WAJO, EDELWEISNEWS.COM – Jelang penerapan New Normal oleh pemerintah pusat, Pemerintah Kabupaten Wajo mulai melakukan pembukaan tempat ibadah mulai Jumat (29/5/2020).
Kendati demikian, pemkab selaku pengambil kebijakan tertinggi di daerah, tetap menerapkan protokol kesehatan ditengah pandemi, tidak terkecuali di tempat ibadah.
Untuk memastikan protokol yang ditetapkan itu berjalan seperti yang diharapkan, Bupati Wajo bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melakukan pemantauan sekaligus mengikuti Shalat Jumat berjamaah di Mesjid Agung Ummul Qura, Jalan Mesjid Raya Sengkang, siang tadi.
Terlihat Bupati Wajo, Dr. Amran Mahmud, Sos, M.Si hadir bersama Wakil Bupati Wajo H. Amran, SE dan Sekda Kabupaten Wajo, Amiruddin, S. Sos, MM, disertai Dandim 1406 Wajo, Letkol Inf Utsman Abdul Ghofir, S.Sos, Kapolres Wajo, AKBP Dedy Dewantho, S.Ik, dan Ketua Pengadilan Negeri Sengkang, Fery Haryanta, SH.
Bupati Wajo Amran Mahmud mengatakan, setelah mencermati perkembangan pandemi Covid-19 di Kabupaten Wajo, maka Pemerintah Daerah memberikan kelonggaran kepada masyarakat untuk melaksanakan Ibadah shalat di masjid namun dengan ketentuan-ketentuan.
Ketentuan yang dimaksud diantaranya, pengurus masjid wajib mangajukan permohonan rekomendasi kepada Kepala Kantor Urusan Agama (KUA). Setelah mendapatkan rekomendasi dari Kepala KUA, pengurus masjid mengajukan permohonan izin pelaksanaan ibadah shalat berjamaah di masjid yang dilaksanakan.
“Kemudian, camat memberikan izin pelaksanaan ibadah shalat berjamaah di masjid berdasarkan surat rekomendasi dari Kepala KUA, ” katanya.
Selain itu, pengurus masjid memenuhi syarat- syarat pemberian izin yakni dengan membuka pintu masjid hanya pada waktu shalat lima waktu, termasuk shalat Jum’at. Melakukan menyemprotan disinfektan sebelum dan setelah pelaksanaan ibadah shalat pada lantai masjid maupun permukaan benda benda yang sering disentuh oleh jamaah, seperti gagang pintu, pegangan tangga dan permukaan benda Iainnya.
Menyediakan sarana cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir dan hand sanitizer serta alat pengukur suhu tubuh (thermogun) di setiap pintu masuk masjid secara swadaya. Melakukan pemeriksaan suhu badan kepada seluruh jamaah sebelum memasuki masjid.
Memastikan seluruh jamaah masjid mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir sebelum memasukl masjid. Memastikan seluruh jamaah memakai masker selama berada dalam kawasan masjid.
“Pengurus masjid juga harus memastikan protokol kesehatan pencegahan dan penanganan Covid – 19 telap berjalan,” tegasnya.
Sementara itu, Dandim 1406 Wajo, Letkol Inf. Utsman Abdul Ghofir, S. Sos, tetap mengimbau masyarakat untuk mengikuti himbauan pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid -19.
“Tetap jaga kebersihan diri dan lingkungan, dan tetap mengikuti protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah,” tandasnya.
Berdasarkan pantauan, shalat Jumat berjamaah perdana di Masjid Ummu Qura pasca kebijakan penutupan tempat ibadah di tengah pandemi, dihadiri sekira 750 orang jamaah. Shalat Jumat ini sendiri dipimpin oleh imam masjid, K.H. Abdul Waris, S.Ag.
Penulis : Ampa
Editor. : Jesi Heny