Gubernur Sulsel Jelaskan UU Cipta Kerja di Hadapan Ratusan Demonstran

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Gubernur Sulawesi Selatan, Prof HM Nurdin Abdullah menjelaskan bagaimana tentang UU Cipta Kerja atau Omnibuslaw di tengah-tengah ratusan massa yang melakukan aksi di Kantor Gubernur Sulsel, Senin (12/10/2020).

“Anak-anakku sekalian yang saya hormati, saya cintai dan saya banggakan, tentu kalian semua adalah agen perubahan untuk Indonesia,” tegas Nurdin Abdullah yang disambut tepuk tangan meriah dari seluruh massa aksi.

Nurdin mengaku, dirinya merupakan bagian dari dunia pendidikan, tentu akan berdiri bersama dengan mahasiswa di bawah terik matahari, bersama Ketua DPRD Sulsel, Pangdam Hasanuddin dan Kabinda Sulsel.

“Saya bagian dari dunia pendidikan, kebetulan diamanahkan menjadi Gubernur. Mohon didengarkan baik-baik, karena saya yakin dan percaya, kalau ada yang bertanya apa itu Omnibuslaw pasti banyak yang belum mengetahui, termasuk kita semua ini, karena ini baru,” ungkapnya.

Sebelumnya Nurdin Abdullah menjelaskan poin-poin penting dalam UU Cipta Kerja tersebut. Pertama, untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) akan mendapatkan izin secara gratis. Kedua, pendirian Perseroan Terbatas (PT) tidak diwajibkan lagi untuk menyetor sejumlah uang sebelum diberikan izin.

Ketiga, pendirian koperasi tidak diwajibkan untuk memiliki anggota banyak sebagai syarat untuk diberikan izin membangun koperasi.

“Apa sisi baiknya omnibuslaw ini? UMKM ini kita bisa buat digratiskan izin-izin. Kedua, membangun PT tidak lagi harus wajib menyetor Rp100 juta, membuat koperasi anggotanya juga tidak terlalu banyak,” jelasnya, di Kantor Gubernur Sulsel, Senin (12/10/ 2020).

Begitu juga untuk teman-teman serikat pekerja, mendapatkan perlindungan secara khusus soal pesangon. Menurut dia, sebelum Omnibuslaw bagi perusahaan yang tidak membayar pesangon pekerja hanya sanksi perdata, sementara Omnibuslaw langsung kena pidana.

“Harus teman-teman serikat tahu, kalau dulu pesangon tidak dibayarkan oleh perusahaan itu adalah undang-undang perdata, tapi dengan undang-undang Omnibuslaw ini pesangon nggak dibayar pidana. Itukan menguatkan,” urainya.

Meskipun pekerja terkena Pemutusan Hak Kerja (PHK) memang ada pengurangan sebelumnya dibayar 32 kali gaji, di Omnibuslaw dikurangi menjadi 25 kali gaji. Pengurangan jumlah pembayaran pesangon ini menurut dia untuk mengurangi beban perusahaan, namun sisa pembayaran yang tidak dibayarkan perusahaan akan ditanggung asuransi.

“Pesangon memang ini juga tentu harus kita pahami, bahwa yang tadinya di PHK diberikan 32 kali gaji, terus turun menjadi 25, itu untuk meringankan beban pengusaha, tetapi sisanya itu kewajiban negara untuk menambahkan lewat asuransi. Jadi ini sebenarnya kita ingin petik lahirnya Omnibuslaw ini cipta lapangan kerja memang tentu tidak semuanya bisa kita akomodir,” pungkasnya. (hm)

Editor : Jenita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Kodaeral VI Tanamkan Jiwa Kemaritiman kepada Siswa MITQ Azhar Center dan Mahasiswa Unhas

MAKASSAR, EDELWEISNEWS COM – Dalam upaya menumbuhkan kecintaan dan pemahaman mendalam tentang kemaritiman, Komando Daerah Militer Angkatan Laut VI (Kodaeral VI) melaksanakan kegiatan edukatif bagi siswa MITQ Azhar Center dan mahasiswa Universitas Hasanuddin (Unhas), Selasa (7/10/2025). Sebanyak 56 siswa usia dini dari MITQ Azhar Center beserta 11 guru pendamping serta 67 mahasiswa Unhas dan 3 […]

Read more
Gowa SULSEL

Kodam XIV/Hsn Kerahkan 450 Prajurit Bantu Warga Terdampak Bencana Puting Beliung di Gowa

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Kodam XIV/Hasanuddin bergerak cepat merespons bencana alam angin puting beliung yang terjadi di wilayah Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, pada Senin malam (6/10) sekitar pukul 23.00 Wita. Sebanyak 450 prajurit Kodam XIV/Hasanuddin dikerahkan ke berbagai titik terdampak untuk membantu penanganan pascabencana dan meringankan beban masyarakat, Selasa (7/10/2025). Langkah cepat tersebut sebagai bentuk kepedulian […]

Read more
Agama Makassar SULSEL

Aliyah Mustika Ilham Dorong Generasi Muda Wujudkan Semangat Toleransi di Makassar

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menerima audiensi dari Persatuan Masyarakat Kristen Indonesia Timur (PMKIT) Sulawesi Selatan di Ruang Wakil Wali Kota, Kantor Wali Kota Makassar, Selasa (7/10/2025). Audiensi ini membahas rencana kegiatan Kebaktian Penyegaran Iman Generasi Muda se-Kota Makassar yang akan digelar di Lapangan Karebosi, sebagai bagian dari perayaan Natal […]

Read more