Dua Ranperda telah Disepakati untuk Dibahas ke Tahap Pansus DPRD Makassar

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Kota Makassar telah menjalani mekanisme tahap pertama, sebelum dibahas secara rinci ke tahap Panitia Khusus (Pansus).

Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tersebut yaitu, Ranperda Penanggulangan dan Pencegahan Bahaya Kebakaran dan Ranperda Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah. Dua ranperda tersebut telah disepakati untuk di bahas ke tahap Pansus DPRD Makassar.

Hal ini ditunjukkan usai digelarnya Rapat Paripurna DPRD Kota Makassar yang diagendakan dalam rangka Penyampaian Tanggapan/Jawaban Walikota Makassar Terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Makassar atas dua Ranperda tersebut, Rabu (8/12/2021).

Meski digelar terbatas, tak mengurangi pengambilan keputusan Ranperda tersebut dalam rapat paripurna. Sebagian anggota DPRD Kota Makassar menghadiri rapat secara virtual yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Makassar Adi Rasyid Ali bersama Andi Suhada Sappaile.

Pemberian jawaban atas pemandangan umum ini dibacakan Sekretaris Daerah Kota Makassar Ir. M. Ansar. Dia mengungkapkan, bahwa saran dan masukan anggota dewan yang terhormat akan dipertimbangkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Sependapat penempatan pos dan armada di setiap kecamatan. Namun harus dipastikan diantaranya ketersediaan lahan setidaknya 200 meter persegi,” katanya terkait Ranperda Pencegahan Bahaya Kebakaran.

Beliau juga membacakan jawaban atas permintaan penjelasan fraksi-fraksi DPRD Makassar terkait langkah kongkrit tanggap bahaya kebakaran dengan respon cepat, yaitu dengan memastikan ketersediaan 7 Markas Komando (Mako) diantaranya, berada di Jalan Ratulangi, Kawasan GMTD, Wilayah Jalan Malengkeri, Kecamatan Manggala, serta Kecamatan Ujung Tanah.

Tanggapan Walikota Makassar terkait Renperda Pokok-pokok Keuangan Daerah, bahwa aturan pengelolaan keuangan daerah menjadi prioritas Pemerintah Kota Makassar sebagai pedoman teknis dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Upaya pencapaian PAD akan terus diperbaiki seiring dengan berkurangnya kasus covid-19 dan meningkatnya perekonomian daerah,” pungkasnya. (Ig)

Editor : Jesi Heny

Editor : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

DLH Makassar Gencarkan Edukasi Pemilahan Sampah, Residu Saja yang Masuk TPA

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, menghentikan secara bertahap sistem pembuangan terbuka (open dumping) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa, Antang. Mulai 1 Agustus 2026, TPA hanya akan menerima sampah residu, sementara sampah organik dan anorganik wajib dipilah sejak dari sumbernya untuk diolah atau didaur ulang. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar, Helmy […]

Read more
Makassar SULSEL

IPSI Kota Makassar Kirim 19 Atlet ke Kejurnas Pencak Silat Malang Championship VI

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Makassar kembali menunjukkan keseriusannya dalam membina atlet berprestasi, dengan mengirimkan kontingen untuk mengikuti Kejuaraan Nasional Pencak Silat Malang Championship VI yang berlangsung pada 24–26 Juli 2026 di Kota Malang, Jawa Timur. Pada kejuaraan tingkat nasional tersebut, IPSI Kota Makassar menurunkan 19 atlet yang akan bertanding di […]

Read more
Makassar SULSEL

Adhisti Maitza Pranaya Ahmad Raih Juara I Lomba Bertutur Tingkat Kota Makassar

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM– Setelah melalui rangkaian seleksi yang berlangsung selama dua hari, Lomba Bertutur Bagi Siswa SD/MI Tingkat Kota Makassar Tahun 2026 akhirnya melahirkan para juara terbaik. Grand Final yang digelar pada Selasa (21/7/2026) di Auditorium Gedung PKK Kota Makassar berlangsung meriah dan penuh semangat literasi dengan menampilkan 10 finalis terbaik hasil audisi sehari sebelumnya. Kegiatan […]

Read more