DPRD Makassar Minta Perda Perlindungan Guru Bermuatan Hukum Jelas

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Makassar minta Perda Perlindungan Guru mengatur advokasi terhadap guru dan tidak tumpang tindih dengan peraturan yang lebih tinggi. Sebab, tenaga pendidik sering mendapatkan perlakuan kriminalisasi oleh sejumlah orang tua siswa ataupun pihak lain.

Hal ini terungkap saat Bapemperda DPRD Makassar melakukan rapat expose naskah akademik terkait perda perlindungan guru, Senin (23/8/2021) di ruang Banggar DPRD Makassar. Perda ini merupakan insisasi Komisi D DPRD Makassar.

Memimpin rapat kali ini, Ketua Bapemperda Eric Horas (F-Gerindra) memberikan kesempatan kepada tenaga ahli menjelaskan tujuan dan subtansi materi muatan naskah akademik yang telah disusun untuk dibahas kedalam pansus.

Sementara, penggiat hukum sekaligus akademisi Unhas DR. Sakkapati menjelaskan, sejumlah data temuan yang bersumber dari KPAI menunjukkan pelaku kekerasan terhadap guru kepada murid sebesar 44 persen, siswa ke guru 13 persen, orang tua siswa kepada guru 13 persen, serta 30 persen kekerasan terhadap siswa.

“Ini yang menjadi landasan besar dibentuknya Perda ini. Dan juga setelah kami membahas dengan anggota dewan komisi D. Hal ini memuat perlindungan hukum terhadap guru dan advokasi, berupa sanksi administratif hingga pemberhentian,” ujarnya.

Meski begitu, hal ini ditanggapi anggota Bapemperda H. Muchlis Misbah yang mengatakan, pihaknya ingin muatan Perda berisi pendidikan moral yang selama ini tidak lagi diajarkan di bangku sekolah. Sebab dia merasa keefektifan Perda tersebut lebih optimal jika memuat poin yang mengatur siswa tidak hanya guru.

“Saya menilai Perda ini juga harus bermuatan pendidikan moral. Sebab, ini bisa menjadi landasan bagi siswa dalam hal pembinaan yang akan berdampak terhadap perlindungan guru,” pungkasnya.

Sisi lain yang seharusnya diperhatikan dalam Perda dikemukakan anggota Bapemperda Mario David. Dia menilai sebaiknya Perda itu lebih disiagakan kehadirannya. Karena pihaknya tidak ingin terjadi tumpang tindih dengan peraturan yang lebih tinggi.

“ini perlu menjadi perhatian, jangan sampai nanti dikoordinasikan dengan provinsi, ini sudah diatur. Lebih baik isi muatan Perda lebih difokuskan advokasi yang sebenarnya,” jelasnya.

Selain itu, anggota Bapemperda Sahruddin Said berharap pansus yang akan dibentuk beranggotakan dewan yang betul-betul memahami terkait pendidikan ini. Sebab, menurutnya hal ini adalah masalah yang sangat serius dan perlu kehati-hatian karena adanya perlindungan anak dengan peraturan yang lebih tinggi. (HD)

Editor : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LEGISLATIF Makassar

DPC Gerindra Kota Makassar Kunjungi Asrama Mattoangin, Temui Warga yang Terdampak Kebakaran

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kota Makassar menunjukkan kepeduliannya terhadap warga yang terdampak musibah kebakaran di kawasan Asrama Kodam Mattoangin, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar. DPC Partai Gerindra Kota Makassar yang diwakili oleh Sekretaris DPC Partai Gerindra Kota Makassar sekaligus Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Makassar, Kasrudi, S.H., M.H. bersama Bendahara DPC […]

Read more
Makassar SULSEL

Lama Tak Terurus, Munafri Akan Benahi Area RPH Tamangapa Jadi Kawasan Produktif Terintegrasi

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin meninjau area terbuka Rumah Potong Hewan (RPH) Tamangapa, Kecamatan Manggala, Rabu (2/9/2026). Kunjungan Munafri untuk memastikan pembenahan sekaligus rencana optimalisasi dan pemanfaatan aset daerah tersebut. Munafri didampingi Kepala Dinas Perikanan dan Pertanian (DP2) Kota Makassar, Aulia Arsyad, melihat langsung kondisi kawasan sekitar RPH yang selama ini belum […]

Read more
Makassar SULSEL

Munafri Pastikan Kebutuhan Dasar Korban Kebakaran Asrama TNI Terpenuhi

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin meninjau posko pengungsian korban kebakaran di kawasan Asrama TNI Mattoanging di Jalan Cendrawasih, Kelurahan Pabatang, Kecamatan Mamajang, Rabu (2/9/2026). Peninjauan dilakukan Munafri untuk memastikan penanganan warga terdampak berjalan dengan baik. Termasuk pemenuhan kebutuhan dasar warga selama berada di posko pengungsian. Munafri melihat langsung kondisi posko, berbagai bantuan […]

Read more