Dua Terduga Pelaku Pengancaman di Desa Taring, Diamankan Unit Resmob Polres Gowa

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Unit Resmob Satreskrim Polres Gowa di bawah pimpinan Kanit Resmob IPDA Andi Muhammad Alfian, SH, pada Kamis (24/4) sekitar pukul 03.45 Wita, berhasil mengamankan dua terduga pelaku tindak pidana pengancaman di Desa Taring, Kecamatan Biringbulu, Kabupaten Gowa, Jum’at (25/4/2025).

Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan polisi nomor LP/B/729/VII/2024/Spkt/Polres Gowa/Polda Sulawesi Selatan, tertanggal 9 Juli 2024.

Dalam laporan itu, seorang pria bernama Hasanuddin Sita (65), wiraswasta asal Kalukuang, Desa Bulo-bulo, Kecamatan Arung Keke, Kabupaten Jeneponto, melaporkan telah menjadi korban pengancaman.

Kejadian bermula pada Senin, 8 Juli 2024 sekitar pukul 17.45 Wita di kediaman korban di Desa Taring. Saat itu, dua pria masing-masing berinisial MT (59) dan RT (59) datang mendatangi rumah korban sambil membawa sebilah parang.

Pelaku bertanya kepada korban mengenai kebunnya yang telah dibabat, namun korban mengaku tidak mengetahui apa-apa.

Tanpa diduga, salah satu pelaku mengangkat parang ke arah korban sambil mengucapkan ancaman, “Saya bunuh kamu.” Karena merasa terancam, korban segera lari masuk ke dalam rumah untuk menyelamatkan diri. Setelah itu, kedua pelaku diketahui mendatangi rumah saksi H. Dahlan untuk mempertanyakan hal yang sama.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Resmob Polres Gowa segera melakukan penyelidikan dan memperoleh informasi bahwa para terduga pelaku berada di rumahnya di Desa Taring.

Tim Resmob yang dipimpin langsung oleh IPDA Andi Muhammad Alfian, S.H kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan dua terduga pelaku, yakni Lk. Ribò Dg Tayang (RT) dan Lk. Mangngu Dg Tompo (MT).

Dalam interogasi awal, kedua pelaku mengakui perbuatannya dan membenarkan bahwa mereka membawa senjata tajam jenis kandao saat melakukan aksi pengancaman tersebut.

Kedua terduga pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Gowa untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka disangkakan melanggar Pasal 335 KUHP tentang Pengancaman sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP.

Polres Gowa mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk tindak pidana yang terjadi di lingkungan sekitar, guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. (Ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Bappeda Makassar Ucapkan Selamat Atas Pelantikan Andi Zulkifly sebagai Sekda

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Bappeda Kota Makassar mengucapkan selamat kepada Dr. Andi Zulkifly,S.STP.,M.Si atas pelantikannya sebagai Sekretaris Daerah definitif Kota Makassar, Rabu (28/5/2025). Pelantikan ini bukan sekadar seremonial, melainkan langkah penting untuk memastikan stabilitas dan efektivitas pemerintahan kota. Dengan Sekda definitif, roda birokrasi akan bergerak lebih terarah, pelayanan publik semakin prima, dan program pembangunan dapat berjalan […]

Read more
Makassar SULSEL

Gebrakan 100 Hari, Munafri-Aliyah Alihkan Dana Hasil Efisiensi ke Seragam Gratis Rp11,49 Miliar

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Munafri Arifuddin – Aliyah Mustika Ilham (Appi-Aliyah), memasuki 100 hari kerjanya, kini mengambil langkah nyata. Sebuah program yang menyentuh langsung kebutuhan dasar pendidikan, seragam dan perlengkapan sekolah gratis bagi seluruh siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di Makassar. Di tengah semangat memajukan […]

Read more
Makassar SULSEL

Libur Panjang, Pantai Bira dan Desa Adat Ammatoa Kajang Jadi Favorit

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Long weekend dimanfaatkan oleh banyak kalangan untuk berlibur mengeksplorasi tempat-tempat wisata. Diantara mereka yang memanfaatkan libur panjang itu adalah Anisah Usman dan teman-temannya sesama alumni Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Makassar. Sejak Kamis, 29 Mei 2025, mereka menuju Bira, Bulukumba, yang berjarak sekira 200 km dari Kota Makassar. Setelah menempuh perjalanan lebih […]

Read more