Gerak Cepat, Unit Jatanras Polres Gowa Amankan Pelaku Curas yang Viral

Plt Kasi Humas Polres Gowa IPDA Udin Sibadu (foto : ist)

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Unit Jatanras Satreskrim Polres Gowa mengamankan dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang beraksi di Jalan Poros Bontoramba, Desa Bontoramba, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, pada Kamis (25/1/2024).

Kedua pelaku Curas yang diamankan Satreskrim Polres Gowa yakni SY (32) dan MF (17), keduanya diketahui adalah warga Kabupaten Gowa. Sementara satu orang rekannya, yang saat ini masih dalam pengejaran petugas.

Sebagaimana diketahui, bahwa aksi pencurian disalah satu toko, dan pelaku sempat melukai korban, sebagaimana terekam kamera CCTV saat melakukan aksinya. Kedua pelaku tersebut juga sempat viral di media sosial.

Adapun kronologis kejadian tersebut, awalnya korban menjaga toko jualan campurannya yang melayani pembeli 24 jam.

“Pada jam 03.00 dini hari datanglah pelaku yang berjumlah 3 orang, yang mengendarai sepeda motor berboncengan 3 (tiga) dan langsung masuk ke dalam toko milik korban, dengan menggunakan topeng dan membawa parang serta balok dan mengancam korban,” ungkapnya lagi.

Kemudian korban melakukan perlawananan yang mengakibatkan barang jualan miliknya mengalami kerusakan, dan korban mengalami luka terbuka 3 cm pada tangan kiri dan luka bengkak pada tangan kanan, selanjutnya pelaku melarikan diri setelah melakukan aksinya.

Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Bahtiar S.Sos., S.H., M.H melalui Plt Kasi Humas Polres Gowa Ipda Udin Sibadu mengatakan, berdasarkan adanya informasi yang diperoleh bahwa pelaku pencurian kekerasan dengan inisial SY dan MF akan berangkat menuju ke Kabupaten Luwu.

“Setelah menerima informasi itu, kemudian Unit Jatanras Satreskrim Polres Gowa bersama Unit Satreskrim Polsek Pallangga menuju ke beberapa perwakilan bus di Kota Makassar untuk mencari keberadaan pelaku,” ungkapnya.

Tidak sampai disitu, dan dari perwakilan bus tersebut diperoleh informasi bahwa bus yang ditumpangi pelaku sudah berangkat.

“Selanjutnya tim Jatanras berkoordinasi dengan Jatanras Polres Maros untuk mencegat bus tersebut di Kota Maros, dan berhasil mengamankan pelaku. Selanjutnya pelaku dibawa ke Posko Jatanras Polres Gowa untuk diinterogasi,” terangnya.

Dia menambahkan, setelah dilakukan interogasi terhadap kedua pelaku tersebut, mereka mengaku bahwa melakukan aksinya bersama satu orang rekannya lagi yang kini masih dalam pengengejaran petugas.

“Saat kedua pelaku diinterogasi, keduanya mengakui perbuatannya,” pungkas Ipda Udin Sibadu sebagaiman rilis yang diterima dari Humas Polres Gowa.

Editor : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL TNI / POLRI

Perkuat SDM Unggul dan Integritas, Pangdam XIV/Hasanuddin Beri Arahan kepada Jajaran

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Dalam rangka menyamakan persepsi, mengevaluasi pelaksanaan tugas, serta meningkatkan profesionalisme prajurit dan kualitas kepemimpinan satuan, Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko memberikan pengarahan kepada seluruh Komandan Satuan (Dansat) dan Kepala Badan Pelaksana (Kabalak) jajaran Kodam XIV/Hsn melalui video conference (vicon) dari Ruang Vicon Puskodalops Makodam, Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar, Rabu (29/7/2026). […]

Read more
Bone SULSEL

Perkuat Profesionalisme Prajurit, Kasdam XIV/Hasanuddin Awasi Langsung Latbakjatrat Ranpur Yonkav 10/Mendagiri

BONE, EDELWEISNEWS.COM – Kepala Staf Kodam (Kasdam) XIV/Hasanuddin Brigjen TNI Ayi Lesmana, S.E meninjau langsung pelaksanaan Latihan Menembak Senjata Berat Kendaraan Tempur (Latbakjatrat Ranpur) Batalyon Kavaleri 10/Mendagiri yang berlangsung di daerah latihan Dodiklatpur Rindam XIV/Hsn, Bance’e Kompleks, Kab. Bone, Rabu (29/7/2026). Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian latihan berjalan sesuai prosedur, mengedepankan faktor keamanan, […]

Read more
Makassar SULSEL

Peneliti Lingkungan Dukung Kebijakan Pemkot Makassar, Pilah Sampah Harus Dimulai dari Rumah

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Kebijakan Pemerintah Kota Makassar menjalankan aturan nasional untuk menghentikan praktik pembuangan sampah terbuka atau open dumping di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa, Kecamatan Manggala, mendapat dukungan dari peneliti lingkungan. Dewan Lingkungan sekaligus peneliti Municipal Solid Waste Management, Marini Ambo Wellang, S.Sos., M.I.Kom., Ph.D., mengatakan perubahan sistem pengelolaan sampah memang butuh kolaborasi. “Kalau […]

Read more