DPRD Wajo Menerima Aspirasi Mahasiswa Puangrimaggalatumg Sengkang

WAJO, EDELWEISNEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo, menerima aspirasi mahasiswa Kampus Puangrimaggalatung Sengkang, terkait dampak lingkungan dari kegiatan para penambang  di Kabupaten Wajo, Kamis (24/2/2022).

Penerima aspirasi yakni anggota DPRD Kabupaten Wajo, Muhammad Yunus Panaungi, Ketua Komisi III, Taqwa Gaffar, Heruddin, dari OPD, Dinas DLHD Kabupaten Wajo, Camat, dan Lurah se – Kecamatan Tempe.

Membuka acara Muhammad Yunus Panaungi sangat mengapresiasi atas aspirasi dari mahasiswa. Katanya pihaknya memang sering menerima aspirasi terkait dampak lingkungan dari kegiatan penambangan gunung.

“Mewakili anggota DPRD Kabupaten Wajo, sangat bersyukur dengan adanya mahasiswa yang terlibat mengawasi bersama DPRD Kabupaten Wajo,” tuturnya.

“Hari  ini kita hadirkan camat, lurah dan pihak pengusaha tambang. Mudah-mudahan  ada jawaban, kalaupun tidak datang pengusaha tambang di aspirasi ini dan terbukti melanggar kita akan tegasi. Dan pihak hukum harus proses Karena di Wajo hanya ada 2 penambang yang resmi,” imbuhnya. 

“Kami  juga di DPRD Kabupaten Wajo mendukung dan berada di pihak mahasiswa,”  tegas Yunus Panaungi lagi.

Mahasiswa Puangrimaggalatung Sengkang, melalui koordinator lapangan, Andi Anto menyampaikan, kalau pengerukan gunung terus berlanjut, dikhawatirkan ada potensi bahaya yang menyebabkan kerusakan ekosistem lingkungan, dan dapat menyebabkan longsor.

“Untuk itu kita minta sikap tegas dari DPRD Kabupaten Wajo bersama pihak terkait,” ujarnya.

Muhammad Yunus Panaungi mengatakan kalau aspirasi akan ditindaklnajuti oleh semua stakeholder.

“Dan kalau ada pelanggaran hukum, ada penambang tidak memiliki izin dan melakukan aktivitas penambangan harus ada proses hukum. Kita tunggu jawaban pihak DLHD, siapa-siapa yang memiliki izin penambangan,” kata YP.

Kepala Bidang Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLHD) Marzam mengatakan, bahwa tidak lanjut  UU cipta kerja, dan salah satu bunyinya kalau  perizinan  pertambangan menjadi kewenangan pusat, dan sebelum diambil alih pusat, selalu ada dokumen lingkungan sebelum terbit izin usaha tambang. Tujuan agar kegiatan tidak berdampak negatif.

“Tambang yang memilki izin yaitu Tambang Tanah Urug milik H.Syarifuddin di Cappabulu, Kelurahan Wiringpalennae, Kecamatan Tempe dan Tambang Tanah Urug milik H.A.Darakutni  yang berada Desa Boriko, Kecamatan Pitumpanua,” terangnya.

Ketua Komisi III, Taqwa Gaffar, berharap kepada pengusaha penambang yang tidak memiliki izin operasional agar menghentikan kegiatan, karena sesuai aturan perundang-undangan ancaman denda 100 milyar dan kurungan 5 tahun penjara bagi penambang yang melanggar dan tidak memiliki izin.

Sebelum menutup rapat, Yunus Panaungi berharap ada ketegasan  dan dirapatkan di Muspida.

“Sebagai kesimpulan, yang belum lengkap izinnya agar menghentikan kegiatan  penambangan dan akan ditindaklanjuti di Rapat Muspida, agar tidak berulang terjadi,” tutupnya. (APJ)

Editor : Jesi Heny

Editor:Muhlis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL Wajo

DLHD Wajo Perkuat Koordinasi Penanganan IPAL MBG, Serap Masukan DPRD Sulsel

WAJO, EDELWEISNEWS.CO — Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD) Kabupaten Wajo terus mengintensifkan langkah koordinatif dalam menangani persoalan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) pada program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kepala DLHD Wajo, A. Fakhrul Rijal, melakukan pertemuan dan diskusi bersama Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Sultan Tajang, serta Anggota DPRD Kabupaten Wajo, Fery Saputra Santu, pada […]

Read more
Wajo

Ruas Jalan Impa-Impa – Anabanua di Wajo Mulus, Gubernur Sulsel: Mobilitas Warga Kian Lancar

 WAJO, EDELWEISNEWS COM – Pengerjaan ruas Jalan Impa-Impa – Anabanua sepanjang kurang lebih 16 kilometer kini mulai dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Selain meningkatkan kenyamanan berkendara, kehadiran infrastruktur ini juga memperlancar konektivitas antarwilayah di Kabupaten Wajo. Ruas jalan yang merupakan bagian dari kewenangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan tersebut masuk dalam program Multiyears Project (MYP) Paket 4. Hasil […]

Read more
SULSEL Wajo

Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Tolak Eksploitasi Daerah Gelar Aksi dan Segel Kantor PT GSI

WAJO, EDELWEISNEWS.COM –  Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Tolak Eksploitasi Daerah (ALMAMATER) berlangsung di depan Bundaran BNI dan kantor PT GSI, Kabupaten Wajo, Selasa (17/3/2026). Dalam aksi tersebut, massa menyuarakan sejumlah tuntutan terkait aktivitas survei seismik di Blok Sengkang. Supris, selaku perwakilan ALMAMATER, menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk aspirasi […]

Read more