Fatma Wahyudin Gelar Sosialisasi Perda tentang Retribusi Jasa Usaha

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Anggota DPRD Kota Makassar, Fatma Wahyudin, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Retribusi Jasa Usaha, di Hotel Aston, Makassar, Sabtu (25/6/2022).

Perda ini sebelumnya merupakan hasil revisi atas perubahan dari Perda Kota Makassar Nomor 3 Tahun 2011.

Kata Fatma, Perda tersebut diubah dengan beberapa pertimbangan. Salah satunya adalah beberapa retribusi pajak yang belum diatur dalam peraturan yang lama.

“Perda tahun 2011 belum lengkap sehingga muncul Perda baru. Masih banyak jenis retribusi dan tarifnya yang belum diatur,” jelasnya.

Hanya saja, Ketua Fraksi Demokrat DPRD Makassar ini memandang Perda itu perlu kembali mendapat revisi. Ia menyebut masih ada aturan main terhadap retribusi yang belum diatur.

“Tapi, saya melihat itu masih mau direvisi lagi karena ada aturan yang masih belum sesuai seperti retribusi yang diatur,” tambah Fatma.

Ia menambahkan bahwa sebagai Perda, aturannya mesti jelas. Dengan begitu, aturan turunannya seperti Peraturan Wali Kota (Perwali) bisa diterbitkan sesuai kondisi yang ada.

“Karena Perda itu merupakan dasar diterbitkannya Perwali. Jadi makanya aturannya sudah harus mengakomodir semuanya,” ucap Fatma.

Narasumber sosialiasi Perda, yakni Kepala Bidang Pajak dan Reklame Bapenda Makassar, Hariman Herdianto, juga menambahkan perubahan atas Perda Tahun 2011 demi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sebab, ada tambahan potensi yang bisa digarap.

“Yang menyebabkan itu berubah salah satunya karena perubahan tarif rumah susun dan benih ikan,” kata Hariman.

“Ada potensi pendapatan sehingga pada saat itu pemerintah Kota Makassar mendorong ke DPRD dibuat satu regulasi sehingga menambah PAD kita,” jelasnya.

Terakhir, Kepala DPM PTSP Kota Makassar, Andi Zulkifli Nanda, mengatakan bahwa terlepas dari perubahan itu, masyakarat diminta untuk paham terkait aturannya. Khususnya jenis pungutan dalam retribusi jasa usaha.

“Kalau kita bicara retribusi jasa usaha, ada banyak seperti retribusi tempat pelelangan, terminal dan bahkan pasar juga itu masuk dalam jasa usaha. Reklame pun masuk,” jelasnya.

Mantan Camat Ujung Pandang ini juga mengatakan, retribusi yang dipungut nantinya akan masuk ke kas pemerintah kota. Dan nantinya digunakan untuk pembangunan berkelanjutan.

“Selain retribusi memiliki imbal artinya kita bayar, kita dapat imbalan atau jasa, retribusi akan masuk ke kas daerah nanti,” pungkas Zulkifli Nanda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LEGISLATIF Makassar SULSEL

Legislator Makassar Andi Odhika Cakra Satriawan Lakukan Reses di Tiga Tempat

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Anggota DPRD Kota Makassar, Andi Odhika Cakra Satriawan, kembali turun langsung ke tengah masyarakat dalam rangka reses masa persidangan kedua tahun sidang 2024/2025, Rabu (12/3/2025). Legislator dari Fraksi NasDem Makassar ini menggelar reses di tiga titik sekaligus yang tersebar di Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar yang merupakan daerah pemilihannya. Tiga titik lokasi tersebut […]

Read more
Makassar SULSEL

Wali Kota Makassar Terima Audiensi Perusahaan Jepang, Bahas Peluang Kerja

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menerima audiensi dari Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Macca Inspirasi Nusantara bersama perwakilan dua perusahaan Jepang di bidang logistik, Asia Sustainable Business Cooperative dan Transport Kono Co Ltd. Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota, Rabu (12/3/2025), membahas peluang perekrutan tenaga kerja asal Makassar untuk bekerja di […]

Read more
Makassar SULSEL

Wali Kota Makassar Rakor Bersama Pejabat Sekretariat Daerah, Bahas Keseragaman dan Ketertiban OPD

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengumpulkan seluruh kepala bagian dan kepala sub bagian di bawah naungan Sekretariat Daerah Kota Makassar di Ruang Rapat Wali Kota, pada Rabu (12/3/2025). Dalam pertemuan tersebut, ia menekankan pentingnya menjaga hubungan baik dan membangun pola komunikasi serta alur koordinasi yang jelas di lingkungan pemerintahan. “Pekerjaan kita semua […]

Read more