DPRD Sampaikan Penjelasan Rancangan Peraturan Kegiatan Kundapil

MAKASSAR, EDELWEISNEWS COM -Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Atas Penjelasan Walikota Makassar terhadap Ranperda Kota Makassar tentang APBD TA. 2022 baru saja digelar.

Rapat Paripurna DPRD Makassar mengagendakan Penjelasan Pimpinan DPRD atas Rancangan Peraturan DPRD tentang Kunjungan Dapil (Kundapil) dan Konsultasi Publik digelar Selasa (16/11/2021) di ruang Rapat Paripurna DPRD Makassar. 

Rancangan dua Ranperda tersebut, dibacakan Wakil Ketua DPRD Makassar Andi Suhada Sappaile. Rancangan tersebut mengungkapkan tujuan dan maksud dibentuknya Ranperda ini. Yaitu diperlukan suatu kegiatan monitoring proses dan hasil pembangunan di daerah pemilihan masing-masing, serta regulasi dan petunjuk teknis kegiatan. 

Dirinya juga menyampaikan bahwa hal itu akan diatur dalam peraturan DPRD Kota Makassar dalam rangka mendukung tugas dan fungsi pengawasan. 

“Melaksanakan fungsi anggaran dan pengawasan terhadap pembangunan di daerah pemilihan masing-masing anggota DPRD,” ujarnya. 

Lebih lanjut, Andi Suhada menyampaikan, pihaknya berharap hal ini dapat menjadi regulasi yang jelas dalam menjalin kemitraan bersama Pemerintah Kota Makassar demi kelancaran pelayanan serta penyelenggaraan pembangunan. 

“Kami berharap kedua rancangan peraturan daerah kota makassar dapat memberi kontribusi dalam pembangunan kota makasaar,” pungkasnya. 

Editor : Anisah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LEGISLATIF Makassar SULSEL

Anggota DPRD Makassar Budi Hastuti Menyapa Warga di Kecamatan Mariso, Mamajang dan Tamalate

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Anggota DPRD Kota Makassar, Budi Hastuti kembali menyapa warga dalam reses ketiga masa persidangan ketiga tahun sidang 2025/2026. Reses berlangsung di daerah pemilihannya yang mencakup Kecamatan Mariso, Mamajang, dan Tamalate atau yang dikenal dengan sebutan Mamarita. Salah satu titik reses digelar di Jalan Beruang Selatan, RT 01 RW 03, Kelurahan Labuang Baji, […]

Read more
Makassar SULSEL

Lapak Berdiri 25 Tahun di Atas Drainase di Kecamatan Ujung Pandang Akhirnya Ditertibkan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Pemerintah Kota Makassar melalui jajaran kecamatan terus mengintensifkan penertiban dan pembongkaran lapak liar yang berdiri di atas fasilitas umum (fasum), fasilitas sosial (fasos), dan saluran drainase di berbagai wilayah kota. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah mengembalikan fungsi infrastruktur perkotaan, memperlancar aliran drainase guna mencegah genangan, sekaligus menciptakan ketertiban dan […]

Read more
Makassar SULSEL

Batas Waktu Berakhir, Pedagang Pasar Kalimbu Mulai Direlokasi ke Terminal Mallengkeri

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Pemerintah Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, mulai mengambil langkah nyata, melakukan penataan dan penertiban aktivitas pedagang kaki lima (PK5). Khususnya pedagang bongkar muat dan penjual sayur mayur yang selama ini menggunakan badan jalan dan trotoar di sekitar Pasar Kalimbu, Jalan Veteran Utara. Camat Bontoala, Patahulla mengatakan, penataan yang dilakukan bukan sekadar memindahkan, tetapi […]

Read more