DPRD Makassar Sidak Mie Gacoan Alauddin, Temukan Masalah Perizinan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pasca menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebagai tindak lanjut laporan masyarakat, DPRD Makassar melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke restoran Mie Gacoan di Jalan Alauddin, Rabu (16/10/2024).

Sidak ini dilakukan terkait dugaan aktivitas restoran yang beroperasi tanpa izin yang lengkap, seperti PBG (Perizinan Bangunan Gedung) dan IMB (Izin Mendirikan Bangunan).

Aspirasi tersebut pertama kali disampaikan oleh Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Penegak Keadilan, yang menyoroti adanya pelanggaran perizinan oleh restoran yang cukup ramai tersebut.

Sebagai respon, DPRD Makassar segera bergerak dengan melakukan inspeksi langsung untuk memverifikasi kebenaran laporan tersebut.

Dipimpin oleh Wakil Ketua Sementara DPRD Makassar, Andi Suharmika, sidak ini dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD, serta instansi terkait, termasuk Dinas Perizinan Satu Pintu, Satpol PP, Dinas Penataan Ruang, dan perwakilan mahasiswa yang menyampaikan aspirasi mereka dalam RDP sebelumnya.

Rombongan sidak diterima oleh Hadi Iman, staf yang bertanggung jawab atas operasional Mie Gacoan di Alauddin.

Dalam kesempatan tersebut, Hadi menunjukkan beberapa dokumen perizinan yang dimiliki restoran, seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk struktur bangunan sebelumnya, serta izin parkir dan Izin AMDAL Lalin (Analisis Dampak Lalu Lintas) yang diterbitkan oleh Kementerian Perhubungan.

Namun, meski dokumen-dokumen tersebut telah ditunjukkan, beberapa anggota DPRD masih menemukan sejumlah masalah.

Anggota DPRD Makassar Fraksi PPP, Fasruddin Rusli menyatakan, bahwa meskipun ada izin yang ditunjukkan, standar kelayakan yang diatur oleh pemerintah kota terkait izin parkir dan tata ruang dinilai belum terpenuhi.

“Dokumen memang ada, tapi kita melihat masih ada ketidaksesuaian, terutama pada standar parkir yang belum memenuhi aturan yang berlaku dan potensi dampak lalu lintas yang belum terselesaikan,” ungkapnya.

Fasruddin juga menekankan pentingnya izin PBG yang sesuai dengan bangunan baru yang digunakan oleh restoran tersebut.

“Jika bangunan baru, mereka harus mengurus PBG terbaru, bukan hanya IMB bangunan lama. Ini penting untuk memastikan keselamatan dan kelayakan operasional di kawasan padat seperti Jalan Alauddin,” tegasnya.

Dalam sidak ini, DPRD Makassar meminta pihak manajemen Mie Gacoan untuk segera melakukan pembenahan terkait izin dan standar kelayakan yang belum terpenuhi.

Selain itu, pihak DPRD juga menginstruksikan dinas terkait untuk melakukan pengawasan lebih ketat terhadap restoran-restoran di Makassar yang belum mematuhi ketentuan perizinan secara lengkap.

Wakil Ketua Sementara DPRD Makassar, Andi Suharmika menyampaikan bahwa pihaknya akan terus menindaklanjuti hasil sidak ini dan berharap semua pelaku usaha di Makassar dapat mematuhi peraturan yang ada.

“Kita ingin memastikan setiap bisnis yang beroperasi di Makassar memiliki izin lengkap dan sesuai aturan, demi kenyamanan dan keamanan masyarakat,” tutupnya.

Sidak ini merupakan langkah tegas DPRD dalam menindaklanjuti laporan masyarakat dan memastikan penegakan aturan di Kota Makassar berjalan dengan baik. (Ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Lewat Dialog dan Relokasi, Pemkot Makassar Tata Lapak PKL Tanpa Konflik

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pemerintah Kota Makassar terus mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dalam menata kawasan kota dari keberadaan lapak yang masih berdiri di atas saluran drainase dan trotoar. Melalui jajaran kecamatan dan kelurahan, pemerintah tidak serta-merta melakukan penertiban, melainkan lebih dulu membangun komunikasi yang intens dengan para pemilik lapak. Sebelum langkah penertiban dilakukan di sejumlah […]

Read more
Makassar SULSEL

IMI Sulsel Siap Gelar Rakerprov IV 2026 dan IMI Awards 2025, RMS : Apresiasi untuk Atlet Berprestasi

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Ikatan Motor Indonesia (IMI) Sulawesi Selatan akan menggelar Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov) IV IMI Sulsel & IMI Awards 2025 pada Sabtu, 21 Februari 2026, bertempat di Ballroom Kirana Building, Jalan Metro Tanjung Bunga Makassar (samping TSM), mulai pukul 13.00 WITA hingga selesai. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam konsolidasi organisasi sekaligus bentuk […]

Read more
Agama Makassar Ramadhan

Wali Kota Munafri Awali Tarawih Perdana & Safari Ramadan Pemkot Makassar di Masjid Agung 45

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin alias Appi mengawali Salat Tarawih pertama Ramadan 1447 Hijriah dengan melaksanakan Salat Isya yang dilanjutkan Tarawih berjamaah di Masjid Agung 45 Makassar, Rabu malam (18/2/2026). Kegiatan tersebut menjadi penanda dimulainya rangkaian Safari Ramadan Pemerintah Kota Makassar, tahun ini. Dirangkaikan dengan penyerahan balet bantuan ke masyarakat. Dalam sambutannya, […]

Read more