Gelar Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2018, H. Saharuddin Said Ajak Warga Jagai Anakta’

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Legislator DPRD Kota Makassar Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), H. Saharuddin Said, SE, menggelar Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perlindungan Anak di Kota Makassar, Angkatan XX Tahun Anggaran 2023, di Hotel Karebosi Premier, Senin (4/12/2023).

Dalam sosialisasi hari ini, menghadirkan dua narasumber yaitu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Achi Soleman dan Kabid Dinas Sosial Kota Makassar, Elyza Mangaweang.

Dalam sambutannya, H. Saharuddin Said menyampaikan, bahwa Perda Perlindungan Anak merupakan regulasi yang penting untuk disebarluaskan. Mengingat keberadaan anak menjadi generasi masa depan penerus bangsa Indonesia.

“Anak kita merupakan generasi penerus bangsa, sehingga memang perlu ada perlindungan buat anak kita. Maka dari itu DPRD Kota Makassar menginisiasi Perda Perlindungan Anak,” jelas H. Saharuddin Said dihadapan para peserta.

Selain itu, Ajid (sapaan akrabnya, juga mengajak para orang tua untuk mendukung program Wali Kota Makassar yakni Jagai Anakta’.

“Mariki’ semua mendukung program Pemerintah Kota Makassar untuk ambil bagian dan menjalankan Perda Perlindungan Anak, khususnya Jagai Anakta’,” pungkasnya.

Sementara Kepala DP3A Kota Makassar, Achi Soleman mengatakan jika H. Saharuddin Said merupakan partner atau mitra mereka di Dinas DP3A Kota Makassar.

“Beliau sangat care terhadap permasalahan anak, dan selalu menanyakan bagaimana layanan yang ada di UPTD PPA, berapa jumlah kasus serta berapa yang sudah ditangani. Ini menandakan beliau sangat perhatian terhadap perempuan dan anak di Kota Makassar,” ujarnya.

Selain itu, Achi Soleman menambahkan dia juga merupakan penggagas atau hak inisiatif untuk pembuatan perda. Karena kedudukan dan fungsi anggota dewan yaitu membuat aturan, salah satunya yaitu peraturan daerah.

“Dengan inisiatif anggota dewan, kita sudah mempunyai payung hukum yang jelas terutama perempuan dan anak. Termasuk kita tidak akan punya UPTD PPA baik yang ada di Dinas DP3A dan unit layanan yang ada di Dinas Sosial terkait dengan anak,” jelas Achi Soleman.

Dalam Perda ini, Achi Soleman menjelaskan, terdiri dari 17 BAB dan 39 pasal. Yang mana didalamnya terdapat kewajiban masyarakat, pemerintah, dunia usaha dan media massa.

Diakhir keterangannya, ia meminta para peserta untuk menyebarluaskan perda tentang perlindungan anak di lingkungan masing-masing. Apalagi ada sanksi tegas bagi mereka para pelaku tindak pidana bagi anak.

“Jadi laporkanki kalau ada kekerasan terhadap anak. Mariki’ bantu pemerintah mensosialisasikan regulasi ini,” tutupnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Dunia Kampus Makassar SULSEL

FKIP UPRI Makassar Berikan Piagam Penghargaan kepada Dosen Terbaik

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Pejuang Republik Indonesia (UPRI), memberikan penghargaan kepada DR Sudirman Muhammadiyah S.Pd, M Si, sebagai Dosen Terbaik. Penghargaan tersebut diserahkan langsung Dekan FKIP DR. Drs. Masding, MM saat ramah tamah FKIP UPRI di Hotel Raising Selasa malam (4/2/2025). Sementara DR Sudirman Muhammadiyah mengatakan, sebagai dosen dia […]

Read more
Makassar SULSEL

Batalyon Kavaleri 10 Laksanakan Karya Bakti untuk Memperingati HUT KAVAD

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Dalam rangka memperingati HUT Kavaleri TNI Angkatan Darat (KAVAD) yang jatuh pada 9 Februari 2025, Batalyon Kavaleri 10/Mendagiri melaksanakan kegiatan bakti sosial di salah satu wilayah binaan satuan Kelurahan Tamalanrea Jaya. Kegiatan ini diikuti oleh warga setempat serta pemuda yang ada di sekitar wilayah sasaran Karya Bhakti, Rabu (5/2/2025). Danyonkav 10/Mendagiri, Mayor […]

Read more
Dunia Kampus Makassar SULSEL

Malam Ramah Tamah FISIP UPRI 2024-2025, Jalin Kolaborasi Kreatif Menuju Kampus Berliterasi Digital

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Pejuang Republik Indonesia (UPRI) menyelenggarakan acara malam ramah tamah bagi lulusan tahun akademik 2024-2025. Acara yang berlangsung di Hotel Swiss-Belinn Panakkukang ini mengangkat tema “Menjalin Kolaborasi Kreatif Menuju FISIP Berliterasi Digital” dan menjadi ajang kebersamaan antara dosen, alumni, dan mahasiswa. Acara ini dihadiri oleh […]

Read more