MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Komunitas Garuda Asta Cita Nusantara menyambut baik wacana yang dilontarkan Presiden Prabowo Subianto mengenai Pilkada yang dilaksanakan melalui mekanisme pemilihan di DPRD.
Hal itu terungkap dari keterangan pers Garuda Asta Cita Nusantara, yang ditandatangani Ketua Umumnya, Muhammad Burhanuddin, dan Sekretaris Jenderal, Erlambang Trisakti, di Jakarta (25 Desember 2024).
Itu artinya, organisasi ini setuju agar Pilkada secara langsung dihilangkan dan kembali dipilih melalui mekanisme DPRD. Meski diakui bahwa Pilkada langsung telah membawa angin segar bagi iklim demokrasi di negeri ini. Karena merefleksikan pelaksanaan kedaulatan rakyat, dimana semua warga masyarakat yang telah memenuhi persyaratan, mempunyai hak untuk memilih figur kepala daerah dan wakilnya.
Namun, lambat laun dalam pelaksanaannya, Pilkada langsung ini, dinilai telah membawa dampak “kerusakan” yang sangat fatal.
Efek Pilkada langsung, menurut Garuda Asta Cita Nusantara, ada beberapa. Pertama, kontestan Pilkada langsung mempraktikkan politik uang dengan membeli suara calon pemilih.
Kedua, membentuk dan mengerahkan jaringan tim relawan untuk serangan fajar dengan sejumlah uang bagi wajib pilih.
Ketiga, bagi kontestan Pilkada langsung, belanja suara adalah pengeluaran atau investasi. Untuk meraih jabatan gubernur, nilai belanjanya mencapai ratusan miliar rupiah. Sedangkan nilai belanja suara untuk meraih jabatan Bupati mencapai puluhan miliar.
Maka, ketika menjadi pemimpin dalam administrasi pemerintahan daerah setempat, di benak sang pemimpin daerah bukan sekadar upaya balik modal. Bahkan mereka berusaha mencari cara dan celah agar selama masa jabatannya diperoleh keuntungan besar.
Keuntungan itu kemudian akan digunakan untuk kepentingan pemenangan sebagai calon petahana dalam Pilkada langsung berikutnya.
Keempat, fenomena peningkatan korupsi di Indonesia sudah menjadi fakta tak terbantahkan, dimana aktor utama korupsi adalah oknum birokrasi pemerintahan pusat, pemerintah daerah hingga perangkat desa/kelurahan.
Kelima, KPK sepanjang tahun 2004-2024 sudah menangani 618 kasus korupsi di pemerintahan kabupaten/kota, sebanyak 167 kepala daerah terjerat kasus korupsi. Pelakunya adalah walikota dan wakilnya maupun bupati dan wakilnya.
Keenam, Indonesia Corruption Watch (ICW) pada bulan November 2024 melansir setidaknya 138 orang peserta Pilkada 2024 diduga terlibat kasus korupsi, termasuk kandidat gubernur dan wakil gubernur, wali kota dan wakil wali kota, serta bupati dan wakil bupati.
Dari 138 figur kandidat bermasalah itu, ada yang pernah berstatus tersangka, terdakwa, terpidana, saksi, terlapor, dan orang-orang yang namanya pernah disebut dalam persidangan kasus korupsi.
Ketujuh, fakta miris tersebut membuka mata kita semua bahwa Pilkada langsung tidak membawa manfaat untuk kepentingan masyarakat termasuk kualitas layanan publik pun tak kunjung membaik.
Garuda Asta Cita Nusantara, dalam rilisnya kemudian mempertanyakan, apakah Pilkada langsung dengan modus koruptif yang dipertontonkan saat ini, minus etika moral dan lemah upaya penegakan hukum masih dianggap cara berdemokrasi pilihan terbaik ?
Dikatakan, saatnya untuk jeda atau rehat dari sistem tersebut dengan mencari solusi terbaik untuk melahirkan pemimpin daerah yang jauh dari mesin money politic, bermoral dan berintegritas serta menjauhkan masyarakat dari perilaku koruptif yang pada gilirannya dapat memperbaiki indeks persepsi korupsi di negeri ini menjadi semakain membaik.
Masih menurit press release tersebut, ditambahkan bahwa dengan mengembalikan Pilkada langsung melalui mekanisme pemilihan di DPRD mempunyai tujuan untuk:
Pertama, menghindari biaya mahal pilkada. Kedua, menghilangkan budaya koruptif di tengah masyarakat yang memilih pemimpin berdasarkan adanya “serangan fajar”. Ketiga, mencegah Administrasi Pemerintahan Koruptif.
Keempat, menghadirkan tata kelola pemerintahan daerah yang bersih, efisien dan efektif, demokratis serta profesional. Kelima, memudahkan pengawasan tindakan korupsi dari oknum partai/anggota Dewan dan kandidat calon kepala daerah karena akan diawasi gerak geriknya di DPRD oleh Tim Tipikor Mabes Polri,Tipikor Kejaksaan, dan KPK.
Keenam, bahwa dengan menghapus pilkada langsung BUKAN merupakan langkah mundur demokrasi karena kualitas pemimpin yang terpilih lebih bermoral, jauh dari budaya koruptif. Ketujuh, opsi lain yang bisa dilakukan adalah secara bertahap dimulai dengan meniadakan pemilihan langsung ditingkat gubernur/wakil gubernur, tetapi untuk pemilihan kepala daerah tingkat walikota/bupati ditempuh dengan memperhatikan karakter suatu daerah seperti tingkat pendidikan, tingkat penghasilan, dll variabel dapat dihapus pilkada langsungnya.
Terkait dengan wacana itu, ada beberapa rencana aksi atau langkah konkrit dari Garuda Asta Cita Nusantara. Yakni, pertama, mendorong percepatan pelaksanaan Pilkada melalui DPRD dengan mengadakan dialog bersama pemangku kepentingan.
Kedua, mengadakan FGD dengan narasumber berbagai kalangan terkait, seperti: Menteri Hukum dan HAM, Menteri Dalam Negeri, Akademisi dari kampus, seperti Prof Mahfud MD, dan dari partai seperti Bambang Soesatyo, dll. Juga dari masyarakat sipil seperti Enny Anggraini, Bvitri Susanti, dll yang direncakan diadakan akhir Januari 2025. Pelaksana kegiatan ini oleh Garuda Asta Cita Nusantara.
Ketiga, hasil dari dialog FGD akan dijadikan laporan dan bahan masukan ke Bapak Presiden RI dan Menteri terkait. Keempat, mendorong percepatan perubahan regulasi dengan memperbaiki UU Pemilu dan UU Parpol agar masuk Prioritas Prolegnas.
Kelima, bahan rujukan bagi pemerintah untuk segera mengambil langkah konkrit memperbaiki mekanisme pemilihan Kepala Daerah sebagaimana wacana dari Bapak Presiden Prabowo. Keenam, secara rutin dan berkala membantu kementerian terkait untuk melakukan sosialisasi yang partisipatif dan masif ke masyarakat.
Demikian rilis dari Garuda Asta Cita Nusantara yang dikirim ke media ini, yang ditandatangani Muhammad Burhanuddin, Ketua Umum, dan Erlambang Trisakti, selaku Sekjen. (*)