Gubernur dan Ketua DPRD Sulsel Teken Persetujuan Bersama 3 Rancangan Perda

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman bersama Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika melakukan penandatanganan persetujuan bersama terhadap 3 Rancangan Perda pada Rapat Paripurna DPRD Sulsel, Jumat (22/4/2022).

Adapun ketiga Rancangan Perda tersebut yakni, tentang fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika, tentang pengembangan pertanian organik dan tentang pengelolaan sampah regional.

Dalam paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD ini, turut pula disampaikan keputusan DPRD provinsi Sulawesi Selatan tentang rekomendasi atas  LKPJ Gubernur Sulawesi Selatan akhir Tahun Anggaran 2021. 

“Rekomendasi DPRD atas LKPJ Gubernur Sulawesi Selatan sebagai respon dalam memberi masukan dan saran, untuk menjadi perbaikan penyelenggaraan pemerintahan dan perencanaan pembangunan Sulawesi Selatan yang lebih baik,” kata Andi Sudirman

Rekomendasi dari DPRD Provinsi Sulsel merupakan hasil evaluasi yang telah dilakukan oleh seluruh komisi yang ada di Dewan. Evaluasi terhadap mencakup implementasi dan tugas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan yang telah dilaksanakan serta melakukan pengawasan terhadap kinerja Pemerintah Daerah di Tahun 2021 sebagaimana yang diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. 

Menurutnya, rekomendasi itu akan menjadi masukan guna mewujudkan percepatan pembangunan daerah dengan mengedepankan sinkronisasi anggaran untuk Visi dan Misi dalam RPJMD 2018-2023 serta kebijakan nasional dengan sinergitas Organisasi Perangkat Daerah yang juga Pelaksana Urusan Pemerintahan Daerah di lingkungan Pemprov Sulsel.

“Melalui sidang paripurna ini, Saya mengharapkan agar pelaksanaan rekomendasi dari anggota dewan yang terhormat untuk dapat pula menuai pencapaian keberhasilan pelaksanaan urusan Pemerintahan hingga pada akhir pelaksanaan RPJMD di Akhir Masa Jabatan Gubernur ke depan. Rekomendasi ini saya rasakan sebagai cerminan dan wujud perhatian yang baik serta merupakan dukungan dan partisipasi dari pihak legislatif untuk menuju Sulawesi Selatan yang lebih baik. Seperti mengenai patung kuda di CPI, berdasarkan  rekomendasi dewan, patung kuda tersebut sudah tidak ada lagi, sehingga kesan bahwa kawasan CPI adalah kawasan publik dan merupakan asset pemerintah semakin jelas,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika menyampaikan, paripurna ini memasuki fase akhir dari pembahasan LKPJ Gubenur Sulsel akhir tahun anggaran 2021. 

“Sesuai amanat pasal 19 ayat 6 Permendagri nomor 18 tahun 2020 tentang peraturan pelaksanaan PP nomor 13 tahun 2019 maka kami di DPRD provinsi Sulawesi Selatan tentunya mengharapkan agar berbagai rekomendasi yang telah ditetapkan dalam keputusan DPRD tersebut untuk ditindaklanjuti oleh gubernur,” ungkapnya.

Sebelum Paripurna ditutup, Ketua DPRD juga melakukan Penutupan masa Persidangan II tahun sidang 2021/2022. Sekaligus pembukaan masa persidangan III tahun sidang 2021/2022. 

Turut hadir Sekda Sulsel, para Pimpinan DPRD Sulsel, anggota DPRD Sulsel dan  para Kepala OPD Lingkup Pemprov Sulsel. (**)

Editor : Anisah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Warga Tamalanrea Menolak Jadi “Tumbal” PSEL, Desak Pemerintah Pusat Tinjau Ulang Lokasi

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Rencana Pemerintah Kota Makassar memindahkan lokasi proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) ke Kecamatan Tamalanrea menuai gelombang penolakan dari masyarakat. Warga Kelurahan Bira, Kecamatan Tamalanrea, menyatakan keberatan karena lokasi pembangunan dinilai terlalu dekat dengan permukiman dan berpotensi menimbulkan dampak buruk terhadap kesehatan serta lingkungan. Penolakan tersebut disampaikan langsung dalam pertemuan antara […]

Read more
LEGISLATIF Makassar SULSEL

Anggota DPRD Makassar, Andi Odhika Cakra Kembali Menyapa Konstituennya di Kecamatan Biringkanaya

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Anggota DPRD Kota Makassar, Andi Odhika Cakra kembali menyapa konstituennya di Kecamatan Biringkanaya melalui reses ketiga masa persidangan ketiga tahun sidang 2025/2026 pada Selasa (19/5/2026). Hadir di tengah konstituen, Odhika menyerap aspirasi berbagai persoalan yang dihadapi mereka. Sebagaimana tujuan dari reses yang menjadi agenda rutin dari setiap Anggota DPRD Makassar. Odhika memulai […]

Read more
LEGISLATIF Makassar SULSEL

Urban Farming Jadi Andalan, Wali Kota Makassar Minta Warga Maksimalkan Pekarangan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, kembali menegaskan komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar dalam mendorong pengembangan program urban farming atau pertanian perkotaan hingga ke tingkat kecamatan dan kelurahan. Hal ini disampaikan Munafri saat menghadiri kegiatan urban farming dan pertemuan dengan tokoh masyarakat serta Ketua RT/RW di RW 02, RT 03, Kelurahan Paccerakkang, Selasa […]

Read more