MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Makassar kembali memberikan kemudahan bagi warga dalam mengurus dokumen kependudukan.
Dukcapil Makassar mengajak warga Pulau Kodingareng, Kecamatan Sangkarrang untuk mengurus dokumen kependudukan tanpa perlu ke Kantor Dukcapil. Karena pelayanan akan dilakukan langsung di Pulau Kodingareng, tim dari Dukcapil yang akan turun langsung ke pulau bertemu warga.
Adapun dokumen kependudukan yang akan dilayani Dukcapil Makassar yakni rekam, cetak dan penggantian KTP el, Cetak Kartu Identitas Anak (KIA), Akta Kelahiran, Akta Kematian dan IKD.
Pelayanan dilakukan pada Kamis (18 Desember 2025), pukul 09.00 – 14.00 Wita. Warga diminta memanfaatkan momen ini untuk melengkapi data kependudukan.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Makassar, Muh. Hatim, S.STP., M.Tr.AP menegaskan, bahwa pelayanan langsung ke wilayah kepulauan menjadi prioritas agar seluruh warga memperoleh hak administrasi kependudukan secara merata.
“Kami ingin memastikan seluruh warga, termasuk yang berada di wilayah kepulauan, mendapatkan layanan administrasi kependudukan yang mudah, cepat, dan tanpa hambatan,” ujarnya.
Kegiatan ini juga sejalan dengan visi Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin dan Wakil Wali Kota Hj. Aliyah Mustika Ilham dalam mendorong pelayanan publik yang profesional, responsif, inovatif, serta akuntabel melalui program Dukcapil Prima.
Dukcapil Makassar mengimbau warga Pulau Kodingareng untuk memanfaatkan layanan ini dengan membawa persyaratan yang diperlukan sesuai jenis layanan yang dibutuhkan.(*)

