DPRD Makassar Minta Perda Perlindungan Guru Bermuatan Hukum Jelas

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Makassar minta Perda Perlindungan Guru mengatur advokasi terhadap guru dan tidak tumpang tindih dengan peraturan yang lebih tinggi. Sebab, tenaga pendidik sering mendapatkan perlakuan kriminalisasi oleh sejumlah orang tua siswa ataupun pihak lain.

Hal ini terungkap saat Bapemperda DPRD Makassar melakukan rapat expose naskah akademik terkait perda perlindungan guru, Senin (23/8/2021) di ruang Banggar DPRD Makassar. Perda ini merupakan insisasi Komisi D DPRD Makassar.

Memimpin rapat kali ini, Ketua Bapemperda Eric Horas (F-Gerindra) memberikan kesempatan kepada tenaga ahli menjelaskan tujuan dan subtansi materi muatan naskah akademik yang telah disusun untuk dibahas kedalam pansus.

Sementara, penggiat hukum sekaligus akademisi Unhas DR. Sakkapati menjelaskan, sejumlah data temuan yang bersumber dari KPAI menunjukkan pelaku kekerasan terhadap guru kepada murid sebesar 44 persen, siswa ke guru 13 persen, orang tua siswa kepada guru 13 persen, serta 30 persen kekerasan terhadap siswa.

“Ini yang menjadi landasan besar dibentuknya Perda ini. Dan juga setelah kami membahas dengan anggota dewan komisi D. Hal ini memuat perlindungan hukum terhadap guru dan advokasi, berupa sanksi administratif hingga pemberhentian,” ujarnya.

Meski begitu, hal ini ditanggapi anggota Bapemperda H. Muchlis Misbah yang mengatakan, pihaknya ingin muatan Perda berisi pendidikan moral yang selama ini tidak lagi diajarkan di bangku sekolah. Sebab dia merasa keefektifan Perda tersebut lebih optimal jika memuat poin yang mengatur siswa tidak hanya guru.

“Saya menilai Perda ini juga harus bermuatan pendidikan moral. Sebab, ini bisa menjadi landasan bagi siswa dalam hal pembinaan yang akan berdampak terhadap perlindungan guru,” pungkasnya.

Sisi lain yang seharusnya diperhatikan dalam Perda dikemukakan anggota Bapemperda Mario David. Dia menilai sebaiknya Perda itu lebih disiagakan kehadirannya. Karena pihaknya tidak ingin terjadi tumpang tindih dengan peraturan yang lebih tinggi.

“ini perlu menjadi perhatian, jangan sampai nanti dikoordinasikan dengan provinsi, ini sudah diatur. Lebih baik isi muatan Perda lebih difokuskan advokasi yang sebenarnya,” jelasnya.

Selain itu, anggota Bapemperda Sahruddin Said berharap pansus yang akan dibentuk beranggotakan dewan yang betul-betul memahami terkait pendidikan ini. Sebab, menurutnya hal ini adalah masalah yang sangat serius dan perlu kehati-hatian karena adanya perlindungan anak dengan peraturan yang lebih tinggi. (HD)

Editor : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Wagub Sulsel Ajak Kepala Daerah Sosialisasikan Terapi Hiperbarik

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, mengajak kepala daerah di Sulawesi Selatan untuk mensosialisasikan manfaat dan pemanfaatan terapi hiperbarik kepada masyarakat di wilayah masing-masing. Ajakan itu ditujukan kepada para kepala daerah yang menerima Brevet Kehormatan Kesehatan Penyelaman dan Hiperbarik. Ajakan tersebut disampaikan Fatmawati seusai mengikuti penyematan brevet kehormatan yang digelar Komando Daerah Angkatan […]

Read more
Makassar SULSEL TNI / POLRI

Peringati Hari Kesehatan TNI AL, Dankodaeral VI Sematkan Brevet Kehormatan Kesehatan dan Penyelaman Hiperbarik

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Komando Daerah TNI Angkatan Laut VI (Kodaeral VI) menggelar upacara penganugerahan Brevet Kehormatan Kesehatan Penyelaman dan Hiperbarik dalam rangka Peringatan Hari Kesehatan TNI AL Tahun 2026 bertempat di Gedung Sultan Hasanuddin Kodaeral VI, Senin (10/12/2026) Penganugerahan brevet kehormatan ini diberikan berdasarkan Keputusan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Nomor Kep/2039/X/2026, kepada pejabat negara […]

Read more
Makassar SULSEL

Sabtu Gembira di SD Negeri Borong Makassar, Diisi dengan Aktivitas Seni

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – “Sekolah tidak akan maju dan sukses tanpa dukungan orangtua murid. Partisipasi dan kolaborasi orangtua dengan guru-guru bersama murid sangat diperlukan guna pengembangan inovasi sekolah,” kata Andi Etty Cahyani, S.Pd, M.Pd, Kepala UPT SPF SD Negeri Borong, saat membuka Sabtu Gembira. Hari Sabtu, 10 Oktober 2026, di sekolah yang beralamat di Jalan Borong […]

Read more