Gubernur dan Menhub Rapat Virtual Soal Progres Jalur Kereta Api Makassar – Parepare

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Gubernur Sulawesi Selatan, Prof. HM Nurdin Abdullah membahas progres pembangunan jalur Kereta Api (KA) Makassar – Parepare dengan Menteri Perhubungan (Menhub) RI, melalui Video Conference (Virtual), di Gubernuran, Selasa (21 /7/2020).

Selain Menhub, ikut juga perwakilan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kakanwil ATR/ BPN Sulsel, Kejati Sulsel, dan Forkopimda Parepare, Maros, Pangkep dan Barru.

Dalam vicon tersebut, Gubernur Sulsel didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani dan Plt Kadis Perhubungan Sulsel, Arafah.

Menhub RI, Budi Karya Sumadi memberikan apresiasi kepada Gubernur Sulsel, karena telah melakukan koordinasi dengan semua Forkopimda untuk pembangunan jalur kereta api Makassar – Parepare.

“Luar biasa, Pak Gubernur telah melakukan koordinasi dengan semua Forkopimda untuk ini. Minggu depan kita akan melakukan koordinasi lagi,” kata Budi Karya Sumadi.

Budi Karya meminta peserta rapat virtual agar menyampaikan apa yang menjadi masalah terkait dengan lahan dan harga disampaikan sepenuhnya melalui kesempatan tersebut.

“Saya minta data dari tim. Apa saja masalah? Saya minta kepada tim Kejati atau tim BPN,” ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Sulsel Prof HM Nurdin Abdullah menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada Menhub RI atas perhatiannya terhadap pembangunan jalur kereta api Makassar – Parepare.

“Sekali lagi kami menyampaikan kepada Bapak Menteri akan terus melakukan koordinasi dan support semua mengenai jalur kereta api Makassar – Parepare,” jelasnya.

Menurut Nurdin Abdullah, semua peserta virtual tentunya hadir berdasarkan semangat kebersamaan dan pembangunan jalur kereta api Makassar – Parepare.

“Kita semua yang hadir disini dipayungi dengan semangat yang tinggi untuk mewujudkan ini semua,” urainya.

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulsel, Bambang Priono mengaku, saat ini sudah ada mengalir dana untuk pembebasan lahan jalur KA Makassar-Parepare.

“Yang paling pertama uangnya sudah ada atau belum. Berdasarkan undang-undang pembayaran harus melalui pengadilan. Tapi harus menyediakan persyaratan dari pengadilan. Kalau ada perbedaan nama kita sesuaikan pada saat pembayaran,” pungkasnya. (hum)

Editor : Anisah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bulukumba SULSEL

Melihat Indonesia dari Jejak Kekerasan yang Terus Diwariskan

BULUKUMBA, EDELWEISNEWS.COM – Di negeri yang gemar merayakan slogan persatuan, kekerasan sering kali hadir sebagai bahasa yang paling fasih digunakan. Ia muncul dalam berbagai bentuk. Kadang berupa pukulan yang terlihat jelas. Kadang menjelma menjadi kebijakan, stigma, penggusuran, pembungkaman, hingga ketimpangan yang dibiarkan tumbuh tanpa pertanyaan. Indonesia hari ini sedang mempertontonkan banyak wajah kekerasan. Sebagian berlangsung […]

Read more
Makassar SULSEL

ASU PANTING : Rumah Buku SaESA Ajak Publik Menelusuri Ketakutan yang Diwariskan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Setelah Parakang berhasil memancing banyak percakapan tentang ketakutan yang hidup di tengah masyarakat, Rumah Buku SaESA kembali membuka Open Submission Gelar Zine dengan tema yang masih berjalan di lorong yang sama: ketakutan, mitos, dan cerita yang diwariskan tanpa pernah benar-benar diperiksa. Tema itu bernama: Asu Panting. Keputusan ini bukan tanpa alasan. Dalam […]

Read more
Makassar SULSEL

Penertiban Pallubasa Serigala Jadi Bukti Ketegasan Pemkot Makassar Kembalikan Fungsi Fasum

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Pemerintah Kota Makassar melalui Pemerintah Kecamatan Mamajang kembali menunjukkan komitmennya dalam menegakkan aturan pemanfaatan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) secara adil tanpa pandang bulu. Komitmen tersebut dibuktikan melalui penertiban terhadap sejumlah lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berdiri di atas fasilitas umum, termasuk lapak tenda Pallubasa Serigala di Jalan Serigala, […]

Read more