DPRD Makassar Soroti Pentingnya Akta Kematian dalam Validitas Data Pemilih

MAKASSAR, EDELWEISNEWD COM – Anggota DPRD Kota Makassar, Andi Makmur Burhanuddin menggelar kegiatan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah terkait pelayanan administrasi kependudukan bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar.

Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Karebosi Premier, Jalan Jenderal M Jusuf, Rabu (15/4/2026), dengan menghadirkan Kabid Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Disdukcapil Kota Makassar, Muh Ahdar Saleh, serta pemerhati sosial, Syamsari, sebagai narasumber.

Dalam sambutannya, Andi Makmur menyoroti masih rendahnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengurusan dokumen kependudukan, khususnya akta kematian.
Ia mengungkapkan bahwa masih banyak warga yang tidak mengurus akta kematian anggota keluarganya yang telah meninggal dunia. Masyarakat cenderung hanya mengurus surat keterangan kematian di tingkat kelurahan tanpa melanjutkan proses ke Disdukcapil.

“Padahal, ketika akta kematian tidak diurus, maka secara administrasi orang tersebut masih tercatat hidup. Dampaknya bisa sangat luas, termasuk dalam daftar pemilih pada pemilu berikutnya,” ujarnya.

Sebagai legislator, Andi Makmur mengaku khawatir terhadap potensi munculnya nama-nama pemilih yang sebenarnya sudah meninggal dunia namun masih terdaftar secara resmi.
“Ini menjadi contoh nyata mengapa data kependudukan harus diperhatikan dengan serius. Kalau tidak, akan menimbulkan berbagai persoalan di masyarakat,” jelasnya.

Ia juga menyinggung masih adanya keluhan masyarakat terkait pelayanan administrasi kependudukan yang seharusnya gratis, namun di lapangan masih ditemukan praktik oleh oknum yang justru melemahkan fungsi pelayanan Disdukcapil.

Meski demikian, Politisi PKB yang akrab disapa Bang Noval ini memberikan apresiasi kepada Disdukcapil Kota Makassar atas inovasi pelayanan yang telah dilakukan, salah satunya dengan menghadirkan satu loket layanan di setiap kecamatan.

“Ini tentu sangat membantu masyarakat, karena tidak perlu lagi datang jauh-jauh ke kantor Disdukcapil,” tambahnya.

Sementara itu, Kabid Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Disdukcapil Kota Makassar, Muh Ahdar Saleh, menegaskan bahwa dokumen kependudukan merupakan dasar utama dalam seluruh pelayanan publik.

“Dokumen kependudukan menjadi basis dari semua layanan. Artinya, jika ingin mendapatkan pelayanan apa pun, maka harus memiliki data yang terdaftar di Dukcapil,” jelasnya.

Ia mencontohkan, dalam mengakses layanan kesehatan maupun layanan publik lainnya, masyarakat wajib memiliki dokumen seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK).

“Tanpa dokumen kependudukan, masyarakat akan kesulitan mendapatkan berbagai layanan dasar. Karena itu, penting bagi kita semua untuk memastikan data kita sudah lengkap dan valid,” tutupnya. (*/yud/edel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Sampah Organik dari 14 Pasar Disulap Jadi Pakan Sapi di TPA Tamangapa

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Pembenahan kawasan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa, Antang, Kecamatan Manggala, tidak hanya menyasar penataan area pembuangan sampah. Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar juga mulai menata keberadaan ternak sapi yang selama ini berkeliaran di kawasan TPA. Sejumlah sapi kini ditempatkan di area penangkaran sementara atau ranch yang telah disiapkan di kawasan TPA Tamangapa. Langkah […]

Read more
Gowa Makassar SULSEL

Kapolresta Gowa Hadir Beri Semangat kepada Pocil yang Tampil di Babak Final

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Kapolresta Gowa Kombes Pol. Dr. H. Muh. Yusuf Usman, S.H., S.I.K., M.T., CIPA menghadiri babak final lomba Polisi Cilik (Pocil) di Mall Phinisi Point, Kota Makassar, Kamis (17/9/2026). Kehadiran Kapolresta Gowa bersama Ketua Cabang Bhayangkari Kota Gowa, Ny. Denny Yusuf, menjadi bentuk dukungan terhadap tim Polisi Cilik binaan Polresta Gowa yang berhasil […]

Read more
LEGISLATIF Makassar SULSEL

Pemkot dan DPRD Makassar Sepakati KUPA-PPAS Perubahan 2026

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Pemerintah Kota Makassar bersama DPRD Kota Makassar menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUPA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Makassar Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan bersama yang berlangsung di Aula Sipakatau, Kantor Balai Kota Makassar, Kamis (17/9/2026), dan dihadiri jajaran eksekutif serta […]

Read more