Fatma Wahyudin Gelar Sosialisasi Perda tentang Retribusi Jasa Usaha

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Anggota DPRD Kota Makassar, Fatma Wahyudin, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Retribusi Jasa Usaha, di Hotel Aston, Makassar, Sabtu (25/6/2022).

Perda ini sebelumnya merupakan hasil revisi atas perubahan dari Perda Kota Makassar Nomor 3 Tahun 2011.

Kata Fatma, Perda tersebut diubah dengan beberapa pertimbangan. Salah satunya adalah beberapa retribusi pajak yang belum diatur dalam peraturan yang lama.

“Perda tahun 2011 belum lengkap sehingga muncul Perda baru. Masih banyak jenis retribusi dan tarifnya yang belum diatur,” jelasnya.

Hanya saja, Ketua Fraksi Demokrat DPRD Makassar ini memandang Perda itu perlu kembali mendapat revisi. Ia menyebut masih ada aturan main terhadap retribusi yang belum diatur.

“Tapi, saya melihat itu masih mau direvisi lagi karena ada aturan yang masih belum sesuai seperti retribusi yang diatur,” tambah Fatma.

Ia menambahkan bahwa sebagai Perda, aturannya mesti jelas. Dengan begitu, aturan turunannya seperti Peraturan Wali Kota (Perwali) bisa diterbitkan sesuai kondisi yang ada.

“Karena Perda itu merupakan dasar diterbitkannya Perwali. Jadi makanya aturannya sudah harus mengakomodir semuanya,” ucap Fatma.

Narasumber sosialiasi Perda, yakni Kepala Bidang Pajak dan Reklame Bapenda Makassar, Hariman Herdianto, juga menambahkan perubahan atas Perda Tahun 2011 demi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sebab, ada tambahan potensi yang bisa digarap.

“Yang menyebabkan itu berubah salah satunya karena perubahan tarif rumah susun dan benih ikan,” kata Hariman.

“Ada potensi pendapatan sehingga pada saat itu pemerintah Kota Makassar mendorong ke DPRD dibuat satu regulasi sehingga menambah PAD kita,” jelasnya.

Terakhir, Kepala DPM PTSP Kota Makassar, Andi Zulkifli Nanda, mengatakan bahwa terlepas dari perubahan itu, masyakarat diminta untuk paham terkait aturannya. Khususnya jenis pungutan dalam retribusi jasa usaha.

“Kalau kita bicara retribusi jasa usaha, ada banyak seperti retribusi tempat pelelangan, terminal dan bahkan pasar juga itu masuk dalam jasa usaha. Reklame pun masuk,” jelasnya.

Mantan Camat Ujung Pandang ini juga mengatakan, retribusi yang dipungut nantinya akan masuk ke kas pemerintah kota. Dan nantinya digunakan untuk pembangunan berkelanjutan.

“Selain retribusi memiliki imbal artinya kita bayar, kita dapat imbalan atau jasa, retribusi akan masuk ke kas daerah nanti,” pungkas Zulkifli Nanda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Gubernur Sulsel Terima Kunjungan Kedutaan Besar Palestina, Bahas Dukungan dan Solidaritas

MAKASSAR, EDELWEISNEWS COM – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman menerima kunjungan kehormatan Duta Besar Palestina untuk Indonesia, H.E. Dr. Zuhair S.M. Al-Shun di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Selasa (24 Juni 2025). Dalam pertemuan tersebut, Duta Besar Zuhair Al-Shun didampingi oleh jajaran pimpinan Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar. Kunjungan ini menjadi momen penting dalam mempererat hubungan solidaritas […]

Read more
Makassar SULSEL

Kepala Bappeda Makassar Hadiri Peresmian Makassar Creative Hub, NABUKA: Menyulam Imajinasi Makassar

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin dan Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham meresmikan Makassar Creative Hub (MCH), Minggu (22 Juni 2025). Peluncuran ini juga dihadiri Ketua TP PKK Kota Makassar, Melinda Aksa, Tim Ahli Pemkot, Dara Nasution, Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Andi Basmal, dan Direktur MCH, Muhammad Sabiq. NABUKA, turut dihadiri pula Kepala […]

Read more
Makassar SULSEL TNI / POLRI

Pangdam XIV/Hsn Pimpin Sidang Parade Penerimaan Calon Taruna Akademi TNI TA 2025 Panselinda Makassar

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Windiyatno selaku Ketua Panitia Seleksi Integratif Tingkat Daerah (Panselinda) Makassar, memimpin Sidang Parade Penerimaan Calon Taruna Akademi TNI Tahun Anggaran 2025, bertempat di Balai M.Yusuf, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Makassar, Rabu (25/6/2025). Sidang parade ini merupakan rangkaian seleksi penerimaan calon taruna tahap awal, untuk memilih calon taruna yang […]

Read more