Fraksi Mulia DPRD Makassar Minta Pemkot Tunda Lelang Kegiatan Fisik 2025

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi Mulia mengimbau seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kota Makassar untuk menunda pelaksanaan lelang kegiatan fisik tahun anggaran 2025.

Langkah ini dianggap penting untuk memastikan program-program pembangunan sejalan dengan visi dan misi Wali Kota terpilih yang akan memimpin Makassar pasca-Pilkada 2024.

“Jangan terburu-buru. Tunda dulu lelang kegiatan fisik 2025 sampai Wali Kota terpilih resmi dilantik. Ini sejalan dengan imbauan Presiden Prabowo,” ujar Ketua Fraksi Mulia DPRD Kota Makassar, Ray Suryadi Arsyad, dalam keterangannya, Jumat (17/1/2025).

Ray menambahkan, arahan tersebut sejalan dengan kebijakan nasional yang telah ditegaskan oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto melalui Surat Edaran (SE) bersama Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian dan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, tertanggal 11 Desember 2024.

Surat edaran ini menginstruksikan pemerintah daerah untuk menunda lelang proyek fisik yang belum mendesak hingga kepala daerah terpilih resmi menjabat.

“Tujuannya agar transisi pemerintahan dapat berjalan maksimal dan efektivitas program pembangunan lebih terjamin untuk kepentingan masyarakat yang lebih luas,” lugas Legislator dari Partai Demokrat ini.

Senada dengan Ray, Anggota DPRD Makassar dari Partai Hanura, Muchlis Misbah, yang juga Bendahara Fraksi Mulia, turut mendukung langkah ini.

Ia menegaskan pentingnya menghormati proses transisi pemerintahan demi keberlanjutan pembangunan yang terarah.

Arahan ini menjadi penting mengingat pelaksanaan proyek fisik yang tidak sejalan dengan visi kepala daerah baru berpotensi menimbulkan tumpang tindih kebijakan atau inefisiensi anggaran.

Sebab, kata Muchlis Misbah, Pilkada 2024 sendiri telah menjadi momentum penting bagi warga Makassar dalam menentukan arah masa depan kota Makassar.

Dengan ditundanya lelang kegiatan fisik, menurut anggota Komisi D DPRD Makassar ini, pemerintah transisi bisa mempersiapkan langkah strategis untuk mendukung keberhasilan pemerintahan Wali Kota Makassar yang baru.

“Iyalah, jangan dilelang dulu dong kegiatan fisik sampai Wali Kota terpilih dilantik. Biarkan Wali Kota terpilih yang menentukan arah pembangunan Makassar berikutnya. Ini agar program yang dijalankan betul-betul mencerminkan visi pemimpin baru,” tegas Muchlis. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Cegah Banjir, Pemkot Makassar Tata Kota serta Bersihan Lapak Liar dan Kontainer Besi Tua di Panaikang

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Dalam upaya meminimalisir dampak banjir sekaligus menata wajah kota, Pemerintah Kota Makassar terus melakukan penyisiran terhadap lapak liar yang berdiri di atas saluran drainase serta kontainer besi tua yang mengganggu estetika dan aktivitas masyarakat. Langkah konkret kembali dilakukan Pemerintah Kecamatan Panakkukang di bawah koordinasi Camat Panakkukang, Syahril, padahal baru saja dilantik. Ia […]

Read more
LEGISLATIF Makassar SULSEL

Ketua DPRD Makassar, Supratman Soroti Infrastruktur Sekolah dan Beasiswa Saat Reses di Manggala

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman menyoroti masalah infrastruktur sekolah dan beasiswa pendidikan di Kecamatan Manggala. Masalah itu disampaikan warga saat reses kedua masa persidangan kedua tahun sidang 2025/2026. Turut hadir Guru Besar Universitas Hasanuddin, Prof Saleh Pallu saat reses di titik ketujuh yang berlangsung di Kompleks Antang Jaya, Kelurahan Bitowa, Kecamatan Manggala, […]

Read more
Makassar SULSEL

Sambut Ramadan Wali Kota Munafri Keluarkan Edaran THM Wajib Tutup

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 11 Tahun 2026 tentang Penutupan Sementara Tempat Hiburan dalam rangka menghormati Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah/2026 M serta memperingati Hari Raya Nyepi (Tahun Baru Saka 1948). Surat edaran yang ditetapkan di Makassar pada 13 Februari 2026 […]

Read more