Gaji PPPK Pemprov Sulsel Dianggarkan di 2026, Komitmen Pemprov Semakin Tegas

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM  – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan bahwa alokasi anggaran untuk gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2026 telah dipastikan masuk dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.

Serta menegaskan bahwa penganggaran tetap berjalan sesuai prosedur dan tahapan.

Kepastian ini sekaligus menjadi bentuk komitmen kuat Pemprov dalam menjamin hak keuangan para tenaga PPPK.

Penegasan tersebut disampaikan usai pembahasan Panitia Khusus (Pansus) RPJMD bersama DPRD Sulsel, di mana turut dibahas secara rinci pengalokasian anggaran belanja pegawai, termasuk gaji PPPK di tahun-tahun mendatang.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bappelitbangda Sulsel, Muhammad Saleh, menjelaskan bahwa seluruh komponen teknis, termasuk penganggaran gaji PPPK, telah dijabarkan secara menyeluruh kepada DPRD dan telah termuat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.

“Kita sudah clear dengan DPRD,” ujar Saleh, Kamis, 24 Juli 2025.

“Karena ini menyangkut kesinambungan program dan hak tenaga PPPK, maka Pemprov Sulsel memberikan atensi penuh dan memastikan anggarannya masuk dalam rencana pembangunan,” tegas Saleh menambahkan.

Menurutnya, untuk tahun 2026, Pemprov Sulsel telah menyiapkan alokasi sekitar Rp500 miliar khusus untuk gaji PPPK. Sedangkan untuk tahun anggaran 2025, dana sekitar Rp280 miliar telah tersedia dalam APBD dan digunakan untuk pembayaran gaji PPPK yang sudah memiliki Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT).

“Pak Gubernur memberi perhatian khusus dan instruksi tegas agar tidak ada penundaan. Segala proses administratif terus dikebut supaya hak-hak keuangan PPPK dapat segera terealisasi,” sebutnya.

Jumlah PPPK di Sulsel termasuk salah satu yang terbesar secara nasional, dengan lebih dari 8.000 pegawai.

Dari sisi legislatif, Ketua Panitia Khusus (Pansus) RPJMD DPRD Sulsel, Patarai Amir kepada media, juga memastikan bahwa anggaran gaji PPPK telah diakomodasi sepenuhnya dalam rencana keuangan jangka menengah daerah. 

Kepastian ini sekaligus menjadi bantahan terhadap isu yang sempat berkembang. 

Dengan langkah koordinatif yang dilakukan antara eksekutif dan legislatif ini, Pemprov Sulsel berharap tidak ada lagi keraguan di tengah masyarakat, khususnya tenaga PPPK, mengenai kepastian hak dan keberlanjutan program pengangkatan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Partai Pinrang SULSEL

Konsisten Hadir di Tengah Masyarakat, Kader PSI Sulsel Tebar Kebaikan di Pinrang

PINRANG, EDELWEISNEWS.COM — Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Sulawesi Selatan terus menunjukkan komitmennya hadir di tengah masyarakat. Melalui kegiatan Jumat Berkah, para kader secara konsisten berbagi kepada warga di berbagai daerah. Pada Jumat, 31 Oktober 2025, kegiatan Jumat Berkah kembali digelar di Desa Mattunru-turue (Tansie), Kecamatan Cempa, Kabupaten Pinrang. Dengan mengenakan kaos berlogo PSI, para […]

Read more
Makassar SULSEL

JMSI Sulsel dan REI Buka Peluang Kolaborasi Rumah Subsidi

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pengurus Daerah (Pengda) Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sulsel membuka peluang kerja sama dengan Real Estate Indonesia (REI) Sulsel. Peluang kerja sama dua organisasi ini dibahas dalam audiensi pengurus JMSI di Kantor DPD REI Sulsel, Jalan Timah, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Jumat (31/10/2025). Ketua DPD REI Sulsel Mahmud Lambang menyebut, JMSI punya […]

Read more
Makassar SULSEL

Samtara Energy Tawarkan Teknologi Konversi Sampah Jadi Minyak di Makassar

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pemerintah Kota Makassar terus berupaya mencari solusi terbaik untuk mengatasi persoalan penumpukan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa, Antang. Salah satu langkah yang ditempuh adalah membuka ruang kolaborasi dengan sektor swasta. Ini dibahas saat, menerima kunjungan jajaran manajemen PT Samtara Energy, perusahaan asal Jakarta yang bergerak di bidang energi dan pengelolaan […]

Read more