Gubernur Sulsel Jelaskan UU Cipta Kerja di Hadapan Ratusan Demonstran

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Gubernur Sulawesi Selatan, Prof HM Nurdin Abdullah menjelaskan bagaimana tentang UU Cipta Kerja atau Omnibuslaw di tengah-tengah ratusan massa yang melakukan aksi di Kantor Gubernur Sulsel, Senin (12/10/2020).

“Anak-anakku sekalian yang saya hormati, saya cintai dan saya banggakan, tentu kalian semua adalah agen perubahan untuk Indonesia,” tegas Nurdin Abdullah yang disambut tepuk tangan meriah dari seluruh massa aksi.

Nurdin mengaku, dirinya merupakan bagian dari dunia pendidikan, tentu akan berdiri bersama dengan mahasiswa di bawah terik matahari, bersama Ketua DPRD Sulsel, Pangdam Hasanuddin dan Kabinda Sulsel.

“Saya bagian dari dunia pendidikan, kebetulan diamanahkan menjadi Gubernur. Mohon didengarkan baik-baik, karena saya yakin dan percaya, kalau ada yang bertanya apa itu Omnibuslaw pasti banyak yang belum mengetahui, termasuk kita semua ini, karena ini baru,” ungkapnya.

Sebelumnya Nurdin Abdullah menjelaskan poin-poin penting dalam UU Cipta Kerja tersebut. Pertama, untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) akan mendapatkan izin secara gratis. Kedua, pendirian Perseroan Terbatas (PT) tidak diwajibkan lagi untuk menyetor sejumlah uang sebelum diberikan izin.

Ketiga, pendirian koperasi tidak diwajibkan untuk memiliki anggota banyak sebagai syarat untuk diberikan izin membangun koperasi.

“Apa sisi baiknya omnibuslaw ini? UMKM ini kita bisa buat digratiskan izin-izin. Kedua, membangun PT tidak lagi harus wajib menyetor Rp100 juta, membuat koperasi anggotanya juga tidak terlalu banyak,” jelasnya, di Kantor Gubernur Sulsel, Senin (12/10/ 2020).

Begitu juga untuk teman-teman serikat pekerja, mendapatkan perlindungan secara khusus soal pesangon. Menurut dia, sebelum Omnibuslaw bagi perusahaan yang tidak membayar pesangon pekerja hanya sanksi perdata, sementara Omnibuslaw langsung kena pidana.

“Harus teman-teman serikat tahu, kalau dulu pesangon tidak dibayarkan oleh perusahaan itu adalah undang-undang perdata, tapi dengan undang-undang Omnibuslaw ini pesangon nggak dibayar pidana. Itukan menguatkan,” urainya.

Meskipun pekerja terkena Pemutusan Hak Kerja (PHK) memang ada pengurangan sebelumnya dibayar 32 kali gaji, di Omnibuslaw dikurangi menjadi 25 kali gaji. Pengurangan jumlah pembayaran pesangon ini menurut dia untuk mengurangi beban perusahaan, namun sisa pembayaran yang tidak dibayarkan perusahaan akan ditanggung asuransi.

“Pesangon memang ini juga tentu harus kita pahami, bahwa yang tadinya di PHK diberikan 32 kali gaji, terus turun menjadi 25, itu untuk meringankan beban pengusaha, tetapi sisanya itu kewajiban negara untuk menambahkan lewat asuransi. Jadi ini sebenarnya kita ingin petik lahirnya Omnibuslaw ini cipta lapangan kerja memang tentu tidak semuanya bisa kita akomodir,” pungkasnya. (hm)

Editor : Jenita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Wali Kota Makassar Apresiasi Rock in Celebes Hadirkan Festival Musik, Budaya dan Lingkungan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menghadiri malam puncak gelaran Rock in Celebes 2025, event musik tahunan Makassar yang menjadi magnet kawula muda yang dihelat di Benteng Rotterdam, Minggu malam (2/11/2025). Dalam kunjungan itu, Munafri disambut dan didampingi Founder Rock in Celebes Hardinansyah Putra Siji berkeliling. Turut hadir Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga […]

Read more
Makassar SULSEL

Identitas Ganda Tahanan Residivis

Oleh : Achmad Khairi, S.Tr.Pas.,M.SiKasubsi Registrasi BKD Bapas Makassar Pemasyarakatan merupakan sub sistem peradilan pidana Indonesia, dimana pemasyarakatan sejajar dengan aparat penegak hukum lain. Seperti kepolisian, kejaksaan serta pengadilan. Pemasyarakatan menjalankan beberapa fungsi, baik itu sejak pra ajudikasi, ajudikasi dan pasca ajudikasi. Pemasyarakatan memiliki beberapa unit pelaksana teknis seperti Rumah Tahanan Negara, Lembaga Pemasyarakatan serta […]

Read more
Gowa Olahraga SULSEL TNI / POLRI

Kegiatan Teritorial Perdana, Pangdam XIV/Hsn Tunjukkan Semangat Kebersamaan di Mayor’s Cup Golf Tournament

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko mengikuti Mayor’s Cup Golf Tournament 2025 Walikota Makassar Cup yang digelar di Lapangan Golf Padivalley, Pattalassang, Kab. Gowa, Minggu (2/11/2025). Kegiatan ini menjadi agenda perdana Mayjen Bangun Nawoko di wilayah teritorialnya, setelah resmi menjabat Pangdam XIV/Hsn. Sekaligus menjadi momentum awal mempererat sinergi dan kebersamaan bersama Forkopimda, […]

Read more