
MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Berbagai elemen masyarakat mendesak pemerintah untuk menindak tegas aktivitas penambangan liar di Kawasan Siguntu, Kelurahan Latuppa, Kecamatan Mungkajang, Kota Palopo. Penambangan ilegal tersebut sangat dikhawatirkan akan menjadi pemicu terjadinya bencana.
Diketahui gugusan pegunungan di Barat Kota Palopo merupakan Daerah Tangkapan Air (DTA) dan Hulu DAS Latuppa. Ini juga menjadi sumber air bersih untuk memenuhi kebutuhan air masyarakat yang ada di Kota Palopo.
Gubernur Sulawesi Selatan Prof. HM Nurdin Abdullah menyampaikan jika Pemprov Sulsel akan melakukan tindakan atas hal ini.
“Berkaitan dengan tambang, Sekretaris Dinas dan beberapa staf sekarang sudah di Palopo. Kami sudah antisipasi itu, Insya Allah kita akan mendapat laporan yang konkrit sehingga kita mengambil langkah-langkah segera,” kata Nurdin Abdullah.
Hal ini disampaikan Nurdin Abdullah di sela rapat paripurna DPRD Sulsel Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemprov Sulsel dengan DPRD Provinsi Sulsel tentang Kebijakan Umum APBD (KUA) Tahun Anggaran 2021, di Kantor DPRD Sulsel, pada Kamis malam, 27 Agustus 2020. Ini juga merespon aspirasi yang disampaikan fraksi dewan dalam rapat tersebut.
“Itu ilegal Pak, tidak ada juga izinnya. Makanya, aparat kehutanan harus turun,” imbuhnya. (hum)
Editor : Jesi Heny