DPRD Makassar Sidak Mie Gacoan Alauddin, Temukan Masalah Perizinan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pasca menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebagai tindak lanjut laporan masyarakat, DPRD Makassar melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke restoran Mie Gacoan di Jalan Alauddin, Rabu (16/10/2024).

Sidak ini dilakukan terkait dugaan aktivitas restoran yang beroperasi tanpa izin yang lengkap, seperti PBG (Perizinan Bangunan Gedung) dan IMB (Izin Mendirikan Bangunan).

Aspirasi tersebut pertama kali disampaikan oleh Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Penegak Keadilan, yang menyoroti adanya pelanggaran perizinan oleh restoran yang cukup ramai tersebut.

Sebagai respon, DPRD Makassar segera bergerak dengan melakukan inspeksi langsung untuk memverifikasi kebenaran laporan tersebut.

Dipimpin oleh Wakil Ketua Sementara DPRD Makassar, Andi Suharmika, sidak ini dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD, serta instansi terkait, termasuk Dinas Perizinan Satu Pintu, Satpol PP, Dinas Penataan Ruang, dan perwakilan mahasiswa yang menyampaikan aspirasi mereka dalam RDP sebelumnya.

Rombongan sidak diterima oleh Hadi Iman, staf yang bertanggung jawab atas operasional Mie Gacoan di Alauddin.

Dalam kesempatan tersebut, Hadi menunjukkan beberapa dokumen perizinan yang dimiliki restoran, seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk struktur bangunan sebelumnya, serta izin parkir dan Izin AMDAL Lalin (Analisis Dampak Lalu Lintas) yang diterbitkan oleh Kementerian Perhubungan.

Namun, meski dokumen-dokumen tersebut telah ditunjukkan, beberapa anggota DPRD masih menemukan sejumlah masalah.

Anggota DPRD Makassar Fraksi PPP, Fasruddin Rusli menyatakan, bahwa meskipun ada izin yang ditunjukkan, standar kelayakan yang diatur oleh pemerintah kota terkait izin parkir dan tata ruang dinilai belum terpenuhi.

“Dokumen memang ada, tapi kita melihat masih ada ketidaksesuaian, terutama pada standar parkir yang belum memenuhi aturan yang berlaku dan potensi dampak lalu lintas yang belum terselesaikan,” ungkapnya.

Fasruddin juga menekankan pentingnya izin PBG yang sesuai dengan bangunan baru yang digunakan oleh restoran tersebut.

“Jika bangunan baru, mereka harus mengurus PBG terbaru, bukan hanya IMB bangunan lama. Ini penting untuk memastikan keselamatan dan kelayakan operasional di kawasan padat seperti Jalan Alauddin,” tegasnya.

Dalam sidak ini, DPRD Makassar meminta pihak manajemen Mie Gacoan untuk segera melakukan pembenahan terkait izin dan standar kelayakan yang belum terpenuhi.

Selain itu, pihak DPRD juga menginstruksikan dinas terkait untuk melakukan pengawasan lebih ketat terhadap restoran-restoran di Makassar yang belum mematuhi ketentuan perizinan secara lengkap.

Wakil Ketua Sementara DPRD Makassar, Andi Suharmika menyampaikan bahwa pihaknya akan terus menindaklanjuti hasil sidak ini dan berharap semua pelaku usaha di Makassar dapat mematuhi peraturan yang ada.

“Kita ingin memastikan setiap bisnis yang beroperasi di Makassar memiliki izin lengkap dan sesuai aturan, demi kenyamanan dan keamanan masyarakat,” tutupnya.

Sidak ini merupakan langkah tegas DPRD dalam menindaklanjuti laporan masyarakat dan memastikan penegakan aturan di Kota Makassar berjalan dengan baik. (Ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Tekan Pengangguran, Munafri Hadirkan Job Fair 2026 dengan 1.547 Lowongan dari 50 Perusahaan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin resmi membuka Makassar Job Fair 2026 di Mall Phinisi Point, Rabu (19/8/2026). Kegiatan yang digelar Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Ketenagakerjaan ini menjadi salah satu langkah pemerintah kota untuk memperluas akses masyarakat terhadap kesempatan kerja sekaligus menekan angka pengangguran terbuka. Makassar Job Fair 2026 berlangsung selama dua […]

Read more
Makassar SULSEL

Munafri Jamu 70 Paskibraka Makassar, Dapat Uang Tunai dan Studi Wisata ke Bali

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin alias Appi, menyampaikan apresiasi dan rasa bangga kepada 70 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kota Makassar, tahun 2026. Dimana, generasi pilihan tersebut telah sukses menjalankan tugas pada rangkaian upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia. Apresiasi tersebut disampaikan Munafri saat menjamu makan […]

Read more
Makassar SULSEL

Kapolda Sulsel Hadiri Pelepasan Bantuan Kemanusiaan Forkopimda Sulsel untuk Korban Gempa NTT

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Wujud kepedulian dan solidaritas antardaerah kembali ditunjukkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sulsel. Sebanyak 25 ton bantuan kemanusiaan secara resmi dilepas untuk disalurkan kepada masyarakat terdampak bencana gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT). Pelepasan bantuan tersebut berlangsung di Base Ops Lanud Hasanuddin, Selasa (18/8/2026), dan […]

Read more