Gelar Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2018, H. Saharuddin Said Ajak Warga Jagai Anakta’

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Legislator DPRD Kota Makassar Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), H. Saharuddin Said, SE, menggelar Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perlindungan Anak di Kota Makassar, Angkatan XX Tahun Anggaran 2023, di Hotel Karebosi Premier, Senin (4/12/2023).

Dalam sosialisasi hari ini, menghadirkan dua narasumber yaitu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Achi Soleman dan Kabid Dinas Sosial Kota Makassar, Elyza Mangaweang.

Dalam sambutannya, H. Saharuddin Said menyampaikan, bahwa Perda Perlindungan Anak merupakan regulasi yang penting untuk disebarluaskan. Mengingat keberadaan anak menjadi generasi masa depan penerus bangsa Indonesia.

“Anak kita merupakan generasi penerus bangsa, sehingga memang perlu ada perlindungan buat anak kita. Maka dari itu DPRD Kota Makassar menginisiasi Perda Perlindungan Anak,” jelas H. Saharuddin Said dihadapan para peserta.

Selain itu, Ajid (sapaan akrabnya, juga mengajak para orang tua untuk mendukung program Wali Kota Makassar yakni Jagai Anakta’.

“Mariki’ semua mendukung program Pemerintah Kota Makassar untuk ambil bagian dan menjalankan Perda Perlindungan Anak, khususnya Jagai Anakta’,” pungkasnya.

Sementara Kepala DP3A Kota Makassar, Achi Soleman mengatakan jika H. Saharuddin Said merupakan partner atau mitra mereka di Dinas DP3A Kota Makassar.

“Beliau sangat care terhadap permasalahan anak, dan selalu menanyakan bagaimana layanan yang ada di UPTD PPA, berapa jumlah kasus serta berapa yang sudah ditangani. Ini menandakan beliau sangat perhatian terhadap perempuan dan anak di Kota Makassar,” ujarnya.

Selain itu, Achi Soleman menambahkan dia juga merupakan penggagas atau hak inisiatif untuk pembuatan perda. Karena kedudukan dan fungsi anggota dewan yaitu membuat aturan, salah satunya yaitu peraturan daerah.

“Dengan inisiatif anggota dewan, kita sudah mempunyai payung hukum yang jelas terutama perempuan dan anak. Termasuk kita tidak akan punya UPTD PPA baik yang ada di Dinas DP3A dan unit layanan yang ada di Dinas Sosial terkait dengan anak,” jelas Achi Soleman.

Dalam Perda ini, Achi Soleman menjelaskan, terdiri dari 17 BAB dan 39 pasal. Yang mana didalamnya terdapat kewajiban masyarakat, pemerintah, dunia usaha dan media massa.

Diakhir keterangannya, ia meminta para peserta untuk menyebarluaskan perda tentang perlindungan anak di lingkungan masing-masing. Apalagi ada sanksi tegas bagi mereka para pelaku tindak pidana bagi anak.

“Jadi laporkanki kalau ada kekerasan terhadap anak. Mariki’ bantu pemerintah mensosialisasikan regulasi ini,” tutupnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

TNI Hadir untuk Rakyat, Launching 200 Jembatan Garuda Perkuat Akses dan Kesejahteraan Masyarakat

MAROS, EDELWEISNEWS.COM – Sebagai wujud dukungan terhadap pembangunan infrastruktur yang bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat, Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko didampingi Ketua Persit KCK PD XIV/Hasanuddin Ny. Renny Bangun Nawoko bersama Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman serta para pejabat utama Kodam mengikuti Launching 200 Jembatan Garuda secara virtual, bertempat di Desa Bonto Manurung, Kecamatan […]

Read more
Makassar SULSEL

Wawali Makassar Tekankan Kepatuhan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dalam Forum Bersama Kejari

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM— Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menghadiri sekaligus memberikan sambutan pada kegiatan Rapat Forum Kepatuhan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Makassar. Kegiatan ini menjadi momentum memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan pemangku kepentingan dalam memastikan perlindungan bagi para pekerja. Dalam sambutannya, Aliyah Mustika Ilham menegaskan […]

Read more
Makassar SULSEL

Pemkot Makassar Gandeng Putera Sampoerna Foundation Tingkatkan Kompetensi Guru

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pemerintah Kota Makassar membuka peluang kolaborasi dengan Putera Sampoerna Foundation untuk memperkuat kompetensi guru melalui program pelatihan yang lebih terarah dan terukur. Hal itu disampaikan langsung Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, saat ditemui jajaran Putera Sampoerna Foundation di Balai Kota Makassar, Senin (9/3/2026) kemarin. Senior Director Putera Sampoerna Foundation, Elan Merdy, menyampaikan […]

Read more