Gammara’ta Diharap Jadi Spirit dalam Target Penurunan Stunting

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM– Rapat koordinasi pelaksanaan Program Gerakan Masyarakat Mencegah Dan Memberantas Stunting (Gammara’ta) di Sulawesi Selatan digelar di Ruang Rapat Wagub, Selasa (21/1/2020).

Kabid Bina Kesehatan Masyarakat Dinkes Prov Sulsel, Mohamad Husni Thamrin memaparkan teknis pelaksanaan Gammara’ta kepada Wakil Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman.

“Tagline Gammarata mengandung makna gagah, cantik, indah, dan bersih,” ujarnya.

Tagline ini diharapkan menjadi spirit dalam target penurunan stunting setiap tahun.

“Target penurunan stunting Pemprov Sulsel 2020 sebesar 29 2%, di tahun 2021 sebesar 25,9%, 2022 sebesar 22,74% , dan ditahun 2023 sebesar 19,5%,” tambahnya.

Wagub menjelaskan bahwa pentingnya intervensi penyelesaian masalah stunting di Sulsel. Sehingga nantinya terlihat gambaran penyelesaian masalah sebelum dan sesudah.

“Intervensi penyelesaian masalah stunting di Sulawesi Selatan akan dibuat sebagai percontohan nasional,” tegasnya.

Dalam proses penyelesaian, dibutuhkan raport program yang telah diintervensi.

Fokus intervensi pada 70 desa lokus dari 2 kabupaten pada lokus 2019. Ditambah 1 desa lokus dari 9 kabupaten lokus pada 2020. Di Kabupaten Enrekang 30 desa lokus. Kabupaten Bone 40 desa lokus. Sasarannya intergensi, rematri, ibu hamil, baduta, balita gizi.

Tenaga pendamping gizi akan memberi kepastian kondisi apa saja yang memerlukan bantuan.
Tenaga pendamping ini berkedudukan di desa. Adapun pendampingan dilakukan pada fokus keluarga miskin dan pendidikan rendah. (*)

Editor: Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Pemprov Sulsel Tegaskan Irigasi Bontorihu Bukan Kewenangan Provinsi, Sinergi Lintas Pemerintah Tetap Dilaksanakan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya, dan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan bahwa proyek pembangunan irigasi di Lingkungan Bontorihu, Kelurahan Ballasaraja, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba bukan merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Penegasan ini disampaikan menyusul pemberitaan salah satu media daring yang menyebut proyek tersebut sebagai bagian dari kewenangan Pemprov Sulsel. Dalam […]

Read more
LEGISLATIF Makassar SULSEL

Pemprov Sulsel Hadiri Paripurna DPRD, Laporan Reses Jadi Bahan Perencanaan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM  -Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sulsel, Kamis (30 April 2026). Rapat tersebut mengagendakan penyampaian laporan pelaksanaan reses sekaligus penutupan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025/2026 di Ruang Rapat Paripurna Kantor Dinas BMBK Sulsel. Rapat tersebut juga menandai pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026. Sebanyak sembilan fraksi […]

Read more
Makassar SULSEL

Sulsel Tetapkan DIP-DIK 2026, 53 Kategori Informasi Wajib Dibuka ke Publik

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM -Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menetapkan Daftar Informasi Publik (DIP) dan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) Tahun 2026 sebagai bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel sesuai amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Penetapan tersebut ditandatangani Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan selaku Atasan PPID, Jufri Rahman, di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, […]

Read more