesia Bangkit, HM. Arifin Dg. Kulle, SE dari Fraksi Partai Demokrat.

Selain itu, Hamzah Hamid, S.Sos, MM dari Fraksi Partai Amanat Nasional, Supratman dari.Fraksi Partai Nasdem, Mesakh Raymon Rantepadang, SH dari Fraksi PDI Perjuangan

Sembilan juru bicara fraksi yang membacakan pandangan fraksinya menyatakan setuju dengan Ranperda tentang rencana induk pembangunan kepariwisataan (RIPPAR) Tahun 2023-2026.

Lalu dilanjutkan dengan Rapat Paripurna ke -13 Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2023/2024. Lalu Rapat Paripurna pengambilan keputusan terhadap.Ranperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan (RIPPAR) Tahun 2023-2024.

Keputusan Ranperda tersebut dibacakan oleh Ari Ashari Ilham selaku.Ketua Pansus RIPPAR Tahun 2023-2026 dan Pengambilan Keputusan terhadap Peraturan DPRD Kota Makassar tentang perubahan kedua atas peraturan DPRD No. 1 Tahun 2018 tentang Tata Tertib

Keputusan dibacakan oleh H. Irwan Djafar Ketua Pansus Tatib DPRD Kota Makassar, dengan kesimpulan dari hasil pembahasan terhadap rancangan Peraturan DPRD Kota Makassar tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Makassar Nomor 1 Tahun 2018 tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Makassar, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Makassar Nomor 2 Tahun 2019 yang diserahkan kepada Pimpinan DPRD Kota Makassar agar dapat ditetapkan menjadi Peraturan daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Hadiri Tudang Sipulung, Gubernur-Wagub Kompak Naik Vespa Bersama Pecinta Vespa Plus OKP

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Dalam semangat memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-97,  Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman dan Fatmawati Rusdi, nampak antusias menghadiri rangkaian tudang sipulung pemuda Sulsel dan pawai vespa dan OKP di CPI Makassar, Selasa, 28 Oktober 2025. Mereka juga melakukan penanam pohon tabebuya sepanjang jalir ke CPI. Kegiatan yang dilaksanakan oleh Dinas Pemuda […]

Read more
Makassar SULSEL

Satpol PP Sulsel Aktifkan Kembali Pos Kamling dan Integrasikan dengan Posyandu Lintas Sektor

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Sulawesi Selatan kembali menghidupkan Pos Keamanan Lingkungan (Pos Kamling) di seluruh wilayah, sebagai langkah strategis memperkuat keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Langkah ini dirangkai melalui Rapat Koordinasi Satpol PP se-Sulsel yang digelar di Ruang Toraja, Kantor Gubernur Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo Makassar, Selasa (28 Oktober 2025). […]

Read more
Makassar SULSEL

Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda, Gubernur Andi Sudirman Tegaskan Pentingnya Semangat Persatuan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman memimpin upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 yang mengusung tema “Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu” di Lapangan Upacara Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Selasa (28/10/2025). Upacara tersebut turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Sulsel Fatmawati Rusdi, Bupati Bone Andi Asman Sulaiman, Bupati Kepulauan Selayar Muh. Natsir Ali, serta […]

Read more