Gubernur Sulsel Jelaskan UU Cipta Kerja di Hadapan Ratusan Demonstran

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Gubernur Sulawesi Selatan, Prof HM Nurdin Abdullah menjelaskan bagaimana tentang UU Cipta Kerja atau Omnibuslaw di tengah-tengah ratusan massa yang melakukan aksi di Kantor Gubernur Sulsel, Senin (12/10/2020).

“Anak-anakku sekalian yang saya hormati, saya cintai dan saya banggakan, tentu kalian semua adalah agen perubahan untuk Indonesia,” tegas Nurdin Abdullah yang disambut tepuk tangan meriah dari seluruh massa aksi.

Nurdin mengaku, dirinya merupakan bagian dari dunia pendidikan, tentu akan berdiri bersama dengan mahasiswa di bawah terik matahari, bersama Ketua DPRD Sulsel, Pangdam Hasanuddin dan Kabinda Sulsel.

“Saya bagian dari dunia pendidikan, kebetulan diamanahkan menjadi Gubernur. Mohon didengarkan baik-baik, karena saya yakin dan percaya, kalau ada yang bertanya apa itu Omnibuslaw pasti banyak yang belum mengetahui, termasuk kita semua ini, karena ini baru,” ungkapnya.

Sebelumnya Nurdin Abdullah menjelaskan poin-poin penting dalam UU Cipta Kerja tersebut. Pertama, untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) akan mendapatkan izin secara gratis. Kedua, pendirian Perseroan Terbatas (PT) tidak diwajibkan lagi untuk menyetor sejumlah uang sebelum diberikan izin.

Ketiga, pendirian koperasi tidak diwajibkan untuk memiliki anggota banyak sebagai syarat untuk diberikan izin membangun koperasi.

“Apa sisi baiknya omnibuslaw ini? UMKM ini kita bisa buat digratiskan izin-izin. Kedua, membangun PT tidak lagi harus wajib menyetor Rp100 juta, membuat koperasi anggotanya juga tidak terlalu banyak,” jelasnya, di Kantor Gubernur Sulsel, Senin (12/10/ 2020).

Begitu juga untuk teman-teman serikat pekerja, mendapatkan perlindungan secara khusus soal pesangon. Menurut dia, sebelum Omnibuslaw bagi perusahaan yang tidak membayar pesangon pekerja hanya sanksi perdata, sementara Omnibuslaw langsung kena pidana.

“Harus teman-teman serikat tahu, kalau dulu pesangon tidak dibayarkan oleh perusahaan itu adalah undang-undang perdata, tapi dengan undang-undang Omnibuslaw ini pesangon nggak dibayar pidana. Itukan menguatkan,” urainya.

Meskipun pekerja terkena Pemutusan Hak Kerja (PHK) memang ada pengurangan sebelumnya dibayar 32 kali gaji, di Omnibuslaw dikurangi menjadi 25 kali gaji. Pengurangan jumlah pembayaran pesangon ini menurut dia untuk mengurangi beban perusahaan, namun sisa pembayaran yang tidak dibayarkan perusahaan akan ditanggung asuransi.

“Pesangon memang ini juga tentu harus kita pahami, bahwa yang tadinya di PHK diberikan 32 kali gaji, terus turun menjadi 25, itu untuk meringankan beban pengusaha, tetapi sisanya itu kewajiban negara untuk menambahkan lewat asuransi. Jadi ini sebenarnya kita ingin petik lahirnya Omnibuslaw ini cipta lapangan kerja memang tentu tidak semuanya bisa kita akomodir,” pungkasnya. (hm)

Editor : Jenita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Wali Kota Munafri Dorong Kurikulum Agama di SD Jadi Pilar Etika dan Fondasi Akhlak

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM. – Pemerintah Kota Makassar bersama Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sulawesi Selatan menyepakati pentingnya penguatan kurikulum pendidikan agama sebagai fondasi karakter di tingkat Sekolah Dasar. Komitmen ini mengemuka dalam audiensi Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sulsel dengan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, di Balai Kota Makassar, Selasa (29/7/2025). Pertemuan tersebut sekaligus membahas persiapan […]

Read more
LEGISLATIF Makassar SULSEL

Anggota DPRD Makassar, Idris : Demi Terwujudnya Kehidupan yang Aman, Dibutuhkan Kerja Sama Semua Pihak

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Anggota DPRD Kota Makassar, Idris menyebut demi terwujudnya kehidupan masyarakat yang aman dan tentram, dibutuhkan kerjasama antar semua pihak. Hal itu juga demi terciptanya suasana yang harmonis dalam meningkatkan ketentraman dan perlindungan masyarakat untuk menjalani kehidupan sehari-hari. Pernyataan tersebut disampaikan Idris saat sosialisasi penyebarluasan Perda nomor 7 tahun 2021 tentang Ketertiban umum, […]

Read more
Makassar SULSEL

Lantamal VI Makassar Gelar Rapat Staf Persiapan Makassar Navy Run

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Lantamal VI Makassar gelar rapat staf persiapan Makassar Navy Run Tahun 2025 yang dipimpin langsung oleh Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) VI Makassar, Brigadir Jenderal TNI (Mar) Dr. Wahyudi, S.E., M.Tr.Hanla., M.M., M.Han.bertempat di ruang rapat Macan Tutul Mako Lantamal VI, Selasa (29/7/2025). Adapun kegiatan yang rencananya akan dilaksanakan oleh […]

Read more